Densus 88 dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), serta perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Sekolah Ramah Anak yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini diikuti 343 peserta, terdiri atas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP se-DKI Jakarta dan unsur wakil kesiswaan SSG sesuai data penyelenggara.
Workshop ini menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dalam membangun karakter peserta didik, mengenali potensi masalah sejak dini, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
Densus 88 Tekankan Pencegahan IRET di Sekolah
Kegiatan tersebut dihadiri Kombes Pol Moh Dofir dari Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Ernita Napitu, M.Pd., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah narasumber turut memberikan materi, yakni AKP Mirza Triyuna P, S.Kom., M.H., M.T.I., dari Ditcegah Densus 88 AT Polri; Retno Listyrini dari Kasubkel PAUD Dikmas Sudin 1 Jakarta Utara; serta Dra. Rosnalisa Z, M.Si., CHT, konselor dan psikolog klinis Alazka Kids Development.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Moh Dofir menegaskan bahwa tenaga pendidik memiliki posisi strategis dalam mencegah penyebaran paham intoleran dan ekstremisme. Guru serta pengelola sekolah berinteraksi langsung dengan peserta didik sehingga dapat berperan dalam membangun karakter, menanamkan toleransi, dan memperkuat sikap saling menghormati.
“Pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik. Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman,” ujar Dofir.
Menurutnya, penguatan pemahaman tenaga pendidik juga penting agar mereka mampu mengenali indikasi awal penyebaran paham ekstremisme maupun perilaku perundungan, termasuk yang berlangsung melalui media sosial dan platform digital.
“Melalui workshop ini, kami berharap para tenaga pendidik semakin memahami pentingnya deteksi dini, edukasi, dan langkah pencegahan yang tepat. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak,” tambahnya.
Cyberbullying Jadi Perhatian dalam Perlindungan Anak
Selain pencegahan IRET, workshop tersebut membahas ancaman cyberbullying yang dapat mengganggu kehidupan sosial dan proses belajar peserta didik.
Perundungan siber dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti penghinaan melalui pesan digital, penyebaran konten yang mempermalukan korban, ancaman, hingga tindakan mempermalukan seseorang secara berulang di media sosial.
Dampaknya tidak hanya dirasakan ketika siswa berada di sekolah. Perundungan digital dapat memengaruhi kepercayaan diri, hubungan pertemanan, kenyamanan belajar, dan kondisi psikologis anak.
Karena itu, tenaga pendidik perlu memahami tanda-tanda siswa yang membutuhkan bantuan. Sekolah juga perlu memiliki mekanisme penanganan yang jelas, menjaga kerahasiaan korban, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik anak.
Penanganan tidak cukup dilakukan dengan memberikan teguran kepada pelaku atau meminta siswa menyelesaikan masalah sendiri. Sekolah perlu menindaklanjuti laporan secara proporsional, mendengarkan keterangan pihak terkait, melibatkan orang tua bila diperlukan, dan menyediakan pendampingan sesuai kebutuhan.
Pendekatan tersebut penting agar sekolah tidak memperburuk kondisi korban maupun memberikan stigma kepada siswa yang sedang menjalani proses pembinaan.
Literasi Digital dan Deteksi Dini Diperkuat
Penguatan literasi digital juga menjadi bagian penting dalam pencegahan IRET dan cyberbullying. Peserta didik perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi, mengenali konten provokatif, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Di tengah derasnya arus informasi, sekolah memiliki peran dalam mengajarkan siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mendorong kebencian, intoleransi, diskriminasi, maupun kekerasan.
Guru juga perlu membangun komunikasi terbuka dengan siswa. Dengan suasana yang mendukung, peserta didik diharapkan lebih berani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, termasuk ketika menemukan konten berbahaya atau mengalami perundungan di ruang digital.
Deteksi dini harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan perilaku serta informasi yang dapat diverifikasi. Perbedaan pendapat, latar belakang, atau ekspresi siswa tidak boleh menjadi dasar tunggal untuk memberikan cap intoleran maupun ekstremis.
Pendekatan edukatif, dialog, dan pendampingan menjadi penting agar upaya pencegahan tetap menghormati hak anak sekaligus menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Sinergi Densus 88 dan Disdik DKI untuk Sekolah Ramah Anak
Melalui workshop tersebut, Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Kolaborasi ini diarahkan pada penguatan edukasi, komunikasi yang sehat antara guru dan peserta didik, serta penanganan masalah yang mengutamakan perlindungan anak.
Keberlanjutan program menjadi faktor penting agar materi yang disampaikan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Sekolah perlu menerjemahkan pengetahuan tersebut ke dalam langkah nyata, seperti memperkuat saluran pengaduan, meningkatkan pengawasan yang proporsional, membangun budaya saling menghormati, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti.
Dengan keterlibatan tenaga pendidik, orang tua, peserta didik, dan instansi terkait, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih efektif.
Sekolah bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan akademik, melainkan juga ruang bagi anak untuk membangun karakter, mengembangkan potensi, serta belajar menghargai perbedaan. Lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif menjadi salah satu fondasi penting untuk melindungi generasi muda dari perundungan dan pengaruh paham kekerasan.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi





