Breaking News
light_mode

Pemko Langsa Jelaskan Proses Bantuan Bencana dan Kendala Verifikasi Data

  • account_circle Helmy/Jefri Boy
  • calendar_month 38 menit yang lalu
  • print Cetak

KOTA LANGSA, INC MEDIABantuan bencana menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Langsa setelah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kepastian realisasi bantuan Jaminan Hidup (Jadup), perabotan, ekonomi tahap III, serta stimulan bantuan rumah rusak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat di Kota Langsa, Rabu (26/8/2026).

Aksi tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd. Ia didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Al Azmi, SSTP, MAP, Asisten II Bidang Perekonomian dr. Muhammad Yusuf Akbar, MKM, Asisten III Administrasi Umum Ir. Maimun, ST, MSM, serta sejumlah pimpinan OPD di Gerbang Gedung Kantor Wali Kota Langsa.

Bantuan Bencana Masih Berproses

Suhartini menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi masyarakat. Pemko Langsa, kata dia, memahami keresahan warga yang sampai saat ini belum menerima bantuan bencana berupa stimulan jaminan hidup, perabotan, ekonomi maupun bantuan rumah rusak.

“Pemerintah memahami bahwa masyarakat membutuhkan bukan hanya penjelasan, tetapi juga kepastian kapan bantuan dapat diterima yang masih tertunda belum terselesaikan, karena bantuan tersebut bertahap. Terkait bantuan banjir, Pemerintah Kota Langsa akan terus mengawal agar bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat segera disalurkan kepada warga yang telah memenuhi ketentuan. Namun, terdapat persoalan data atau administrasi yang dalam pelaksanaannya membutuhkan proses atau tahapan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan persoalan hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Menurut Pemko Langsa, proses penyaluran bantuan tidak dapat dilepaskan dari tahapan verifikasi dan validasi data. Pemerintah ingin memastikan setiap penerima memenuhi persyaratan sehingga bantuan tidak salah sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Verifikasi Data Bantuan Bencana

Pemko Langsa menjelaskan, pendataan dimulai dari tingkat desa atau gampong. Data kemudian diteruskan ke kecamatan untuk selanjutnya diverifikasi oleh OPD terkait, termasuk Dinas Sosial dan BPBD Kota Langsa.

Data yang masuk pada tahap awal masih berupa data mentah. Setelah itu, data dipadankan dengan database kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa.

Dalam proses tersebut, pemerintah menemukan sejumlah persoalan. Di antaranya terdapat data warga yang telah meninggal dunia, data ganda, serta penerima bantuan tahap sebelumnya yang kembali diajukan menggunakan nama suami atau istri yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Persoalan lainnya menyangkut ketidaksesuaian elemen data administrasi kependudukan. Nomor KK, NIK, nama, hingga alamat ditemukan tidak selalu sinkron.

Data Kependudukan Mengalami Perubahan

Suhartini juga menjelaskan adanya pemecahan KK setelah bencana yang berdampak pada jumlah data kependudukan.

Jumlah KK yang semula tercatat sebanyak 55.963 KK berdasarkan Data Semester I 2025 meningkat menjadi 57.372 KK pada Data Semester I 2026.

Selain itu, terdapat migrasi penduduk. Sejumlah warga yang sebelumnya berdomisili di kabupaten lain kemudian pindah dan menetap di Kota Langsa setelah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Kondisi tersebut membuat proses pemadanan data membutuhkan ketelitian. Pemerintah menegaskan, verifikasi bukan dimaksudkan untuk menghambat warga, melainkan untuk memastikan bantuan bencana diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Pemko Langsa Klaim Terus Mengawal Bantuan

Pemko Langsa meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses tersebut kepada pemerintah. Pemko menyatakan akan terus memperjuangkan agar warga terdampak yang memenuhi ketentuan memperoleh bantuan.

Pemerintah juga membuka ruang terhadap masukan masyarakat. Percepatan verifikasi dan validasi data disebut menjadi bagian penting agar bantuan dapat segera disalurkan kepada penerima yang berhak.

Langkah tersebut, menurut Pemko, salah satunya terlihat dalam fasilitasi audiensi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Dalam forum tersebut, pemerintah menanggapi Jantana selaku koordinator aksi bersama peserta lainnya terkait perkembangan pemadanan data di Disdukcapil, BPBD dan Dinas Sosial Kota Langsa.

“Pelayanan tersebut merupakan bentuk Transparansi dan Akuntabilitas dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa,” jelas Suhartini.

Usulan Puluhan Ribu Penerima

Pemko Langsa menyebut saat ini tengah mengajukan usulan bantuan bencana banjir berupa stimulan jaminan hidup, perabotan dan ekonomi yang bersumber dari Kementerian Sosial RI untuk 23.869 KK.

Sementara itu, usulan stimulan bantuan rumah rusak yang bersumber dari BNPB mencapai 22.240 KK.

Pemko Langsa berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan seluruh usulan tersebut agar bantuan dapat direalisasikan secepatnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dana bantuan tersebut bukan dana yang mengendap atau menetap di kas daerah. Bantuan bersumber dari pemerintah pusat dan mekanisme penyalurannya dilakukan melalui BSI serta Kantor Pos langsung ke rekening penerima.

Aksi Warga Berubah Menjadi Perdebatan Data

Di sisi lain, Pemko Langsa menyayangkan jalannya aksi yang menurut pemerintah berubah dari agenda awal.

Semula, aksi dijadwalkan untuk meminta kepastian mengenai penyaluran bantuan bencana berupa jaminan hidup, perabotan, ekonomi serta stimulan rumah rusak. Namun, dalam pelaksanaannya, salah satu peserta aksi meminta Pemko memaparkan secara menyeluruh data bantuan pascabencana, termasuk bantuan yang bersumber dari Apeksi, Gubernur Bengkulu dan bantuan sosial lainnya yang pernah diterima Pemko Langsa.

Pemko menyatakan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi secara mendadak karena berkaitan dengan keakuratan dan kelengkapan data.

Pemerintah juga menyebut salah satu peserta aksi meminta agar seluruh kamera merekam penjelasan Sekda terkait data tersebut. Karena peserta aksi disebut tidak menerima penjelasan yang diberikan, Pemko memilih menghindari perdebatan yang dinilai telah keluar dari konteks awal aksi.

Sekda bersama jajaran akhirnya meninggalkan lokasi dengan menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih.

Persoalan bantuan bencana di Langsa kini berada pada dua kebutuhan yang sama penting: kepastian bagi masyarakat dan ketepatan administrasi pemerintah. Warga membutuhkan kejelasan mengenai kapan bantuan diterima, sedangkan pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap rupiah bantuan publik disalurkan kepada penerima yang tepat dan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, percepatan verifikasi data menjadi pekerjaan penting. Semakin cepat persoalan administrasi diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat terdampak memperoleh kepastian atas bantuan yang mereka nantikan.

Sumber: Pemko Langsa

 

  • Penulis: Helmy/Jefri Boy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Antar Obat URC Legend Percepat Distribusi di RSUD Abdul Moeloek

    Layanan Antar Obat URC Legend Percepat Distribusi di RSUD Abdul Moeloek

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Layanan antar obat URC Legend menjadi terobosan nyata dalam mempercepat distribusi obat di . Program kolaboratif ini menghadirkan solusi praktis bagi pasien dalam memperoleh obat secara cepat, tepat, dan aman di tengah dinamika pelayanan kesehatan modern. Komunitas relawan terus memperkuat peran sosialnya melalui inovasi layanan kesehatan berbasis kemanusiaan. Program ini […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

    Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, […]

  • Regulasi Digital Anak Didorong MUI Demi Proteksi Generasi Muda

    Regulasi Digital Anak Didorong MUI Demi Proteksi Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Regulasi Digital Anak Jadi Sorotan MUI Jakarta, INC MEDIA — Regulasi digital anak menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital. Hal ini disampaikan MUI sebagai respons atas meningkatnya paparan konten yang tidak ramah anak di berbagai platform digital. Berita ini merupakan hasil mengutip dari pernyataan […]

  • Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Sebuah laporan terbaru menyebutkan soal penipuan phishing terkait akun Gmail. Pelaku memanfaatkan Artificial Intelligene untuk melakukan panggilan telepon agar terdengar sempurna. Dilansir dari CNBC Indonesia. Laporan tersebut berasal dari Konsultan Solusi Microsoft, Sam Mitrovic. Dia mengatakan menerima pemberitahuan untuk upaya pemulihan akun, tetapi ditolaknya. Setelah itu, dia mendapatkan pemberitahuan sekitar 40 […]

  • 10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur. Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun. Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai […]

  • Bupati Lamsel Tunjuk Muhammad Darmawan sebagai Plt Kadisdik Gantikan Asep Jamhur

    Bupati Lamsel Tunjuk Muhammad Darmawan sebagai Plt Kadisdik Gantikan Asep Jamhur

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pergantian jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengejutkan jajaran pemerintahan daerah setempat. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menonaktifkan Asep Jamhur dari jabatannya sebagai Kadisdik pada Senin, 23 Juni 2025. Sebagai langkah cepat, Bupati langsung menunjuk Drs. Muhammad Darmawan, MM — yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas […]

expand_less