Breaking News
light_mode

RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, terkesan “ Membeku” Pasca Laporan dari Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung pada, Senin (23/9/2024).

Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi di dua kegiatan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Entah apa yang menjadi penyebab membekunya jajaran oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten tersebut dalam menyikapi persoalan adanya dugaan Korupsi APBD tahun 2023 mencapai ratusan juta rupiah yang dilayangkan ke pihaknya oleh Dua LSM tersebut.

Baca Juga : Calon Tunggal adalah bentuk Pengkhianatan Suara Rakyat

Perlu juga diketahui, dugaan Korupsi yang mencuat di Dinkes setempat berawal dari laporan yang dilakukan Lembaga Rubik – Gembok Provinsi Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain itu, Dalam wawancaranya kepada awak media ini, Feri Yunizar, S.Pd., Ketua Lembaga Rubik didampingi Andre Saputra, S.H., menyampaikan jika dugaan persoalan Korupsi APBD tahun 2023 di Dinkes setempat menjadi sorotan setelah Tim Divisi Lembaga – Lembaga tersebut menerima informasi dari narasumber yang dalam prosesnya telah dilakukan Investigasi dan Observasi secara mendalam.

“ Kami tidak serta – merta melaporkan, dalam prosesnya kami sudah melaksanakan perimbangan data yang diperoleh, artinya kami telah melakukan pencocokan dari informasi yang didapat dengan keadaan yang sebenarnya pada pekerjaan tersebut,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, pencocokan data yang dilakukan itu, merupakan bentuk investigasi dan observasi yang dilakukan secara mandiri oleh tim investigasi kedua Lembaga.

“Dalam Investigasi yang kami lakukan kami melihat adanya potensi korupsi pada berbagai kegiatan yang sudah rampung di tahun 2023 itu, dan ini perlu diperjelas oleh APH yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Lampung,” katanya. 

Ia mengungkapkan bahwa, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka  RUBIK  – GEMBOK PROVINSI LAMPUNG bergerak di bidang organisasi masa yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga  negara Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras. pendidikan, gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan social dan Hukum.

Lalu, RUBIK – GEMBOK Provinsi Lampung  juga merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai “social control of the change” dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Dan untuk mencapai misinya, sebagaimana termaktub dalam maksud dan tujuan serta usaha organisasi maka diperlukan adanya koordinasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Lembaga penyelenggara Pemerintah Baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparan, partisipatif dan akuntabilitas.

“kami sudah melayangkan surat Klarifikasi sebanyak 2 kali kepada pihak dinas, namun ya sama seperti apa yang dirasakan oleh kawan – kawan di sigerlink, hasilnya nihil, tidak ada jawaban dari surat klarifikasi yang telah di layangkan, mangkanya agar terciptanya penyerapan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel dan bersih dari Korupsi kami melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ungkapnya. 

Baca Juga : KPU Pesawaran Gelar Sosialisasi Dan Ajak Masyarakat Untuk Mensukseskan Pilkada 2024

Menurutnya sangat pantas jika pihak Dinkes setempat dikatakan membeku, ibarat air jika beku, begitu lah hati dan pikiran mereka dalam menyikapi dugaan persoalan tersebut.

Diakhir wawancara ia menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang membangun komunikasi kepada pihak Kejati Lampung, hal ini dilakukan agar pihaknya terus mendapatkan Update informasi dari proses laporan tersebut, dan hal itu bentuk pengawal yang dilakukan pihaknya.

“Kami yakin dengan Bapak Kundati S.H., beserta anggotanya dapat bekerja dengan maksimal dalam memproses laporan itu, karena kita tahu bagaimana track record Kepala Kejati kita saat ini,” tutupnya.

Dikutip dari Sigerlink.com Sampai berita ini di publikasikan Pihak Dinkes Tanggamus belum juga menjawab konfirmasi yang disampaikan, lalu bagaimana perkembangan dugaan persoalan korupsi ini berjalan, dan sudah sejauh mana pihak Kejati Lampung memproses laporan Lembaga RUBIK – GEMBOK akan di telusuri dan dikabarkan dalam pemberitaan selanjutnya. (*)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Andri Supriyadi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg […]

  • 21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

    21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Kepolisian Daerah Lampung membantu pengamanan pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan 21 narapidana ‘high risk’ ini dilakukan pada Rabu (4/12/2024) dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Lampung dari satuan Brimob. Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya diminta oleh pihak Kanwil […]

  • TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat. Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label! Atas […]

  • Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penjelasan Resmi untuk Menjaga Kepercayaan Publik Gunung Sugih – Lampung, INC MEDIA – Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih menjadi perhatian setelah beredarnya sejumlah informasi yang dinilai tidak utuh di ruang publik. Dalam pernyataan resminya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sugih menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kalapas menyampaikan […]

  • Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

    Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (Inc Media) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada pasangan calon bupati nomor 01 Aries Sandi – Supriyanto pasca dilaporkannya oleh pasangan calon Bupati Pesawaran Nanda Indira – Antonius melalui kuasa hukum mereka, Ahmad Andoko di Gedung 1 MK Jakarta, Kamis, (5/12 /2024). Sebelumnya dua […]

  • Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

    Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (INC Media) — Terkait Pemberitaan mengenai eksekusi lahan seluas 150 hektare oleh PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (31/12/2024), dinilai menyesatkan dan memicu keresahan. Hal tersebut ditegaskan oleh Punyimbang Adat dan juga masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, Kabupaten Pesawaran, bahwa tanah mereka tidak […]

expand_less