Breaking News
light_mode

RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, terkesan “ Membeku” Pasca Laporan dari Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung pada, Senin (23/9/2024).

Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi di dua kegiatan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Entah apa yang menjadi penyebab membekunya jajaran oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten tersebut dalam menyikapi persoalan adanya dugaan Korupsi APBD tahun 2023 mencapai ratusan juta rupiah yang dilayangkan ke pihaknya oleh Dua LSM tersebut.

Baca Juga : Calon Tunggal adalah bentuk Pengkhianatan Suara Rakyat

Perlu juga diketahui, dugaan Korupsi yang mencuat di Dinkes setempat berawal dari laporan yang dilakukan Lembaga Rubik – Gembok Provinsi Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain itu, Dalam wawancaranya kepada awak media ini, Feri Yunizar, S.Pd., Ketua Lembaga Rubik didampingi Andre Saputra, S.H., menyampaikan jika dugaan persoalan Korupsi APBD tahun 2023 di Dinkes setempat menjadi sorotan setelah Tim Divisi Lembaga – Lembaga tersebut menerima informasi dari narasumber yang dalam prosesnya telah dilakukan Investigasi dan Observasi secara mendalam.

“ Kami tidak serta – merta melaporkan, dalam prosesnya kami sudah melaksanakan perimbangan data yang diperoleh, artinya kami telah melakukan pencocokan dari informasi yang didapat dengan keadaan yang sebenarnya pada pekerjaan tersebut,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, pencocokan data yang dilakukan itu, merupakan bentuk investigasi dan observasi yang dilakukan secara mandiri oleh tim investigasi kedua Lembaga.

“Dalam Investigasi yang kami lakukan kami melihat adanya potensi korupsi pada berbagai kegiatan yang sudah rampung di tahun 2023 itu, dan ini perlu diperjelas oleh APH yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Lampung,” katanya. 

Ia mengungkapkan bahwa, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka  RUBIK  – GEMBOK PROVINSI LAMPUNG bergerak di bidang organisasi masa yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga  negara Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras. pendidikan, gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan social dan Hukum.

Lalu, RUBIK – GEMBOK Provinsi Lampung  juga merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai “social control of the change” dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Dan untuk mencapai misinya, sebagaimana termaktub dalam maksud dan tujuan serta usaha organisasi maka diperlukan adanya koordinasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Lembaga penyelenggara Pemerintah Baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparan, partisipatif dan akuntabilitas.

“kami sudah melayangkan surat Klarifikasi sebanyak 2 kali kepada pihak dinas, namun ya sama seperti apa yang dirasakan oleh kawan – kawan di sigerlink, hasilnya nihil, tidak ada jawaban dari surat klarifikasi yang telah di layangkan, mangkanya agar terciptanya penyerapan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel dan bersih dari Korupsi kami melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ungkapnya. 

Baca Juga : KPU Pesawaran Gelar Sosialisasi Dan Ajak Masyarakat Untuk Mensukseskan Pilkada 2024

Menurutnya sangat pantas jika pihak Dinkes setempat dikatakan membeku, ibarat air jika beku, begitu lah hati dan pikiran mereka dalam menyikapi dugaan persoalan tersebut.

Diakhir wawancara ia menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang membangun komunikasi kepada pihak Kejati Lampung, hal ini dilakukan agar pihaknya terus mendapatkan Update informasi dari proses laporan tersebut, dan hal itu bentuk pengawal yang dilakukan pihaknya.

“Kami yakin dengan Bapak Kundati S.H., beserta anggotanya dapat bekerja dengan maksimal dalam memproses laporan itu, karena kita tahu bagaimana track record Kepala Kejati kita saat ini,” tutupnya.

Dikutip dari Sigerlink.com Sampai berita ini di publikasikan Pihak Dinkes Tanggamus belum juga menjawab konfirmasi yang disampaikan, lalu bagaimana perkembangan dugaan persoalan korupsi ini berjalan, dan sudah sejauh mana pihak Kejati Lampung memproses laporan Lembaga RUBIK – GEMBOK akan di telusuri dan dikabarkan dalam pemberitaan selanjutnya. (*)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kebakaran Gudang BBM Ilegal Pesawaran kembali terjadi dan memicu kepanikan warga di Jalan Baru Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Hajimena menuju Negeri Sakti, Lampung Selatan, atau tepatnya didekat Graha Adora, Rabu malam (18/3/2026). Api besar muncul sekitar pukul 22.00 WIB dan dengan cepat membesar, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Kronologi Kebakaran di […]

  • Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi dengan ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung di ruangan kantor Bupati Lampung Tengah,Senin (6/1/2024) Pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Kusuma Riyadi,  Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas , Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Dinas […]

  • Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, agar dapat segera memeriksa dokumen penggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023 milik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, […]

  • Modus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

    Modus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Topeng profesionalitas dan kepercayaan luluh lantak setelah terungkapnya kasus memilukan yang menyeret seorang dokter muda, Priguna Anugrah Pratama (31), residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK Unpad). Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP kini bertambah menjadi tiga orang. Ironisnya, dua di antaranya merupakan pasien […]

  • Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Marga Sari Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun anggaran 2024 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp.795.196.000 Anggaran tersebut dilaksanakan melalui bebarapa tahap yaitu Tahap 1 Rp.354.118.400 dan Tahap 2 Rp.441.077.600. Dikatakan Kepala Tiyuh NASIMIN bahwa program tersebut untuk […]

  • Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1/2025). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. BACA JUGA  : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Dalam sambutannya […]

expand_less