Breaking News

Rokok Ilegal Lampung Diduga Dibekingi Oknum Kodam, Warga Desak Pangdam dan Polda Bertindak Tegas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Masyarakat Desak Pangdam Bertindak Tegas: Jangan Sampai Citra TNI Dicemarkan

Bandar Lampung, incmedia.site – Rokok ilegal Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan bisnis rokok tanpa pita cukai yang dikelola Jamal di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, disebut melibatkan seorang oknum yang diduga anggota aktif Kodam Raden Inten. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat karena praktik ilegal tersebut dinilai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mencoreng institusi TNI yang selama ini dipercaya rakyat.

Warga mendesak Pangdam Raden Inten segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal secara transparan. Desakan itu muncul setelah muncul dugaan adanya pihak yang mencoba memberikan perlindungan terhadap aktivitas gudang rokok ilegal tersebut.

Dugaan Keterlibatan Aparat Mulai Terungkap

Perwakilan masyarakat berinisial JSA mengungkapkan, warga sebenarnya telah lama mencurigai adanya keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas gudang milik Jamal. Dugaan itu semakin menguat setelah pemberitaan media terbit dan muncul sosok berinisial A yang disebut mencoba meredam persoalan.

“Dulu hanya dugaan kami, tapi setelah berita dimuat, muncul oknum yang terlihat jelas memberi perlindungan kepada Jamal selaku penanggung jawab gudang,” ungkap JSA, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, lokasi gudang tersebut sebelumnya juga pernah diperiksa aparat penegak hukum. Namun anehnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Lampung. Pernyataan yang disampaikan oknum tersebut juga dinilai menunjukkan bahwa praktik peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung diduga sudah berlangsung masif, terstruktur, dan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Oknum Diduga Halangi Tugas Jurnalistik

Situasi semakin memanas ketika tim media kembali mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada Jamal pasca pemberitaan pertama diterbitkan. Dalam kunjungan itu, oknum yang diduga anggota aktif Kodam Raden Inten disebut mencoba menghalangi proses peliputan.

Menurut keterangan warga, oknum tersebut berupaya mendamaikan persoalan dan meminta agar kasus dugaan rokok ilegal tidak terlalu dipublikasikan ke masyarakat luas.

“Ia bahkan menyiratkan pesan, jika ingin menindak tegas, seharusnya semua pelaku lain juga dipublikasikan. Sebab, menurutnya bukan hanya Jamal yang menjalankan usaha demikian,” tambah JSA.

Tindakan yang diduga menghalangi kerja jurnalistik tersebut menjadi perhatian serius. Sebab, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas melindungi aktivitas jurnalistik. Dalam Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Negara Diduga Rugi Besar Akibat Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar akibat hilangnya penerimaan cukai.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi dapat dipidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta dikenakan denda dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain itu, apabila benar terdapat pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, maka aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun potensi pelanggaran disiplin dan etik institusi.

Warga Desak Polda dan Bea Cukai Bertindak

Masyarakat kini meminta aparat bergerak cepat agar dugaan praktik ilegal tersebut tidak semakin meluas. Warga mendesak Polda Lampung bersama Bea Cukai segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap gudang milik Jamal.

“Kami juga mendesak Pangdam Raden Inten periksa anggotanya yang terlibat atau yang melindungi bisnis gelap. Ini demi menjaga nama baik Kodam Raden Inten yang menjadi kebanggaan warga Lampung. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada keterlibatan, berikan sanksi tegas. Jangan sampai ada lagi yang semena-mena dan menyalahgunakan jabatan,” tegas perwakilan warga.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan peredaran rokok ilegal di Lampung. Transparansi penanganan perkara dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga dan tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap bisnis yang merugikan negara tersebut.

Redaksi ini menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Jamal, pihak Kodam Raden Inten, Bea Cukai, dan Polda Lampung. Media ini juga membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, tinggal dua bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum terus melakukan kegiatan sosialisasi mengenai peran serta masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Lamsel menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN […]

  • Disambut Ribuan Jama’ah, Aries Sandi Hadiri Undangan Resmi Dari Ponpes Manba’UL ULum Pesawaran 

    Disambut Ribuan Jama’ah, Aries Sandi Hadiri Undangan Resmi Dari Ponpes Manba’UL ULum Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Disambut ribuan Jama’ah ibu -ibu dan bapak-bapak juga Para Remaja, Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto hadiri undangan resmi dari Pondok Pesantren (pompes) Manba’UL ULum dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. Sekaligus Dzikir Haul Syekh Abdul Qodir Al- Zailani  Ke-41 dan Haul Leluhur Jam’Iyyah Ahlit […]

  • Aksi Heroik Polantas di Lampung Selamatkan Bocah Tenggelam di Muara Sungai

    Aksi Heroik Polantas di Lampung Selamatkan Bocah Tenggelam di Muara Sungai

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, incmedia.site — Detik-detik menegangkan terjadi di muara sungai di wilayah Lampung ketika seorang bocah nyaris kehilangan nyawa akibat terseret arus deras. Di tengah kepanikan warga yang hanya bisa berteriak meminta tolong, seorang anggota polisi lalu lintas bergerak cepat tanpa memikirkan keselamatan dirinya sendiri. Aksi heroik polantas itu pun menjadi sorotan publik setelah keberaniannya menyelamatkan […]

  • Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan Safari Ramadhan 2025

    Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan Safari Ramadhan 2025

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok.Foto: Kominfo Lampung Utara (Rapat persiapan safari Ramadan tingkat Provinsi Lampung di Lampung Utara) Lampung Utara (incmedia.site) — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Romli, S.Kom, S.H., M.H., memimpin rapat persiapan Kunjungan Safari Ramadhan Tingkat Provinsi Lampung. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara, pada Senin […]

  • Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran baru-baru ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ziarah tersebut digunakan sebagai sarana kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran Nanda Indira. Rombongan ibu-ibu yang mengikuti ziarah ke makam Walisongo diduga menerima amplop bergambar Nanda, istri Bupati Pesawaran yang mencalonkan […]

  • Pembangunan Desa Panca Marga: Dana Desa 2024 Digerakkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Pembangunan Desa Panca Marga: Dana Desa 2024 Digerakkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tubaba (INC Media) — Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Tiyuh Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), telah digunakan untuk berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. Pada Sabtu, 14 Desember 2024, Asmadi, Kepala Tiyuh Panca Marga, mengungkapkan bahwa DD di desa mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung […]

expand_less