Polisi Tangkap Mantan Satpam Pelaku pembakaran Gedung pelayanan pajak Kotabumi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 9 Des 2024
- print Cetak

Lampung Utara, INC Media — Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembakaran gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sabtu (7/12/2024) malam.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah, mudan dan aman, INC Pay, Download di Google Play Store Anda
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku berinisial AR (38), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara yang merupakan mantan satpam kantor pajak tersebut.
“Sudah ditangkap tersangka AR, mantan satpam di kantor pelayanan pajak Kotabumi, Lampung Utara,” ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).
BACA JUGA : JPKP Tubaba Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Terpilih, Minta APH Bertindak
Stefanus menuturkan, dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, pelaku AR terlihat masuk mendekati ruang alat tulis kantor lalu memutar CCTV menggunakan pipa dan keluar membawa tas ransel.
Akibat kebakaran tersebut, lanjut Kasat, Kantor Pajak Pratama Kotabumi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Stefanus menyebutkan, hasil pemeriksan, pelaku nekat membakar gedung tersebut lantaran sakit hati dengan manajemen kantor pajak pratama tersebut. Pasalnya, pelaku dipecat pada bulan Agustus 2024.
“Pelaku diduga sengaja membakar karena sakit hati. Dia dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ruang Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terbakar, Sabtu kemarin.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB satpam kantor tersebut mencium adanya bau asap.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata salah satu ruangan di gedung tersebut terbakar. Kemudian saksi langsung memanggil saksi lain untuk memadamkan api.
“Setelah mendapatkan laporan kebakaran tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujar Stefanus saat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati
Stefanus menuturkan, berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku pembakaran gedung itu terekam CCTV saat aksi pembakaran dilakukan.**
- Penulis: Redaksi



