Breaking News

Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Pesawaran (incmedia.site) — Masalah sengketa tanah di Kabupaten Pesawaran, khususnya yang melibatkan ahli waris Kiayi Ratu Sumbahan (Hi. Abdurani), semakin menemukan titik terang. Hal ini terjadi setelah rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa (5/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Forkopimda, perwakilan dari ATR/BPN, ahli waris, serta pihak PTPN 1 Regional 7.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dalam rapat tersebut, disepakati untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang diklaim oleh PTPN 1 di wilayah Way Berulu, termasuk lahan yang masuk dalam HGU 04 PTPN 7.

BACA JUGA : Gaji Pegawai Honorer Pemprov Lampung Tertunda, Marindo Kurniawan Pastikan Anggaran Sudah Siap

Keputusan ini muncul setelah perwakilan PTPN tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait luas dan status tanah yang disengketakan. Bahkan, lima orang yang dikirim oleh PTPN 1 hanya membawa surat tugas, tetapi tidak dapat menunjukkan data yang jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak ahli waris.

Sri Rejeki, Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran, mengungkapkan bahwa Polda Lampung telah meminta pihaknya untuk melakukan pengukuran ulang terhadap dua bidang tanah yang diklaim oleh PTPN. Hasil pengukuran menunjukkan adanya kelebihan lahan seluas 178 hektar dibandingkan dengan yang tercatat dalam sertifikat HGU 04. Tak hanya itu, ada juga tanah seluas 219 hektar di belakang Polres Pesawaran yang menjadi klaim dari ahli waris Hi. Abdurani, yang dikenal dengan nama Tanah Umbul Langka.

BACA JUGA : THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

Selain itu, ada juga masalah lain yang turut disorot, yakni tanah Tanjung Kemala seluas 329 hektar yang sebelumnya tidak tercatat memiliki HGU. Pihak DPRD bahkan merekomendasikan agar status tanah ini ditingkatkan menjadi hak milik.

Dalam rapat tersebut, para ahli waris seperti Saprudin Tanjung, Sumara, Mursalin, Feri Darmawan, dan Fabian Bobi secara tegas mempertanyakan lokasi dan dasar hukum terkait tanah yang disengketakan. Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menegaskan agar PTPN segera memberikan klarifikasi yang jelas.

Akhirnya, DPRD bersama dengan pihak Forkopimda, termasuk Kodim, Kapolres, dan Kejari Pesawaran, sepakat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap tanah tersebut. Keputusan ini diambil agar permasalahan sengketa tanah yang telah berlangsung lama bisa segera diselesaikan dengan adil dan transparan.

Sementara itu, pihak PTPN 1 Regional 7 yang dimintai keterangan mengenai keputusan tersebut enggan memberikan komentar dan menghindari awak media yang meminta wawancara. (Febri)

 

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Apa? Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, Ditinggal Santri Hingga Hibah Tanah Masyarakat Jadi SHM Ke Pimpinan Pondok 

    Ada Apa? Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, Ditinggal Santri Hingga Hibah Tanah Masyarakat Jadi SHM Ke Pimpinan Pondok 

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Pondok Pesantren Bahril Wahdah Darussalam Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, saat ini ditinggal santri, dan terancam tutup.  Hal itu diketahui media ini, setelah ratusan santri keluar atas kemauan sendiri, lantaran tak betah akibat dugaan perlakuan kasar yang diduga pernah dilakukan oleh Pimpinan Ponpes, Muhammad Ridwan.  Parahnya, hasil penelusuran dari media […]

  • Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Desa Bagelen, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

    Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Desa Bagelen, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran,—Polda Lampung melaksanakan pengamanan secara menyeluruh kegiatan Festival Budaya dalam rangka HUT Desa Bagelen Ke-120, Minggu (29/6/2025). Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi Yakub, S.Pd., yang mengerahkan Puluhan personel untuk mengamankan seluruh jalur pawai budaya […]

  • Diduga Terjerat Pinjol satu Keluarga tewas bunuh diri

    Diduga Terjerat Pinjol satu Keluarga tewas bunuh diri

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANGSEL, INC Media — Satu keluarga ditemukan tewas secara misterius di dalam Rumah yang berada di Kampung Poncol, RT 05/02, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tanggerang Selatan, Minggu, (15/12/2024). Satu keluarga tersebut terdiri dari suami, istri dan anak. Ketiganya tewas diduga bunuh diri. Ketiga korban diketahui berinisial AF (suami), YL (istri) dan AAH (anak). BACA […]

  • MPAL Pesawaran Tegaskan Komitmen Dukung Paslon Nomor Urut 01 ASRI

    MPAL Pesawaran Tegaskan Komitmen Dukung Paslon Nomor Urut 01 ASRI

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad (Gelar Paksi Tuan), menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memenangkan Paslon Nomor Urut 01 Aries Sandi-Supriyanto “ASRI” di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Dukungan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya Aries Sandi sudah terbukti membangun Pesawaran saat dia menjabat sebagai bupati […]

  • LSM LANTANG Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan, Ancam Gelar Aksi

    LSM LANTANG Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan, Ancam Gelar Aksi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Sosial (Dinsos ) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024. Indikasi penyimpangan ini mencakup pembengkakan biaya alat tulis kantor, konsumsi rapat, hingga pembelian barang untuk masyarakat, dengan total dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Ketua LSM […]

  • Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pemkab Pesawaran telah melakukan penyesuaian dan membayarkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen dan merampungkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Menurut Plt Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Iswanto mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 […]

expand_less