Breaking News
light_mode

Kurang dari 8 Jam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Empat Terduga Kasus Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

TAPAKTUAN, INC MEDIA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua kecamatan dalam waktu kurang dari delapan jam. Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 18,86 gram.

Pengungkapan berlangsung di Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (29/10/2026). Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan AKP Mahdian Siregar bersama tim opsnal Satresnarkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.

Empat Orang Diamankan di Dua Kecamatan

Penindakan pertama dilakukan di Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NA (29).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,01 gram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Desa Limau Purut. Di lokasi tersebut, seorang pria berinisial MI (24) turut diamankan. Polisi menyita satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2,37 gram beserta sejumlah barang lainnya.

Rangkaian pengungkapan berlanjut di Kecamatan Kluet Tengah. Petugas mengamankan SB (44) di Desa Koto dan menyita 23 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 7,07 gram.

Dari hasil pengembangan berikutnya, tim bergerak menuju Desa Malaka dan mengamankan seorang pria berinisial MA (31). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket yang diduga sabu dengan berat bruto 7,41 gram.

Dengan demikian, total empat orang diamankan dalam dua rangkaian penindakan di wilayah Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah.

Polisi Sita Sabu 18,86 Gram dan Sejumlah Peralatan

Berdasarkan rincian barang bukti yang disampaikan, total berat bruto sabu yang disita mencapai 18,86 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain timbangan digital, plastik klip, alat isap sabu, telepon genggam, dan perlengkapan lainnya.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih perlu mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Apresiasi Informasi Masyarakat

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan tersebut dapat dilakukan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Selatan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum dapat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah meluasnya peredaran narkotika.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

Proses hukum terhadap keempat orang yang diamankan selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pewarta: Helmy

INC MEDIA — Tegas, Objektif dan Terpercaya

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Langsa Perkuat Ketahanan Keluarga, Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, INC MEDIA — Penguatan keluarga menjadi perhatian Pemerintah Kota Langsa dalam membangun generasi yang sehat, berkarakter, mandiri, dan memiliki daya saing. Pemko Langsa menilai keluarga merupakan fondasi utama pembentukan kualitas manusia sehingga penguatannya membutuhkan keterlibatan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal itu disampaikan Asisten I Pemerintah Kota Langsa, Al Azmi, saat mewakili Wali […]

  • Korban Kekerasan Melapor Sekali, Menteri PPPA: Tujuh Lembaga Siap Tangani Korban Secara Terpadu

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korban Kekerasan Melapor Sekali, Menteri PPPA Dorong Layanan Terpadu bagi Korban JAKARTA, incmedia.site – Korban kekerasan melapor sekali menjadi konsep utama dalam sistem pelayanan terpadu yang tengah diperkuat pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih cepat, mudah, dan menyeluruh bagi perempuan serta anak korban kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa […]

  • Wakapolda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Polda Lampung menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Senin (17/2/2025).  Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polda Lampung dan seluruh personel. Dalam amanatnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa upacara ini […]

  • Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menjelang  Pilkada 2024, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik. Kondisi itu dikhawatirkan mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik, selain mobilisasi sumber daya birokrasi untuk pemenangan kandidat tertentu. Sesuai dengan peraturan ASN, Sebaiknya  bertindak untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024 yang masuki masa kampanye, […]

  • SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah […]

  • Relawan Pro Purbaya 2029 Bergerak, Bidkum Kepatuhan dan Etik Diperkuat

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Relawan Pro Purbaya 2029 terus melakukan konsolidasi di sejumlah wilayah Indonesia. Gerakan tersebut diarahkan untuk memperluas jaringan relawan sekaligus membangun koordinasi hingga tingkat masyarakat bawah. Penguatan organisasi itu juga mencakup bidang hukum, kepatuhan, dan etika. Koordinator Bidang Hukum, Kepatuhan dan Etik Nasional Pro Purbaya 2029, Andi Lian, mengatakan konsolidasi relawan […]

expand_less