Breaking News
light_mode

RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, terkesan “ Membeku” Pasca Laporan dari Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung pada, Senin (23/9/2024).

Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi di dua kegiatan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Entah apa yang menjadi penyebab membekunya jajaran oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten tersebut dalam menyikapi persoalan adanya dugaan Korupsi APBD tahun 2023 mencapai ratusan juta rupiah yang dilayangkan ke pihaknya oleh Dua LSM tersebut.

Baca Juga : Calon Tunggal adalah bentuk Pengkhianatan Suara Rakyat

Perlu juga diketahui, dugaan Korupsi yang mencuat di Dinkes setempat berawal dari laporan yang dilakukan Lembaga Rubik – Gembok Provinsi Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain itu, Dalam wawancaranya kepada awak media ini, Feri Yunizar, S.Pd., Ketua Lembaga Rubik didampingi Andre Saputra, S.H., menyampaikan jika dugaan persoalan Korupsi APBD tahun 2023 di Dinkes setempat menjadi sorotan setelah Tim Divisi Lembaga – Lembaga tersebut menerima informasi dari narasumber yang dalam prosesnya telah dilakukan Investigasi dan Observasi secara mendalam.

“ Kami tidak serta – merta melaporkan, dalam prosesnya kami sudah melaksanakan perimbangan data yang diperoleh, artinya kami telah melakukan pencocokan dari informasi yang didapat dengan keadaan yang sebenarnya pada pekerjaan tersebut,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, pencocokan data yang dilakukan itu, merupakan bentuk investigasi dan observasi yang dilakukan secara mandiri oleh tim investigasi kedua Lembaga.

“Dalam Investigasi yang kami lakukan kami melihat adanya potensi korupsi pada berbagai kegiatan yang sudah rampung di tahun 2023 itu, dan ini perlu diperjelas oleh APH yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Lampung,” katanya. 

Ia mengungkapkan bahwa, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka  RUBIK  – GEMBOK PROVINSI LAMPUNG bergerak di bidang organisasi masa yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga  negara Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras. pendidikan, gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan social dan Hukum.

Lalu, RUBIK – GEMBOK Provinsi Lampung  juga merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai “social control of the change” dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Dan untuk mencapai misinya, sebagaimana termaktub dalam maksud dan tujuan serta usaha organisasi maka diperlukan adanya koordinasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Lembaga penyelenggara Pemerintah Baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparan, partisipatif dan akuntabilitas.

“kami sudah melayangkan surat Klarifikasi sebanyak 2 kali kepada pihak dinas, namun ya sama seperti apa yang dirasakan oleh kawan – kawan di sigerlink, hasilnya nihil, tidak ada jawaban dari surat klarifikasi yang telah di layangkan, mangkanya agar terciptanya penyerapan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel dan bersih dari Korupsi kami melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ungkapnya. 

Baca Juga : KPU Pesawaran Gelar Sosialisasi Dan Ajak Masyarakat Untuk Mensukseskan Pilkada 2024

Menurutnya sangat pantas jika pihak Dinkes setempat dikatakan membeku, ibarat air jika beku, begitu lah hati dan pikiran mereka dalam menyikapi dugaan persoalan tersebut.

Diakhir wawancara ia menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang membangun komunikasi kepada pihak Kejati Lampung, hal ini dilakukan agar pihaknya terus mendapatkan Update informasi dari proses laporan tersebut, dan hal itu bentuk pengawal yang dilakukan pihaknya.

“Kami yakin dengan Bapak Kundati S.H., beserta anggotanya dapat bekerja dengan maksimal dalam memproses laporan itu, karena kita tahu bagaimana track record Kepala Kejati kita saat ini,” tutupnya.

Dikutip dari Sigerlink.com Sampai berita ini di publikasikan Pihak Dinkes Tanggamus belum juga menjawab konfirmasi yang disampaikan, lalu bagaimana perkembangan dugaan persoalan korupsi ini berjalan, dan sudah sejauh mana pihak Kejati Lampung memproses laporan Lembaga RUBIK – GEMBOK akan di telusuri dan dikabarkan dalam pemberitaan selanjutnya. (*)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Perbarui Rekrutmen Akpol 2026, Tes Komputer dan Soal Olimpiade Jadi Penentu Seleksi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semarang, INC MEDIA – Tes Komputer Akpol 2026 menjadi salah satu pembaruan paling menonjol dalam proses seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Polri menerapkan tes komputer serta meningkatkan kualitas soal akademik hingga berstandar olimpiade sebagai bagian dari transformasi rekrutmen guna mencetak perwira muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menghadapi tantangan tugas […]

  • Dugaan Korupsi PT Tulang Bawang Jaya, IMF Desak Kejari Usut Tuntas Aktor Intelektual Tanpa Tebang Pilih

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA – Dugaan Korupsi PT Tulang Bawang Jaya kembali menjadi perhatian publik. Integrity Media Forum (IMF) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga mengungkap pihak yang bertanggung jawab, apabila didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Desakan itu disampaikan menyusul komitmen Kejari Tulang Bawang yang menargetkan penetapan […]

  • Ditjenpas Lampung Resmikan Bedah Rumah, Warga Binaan Terlibat Bangun Hunian Layak

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media.Site — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung meresmikan hasil Program Bedah Rumah bagi Mbah Surip di Dusun V Jati Sari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (25/6/2026). Program tersebut merupakan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada kegiatan sosial bagi masyarakat. Peresmian dihadiri […]

  • Swasembada Bawang Putih: Satgas Pangan Polri Perluas Lahan Tanam di Sembalun hingga 534 Hektare

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lombok Timur, INC MEDIA – Swasembada bawang putih terus menjadi fokus penguatan ketahanan pangan nasional. Satgas Pangan Polri menunjukkan komitmen nyata dengan memperluas pengembangan budidaya bawang putih di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Program yang dimulai dari skala terbatas kini berkembang pesat dan menjadi salah satu contoh kolaborasi strategis antara Polri […]

  • Kenaikan Pangkat Irjen Pol Adi Vivid, Dukungan Keluarga Besar Polres Cirebon Kota

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Kenaikan pangkat Irjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) disambut dengan penuh rasa hormat oleh keluarga besar Polres Cirebon Kota. Bagi jajaran kepolisian, kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan pada seragam. Di balik pangkat yang semakin tinggi, terdapat amanah, […]

  • Layanan Nikah Tanpa Pungutan Tambahan, Kemenag Tegaskan Warga Jangan Bayar di Luar Ketentuan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pencatatan pernikahan secara profesional, sekaligus mencegah praktik pungutan liar maupun pembayaran yang tidak […]

expand_less