Breaking News

Kecamatan Sragi Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: JPKP Dukung Penuh!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemerintah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi penting terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Selasa (29/4/2025). Program ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi di 10 desa yang ada di Kecamatan Sragi, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Camat Sragi, Jaelani, S.STP., M.H., menyatakan dukungannya yang penuh terhadap program ini.

“Kami mendukung sepenuhnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini adalah kesempatan besar untuk mempercepat perekonomian di Sragi,” katanya.

BACA JUGA : Sikap JPKP Tubaba Soal Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu EF

Ia juga berharap adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait agar program ini bisa segera terwujud dengan sukses.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan, diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi, Zaidan, SE, dan Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, Purwantina, S.Kom., M.M., yang memberikan arahan serta masukan yang sangat berharga terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan ini juga menggandeng organisasi masyarakat (Ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Lampung Selatan yang mendukung penuh program tersebut. JPKP berkomitmen membantu masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang pro-rakyat serta mengawal kebijakan pemerintah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, seperti Nawa Cita, Trisakti, dan Revolusi Mental.

BACA JUGA : Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kecamatan Sragi, Tika, yang akrab disapa Teh Tika, bersama Humas JPKP Lampung Selatan, Che-Che, serta rekan-rekannya, menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh program pemerintah ini.

“Kami siap mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui pembangunan yang pro-rakyat,” tegasnya.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20 Siswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Honorer MAN 2 Lampung, Mengadu Ke Dang Ike dan Sejumlah Ormas 

    20 Siswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Honorer MAN 2 Lampung, Mengadu Ke Dang Ike dan Sejumlah Ormas 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Dunia pendidikan di Provinsi Lampung digemparkan dengan kabar tak sedap. Pasalnya, ada dugaan pelecahan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh oknum Guru Honorer di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandar Lampung.  Mengerikan, total ada 20 siswa yang mendapatkan perlakuan pelecehan tersebut. Parahnya beberapa siswa mengaku menjadi korban tindakan tersebut selama […]

  • Koperasi Lawan Rentenir Desa: Dorong Kemandirian Ekonomi Rakyat

    Koperasi Lawan Rentenir Desa: Dorong Kemandirian Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle H.Nurman Feri
    • 0Komentar

    Koperasi Lawan Rentenir Desa Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah terus memperkuat peran koperasi sebagai solusi konkret untuk menekan praktik rentenir di tingkat desa. Presiden menegaskan, pembentukan koperasi menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat kecil dari jeratan utang berbunga tinggi yang kerap membebani ekonomi keluarga. Dalam pernyataannya, Presiden menilai kehadiran koperasi bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, […]

  • Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) kembali mengungkap praktik korupsi yang menghebohkan publik. Kali ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pasar Pulung Kencana Tahun Anggaran 2022, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Terbaru, Kejari Tubaba menahan Nyi Ayu Risha Amarta (AR), […]

  • Tanpa BPJS, Dua Warga Tubaba Terbaring Sakit Tanpa Harapan: Akankah Ada Uluran Tangan?

    Tanpa BPJS, Dua Warga Tubaba Terbaring Sakit Tanpa Harapan: Akankah Ada Uluran Tangan?

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Di tengah gencarnya program kesehatan nasional, masih ada warga yang terjebak dalam kesulitan tanpa akses layanan medis yang layak. Dua pasien dari Tiyuh berbeda di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini berjuang melawan sakit parah, tetapi terkendala biaya karena BPJS mereka tidak lagi aktif. Salah satu pasien, warga Tiyuh […]

  • Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari […]

  • Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K resmi dilaporkan ke pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan ini mencuat setelah korban mengaku menyetor uang Rp70 juta demi janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terealisasi sejak 2022. Perkara ini menyeret nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, sebagai pihak terlapor. Keduanya diduga menjanjikan […]

expand_less