Polri Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Online, Jaga Data Pribadi dan Kode OTP
- account_circle Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran digital untuk menghindari berbagai modus penipuan online yang semakin beragam. Masyarakat diminta lebih cermat mengenali penyamaran sebagai petugas bank dan instansi pemerintah, tawaran investasi mencurigakan, hingga penipuan berkedok hubungan asmara.
Penipuan online menjadi ancaman yang perlu diwaspadai karena pelaku dapat memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh uang maupun data pribadi. Karena itu, Polri menekankan pentingnya kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum masyarakat mengambil keputusan, mengeklik tautan, atau mengirimkan uang kepada pihak lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan keamanan di ruang digital membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program prioritas di bidang penegakan hukum, termasuk mendorong perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Penipuan Online Manfaatkan Kepercayaan Korban
Pelaku penipuan online kerap menggunakan berbagai cara untuk membangun kepercayaan korban. Mereka dapat mengaku sebagai petugas bank, pegawai instansi pemerintah, rekan kerja, bahkan anggota keluarga.
Dalam modus lainnya, pelaku menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Ada pula pelaku yang membangun hubungan asmara melalui internet sebelum meminta uang dengan berbagai alasan.
Situasi tersebut menuntut masyarakat untuk tidak mudah percaya, meskipun pesan atau panggilan terlihat meyakinkan. Identitas pengirim, nomor kontak, dokumen, dan tautan yang diberikan perlu diperiksa melalui saluran resmi.
Masyarakat juga harus mewaspadai pesan bernada mendesak yang meminta korban segera mentransfer uang, memberikan kode verifikasi, atau mengungkapkan informasi rahasia. Tekanan agar korban segera bertindak dapat menjadi salah satu tanda adanya upaya penipuan.
Polri Bagikan Langkah Mencegah Penipuan Online
Polri mengingatkan masyarakat agar menerapkan sejumlah langkah sederhana untuk melindungi diri dari kejahatan digital.
Pertama, pastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi. Jangan langsung mempercayai nomor telepon, akun media sosial, atau pesan yang mengatasnamakan lembaga tertentu.
Kedua, hindari mengeklik tautan sembarangan, terutama tautan yang meminta pengguna memasukkan kata sandi, data perbankan, atau informasi pribadi.
Ketiga, jaga kerahasiaan kode One-Time Password (OTP), PIN, kata sandi, dan kode verifikasi lainnya. Jangan pernah memberikan kode tersebut kepada orang lain, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan.
Keempat, jangan mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Periksa legalitas dan rekam jejak pihak yang menawarkan investasi sebelum menyerahkan uang.
Kelima, lakukan konfirmasi secara langsung apabila menerima pesan yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, atau instansi tertentu, terlebih jika disertai permintaan uang maupun data pribadi.
Langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko penipuan. Namun, masyarakat tetap perlu berhati-hati karena pelaku dapat terus mengubah cara dan pendekatan untuk mengelabui calon korban.
Polri 110 Jadi Saluran Meminta Bantuan
Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan ketika menemukan indikasi penipuan atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi, melaporkan kejadian, maupun meminta bantuan kepolisian.
Jika terlanjur menjadi korban, masyarakat sebaiknya segera menghubungi bank atau penyedia layanan keuangan terkait apabila transaksi melibatkan rekening. Simpan bukti percakapan, nomor telepon, tautan, identitas akun, bukti transfer, dan informasi transaksi untuk membantu proses penanganan.
“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,” tutup Trunoyudo.
Kesadaran Digital Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Polri menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat juga mencakup upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesadaran digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan juga kecakapan mengenali risiko, menjaga kerahasiaan data, memeriksa kebenaran informasi, serta mengambil tindakan yang tepat ketika menghadapi dugaan kejahatan.
Masyarakat diharapkan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak mudah menjadi korban penipuan online.
Kewaspadaan, verifikasi informasi, dan keberanian melapor menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi





