Breaking News
light_mode

Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun.
Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, harga emas Antam seberat satu kilogram senilai Rp 917.786.400. Jika membeli sebanyak 7 ton, artinya Budi membayar sebanyak Rp 6,42 triliun.

Lalu pertanyaannya, siapa sebenarnya Budi Said bisa memiliki uang sebanyak itu?

Sebelum menjelasakan profil Budi, berikut ini adalah putusan MA atas kasus sengketa Budi Said melawan Antam, dimana kasus bermula saat Budi Said membeli emas 7 ton emas dari Antam pada 2018. Namun dalam perjalanannya, Budi Said baru menerima 5.935 kg. Merasa dirugikan, konglomerat yang memiliki perusahaan properti di Surabaya itu menggugat sejumlah pihak.

Pihak yang digugat tersebut adalah sebagai berikut:

PT Aneka Tambang Tbk., (atau disingkat PT ANTAM TBK) sebagai Tergugat I
Endang Kumoro sebagai Tergugat II
Misdianto sebagai Tergugat III
Ahmad Purwanto sebagai Tergugat IV
Eksi Anggraeni sebagai tergugat V
Baca:Kalah Kasasi Kasus Emas Rp 1 Triliun, Saham Antam Tumbang
Dalam 2 putusan pengadilan sebelum, Budi Said sempat menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun Budi Said kalah di tingkat banding.

Budi Said akhirnya mengajukan kasasi ke MA. Dalam putusan Kasasi MA, Budi menang.

“Menyatakan Tergugat I bertanggung jawab terhadap segala tindakan dan seluruh akibat hukumnya yang dilakukan oleh Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV. Menghukum Tergugat I bersama-sama Tergugat II, III, IV, secara tanggung renteng untuk menyerahkan emas seberat 1.136 kg emas batangan Antam kepada Penggugat atau apabila tidak diserahkan maka diganti dengan uang setara dengan harga emas pada saat pelaksanaan putusan ini,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro seperti dikutip dari detikcom, Rabu (6/7/2022).

Emas sebesar 1.136 kg sama dengan 1.136.000 gram. Bila 1 gram Antam hari ini Rp 898 ribu, maka uang yang harus dikembalikan Antam sebesar Rp 1,123 triliun.

Selain itu, Eksi Anggraini juga harus memberikan ganti rugi materiil ke Budi Said.

“Menghukum Tergugat V membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp 92.092.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar sembilan puluh dua juta rupiah),” kata Andi Samsan Nganro yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.

Budi Said adalah pengusaha yang bermukim di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.
PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti. Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.

Salah satu properti yang cukup terkenal adalah Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Dikutip dari situs resmi perusahaan, kantor perusahaan terletak di Puncak Menara Marina Lantai 2, Margorejo Indah, Kota Surabaya. Perusahan tersebut juga mengembangkan beberapa perumahan mewah, seperti Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Selain itu, Budi Said juga memiliki properti berupa plaza di Daerah Woncolo, Surabaya. Plaza tersebut adalah Plaza Marina yang terletak di Jalan Margorejo Indah Utara, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya. Plaza ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan gawai dan telepon pintar di daerah Surabaya.

Beberapa gurita bisnis di bidang properti inilah yang menjadikan Budi Said dijuluki oleh warganet sebagai crazy rich Surabaya.

Manajemen Antam menyampaikan, pihaknya menunggu putusan lengkap putusan Mahkamah Agung terkait gugatan yang disampaikan pengusaha asal Surabaya, Budi Said. Dalam kasus ini, Antam kalah di tingkat kasasi dalam kasus gugatan perdata.
Perusahaan juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait dengan permasalahan ini secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk selalu senantiasa menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Perusahaan, termasuk dalam kegiatan jual beli Logam Mulia,” tegas Syarief Faisal Alkadrie, Sekretaris Perusahaan ANTM kepada CNBC Indonesia, belum lama ini.

Syarief juga menegaskan jika perusahaan tetap berada pada posisi yang kuat dalam perkara ini dan telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi dengan itikad baik.

“Antam telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh penggugat kepada pihak yang diberi kuasa dengan mengacu pada harga resmi,” ungkap Syarief.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

    Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Peluang Besar! Investor China Lirik Tanggamus untuk Industri Kayu dan Furniture Tanggamus, INC MEDIA – Kabupaten Tanggamus semakin dilirik investor asing! Pada Selasa (18/3/2025), Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, menerima kunjungan tim investor asal China yang ingin menjajaki peluang investasi di sektor industri furniture dan pengolahan kayu. Pertemuan yang berlangsung di Lamban Bulapis Batang […]

  • Mulai 14 Oktober! Siap-siap, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan Digelar Selama 14 Hari

    Mulai 14 Oktober! Siap-siap, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan Digelar Selama 14 Hari

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Resor Metro akan melaksanakan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas, yakni dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2024. Operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Lampung tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Direncanakan operasi tersebut akan dimulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024. Untuk mempersiapkan dan […]

  • Marsono : Saat ini Hati Nurani Saya untuk Memenangkan Pasangan Aries Sandi – Supriyanto

    Marsono : Saat ini Hati Nurani Saya untuk Memenangkan Pasangan Aries Sandi – Supriyanto

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Marsono, yang merupakan salah satu Paman Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, suami dari pasangan calon Bupati Nanda – Antonius mendadak punya pilihan sendiri di Pilkada 2024. Pernyataan dukungan pada pasangan Aries Sandi – Supriyanto, dikatakan Marsono saat acara pengukuhan 400 tim kemenangan pasangan (ASRI) di Kecamatan Waykhilau, Sabtu (21/9/24). ” Selama ini […]

  • PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

    PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Selatan menyelenggarakan Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Angkatan I di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin/Universitas Islam Annur Jati Agung, Lampung Selatan, pada Jumat (9/5/2025). Program pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari 9 hingga 13 Mei 2025. Acara pembukaan diawali dengan suguhan tarian tradisional […]

  • Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan. Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan […]

  • Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Program Kelas Cangkok 2026 Jadi Harapan Baru Siswa Daerah Terpencil Bandar Lampung, INC MEDIA.SITE — Program Kelas Cangkok 2026 menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi siswa dari daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar. Melalui program tersebut, pemerintah menyeleksi siswa berprestasi dari wilayah terpencil lalu menempatkan mereka untuk belajar […]

expand_less