Breaking News

Sengketa Pilkada 2024: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Wilayah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • print Cetak

Jakarta (incmedia.site) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang penting terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Senin (24/2/2025). Dalam sidang yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB, MK telah membacakan putusan untuk 20 perkara sengketa Pilkada.

Dari putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya, sebanyak 11 daerah diwajibkan untuk melakukan

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini berpotensi mengubah peta politik di berbagai wilayah.

Berikut daftar daerah yang diperintahkan melakukan PSU beserta nomor perkaranya:

1. Kabupaten Pasaman – Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025

2. Kabupaten Mahakam Ulu – Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

3. Kabupaten Boven Digoel – Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025

4. Kabupaten Barito Utara – Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025

5. Kabupaten Tasikmalaya – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025

6. Kabupaten Magetan – Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025

7. Kabupaten Buru – Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025

8. Provinsi Papua – Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025

9. Kota Banjarbaru – Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025

10. Kabupaten Empat Lawang – Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025

11. Kabupaten Bangka Barat – Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025

BACA JUGA : Anggota DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Serap Aspirasi Warga di Pekon Sidodadi, Pringsewu

Selain itu, MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekapitulasi suara ulang di Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan putusan Perkara No. 305/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Di sisi lain, dalam Perkara No. 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyangkut Kabupaten Jayapura, MK memerintahkan perbaikan penulisan dalam Keputusan KPU terkait penetapan hasil Pilkada di daerah tersebut.

Permohonan yang Ditolak dan Tidak Dapat Diterima

Tidak semua gugatan diterima oleh MK. Sebanyak empat perkara ditolak sepenuhnya, yaitu:

1. Kabupaten Pasaman Barat – Perkara No. 43/PHPU.BUP-XXIII/2025

2. Kabupaten Puncak – Perkara No. 283/PHPU.BUP-XXIII/2025

3. Kabupaten Jeneponto – Perkara No. 232/PHPU.BUP-XXIII/2025

4. Kabupaten Mandailing Natal – Perkara No. 32/PHPU.BUP-XXIII/2025

BACA JUGA : Kodim 0410/KBL Gelar Penyuluhan DBD, Waspadai Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti!

Sementara itu, tiga perkara lainnya tidak dapat diterima oleh MK karena tidak memenuhi persyaratan administratif, yaitu:

1. Kabupaten Mimika – Perkara No. 272/PHPU.BUP-XXIII/2025

2. Kabupaten Halmahera Utara – Perkara No. 93/PHPU.BUP-XXIII/2025

3. Provinsi Papua Pegunungan – Perkara No. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Sidang Berlanjut ke Sesi Siang

Sidang sengketa Pilkada ini belum berakhir. Pada sesi siang, MK akan kembali membacakan 20 putusan lainnya, yang dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi atau melalui Videotron di halaman Gedung MK bagi pengunjung yang hadir secara langsung.

Sebagai bentuk transparansi, seluruh putusan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi MK di mkri.id.

Keputusan MK ini menegaskan bahwa integritas pemilu tetap menjadi prioritas utama. Dengan adanya PSU di berbagai daerah, persaingan dalam Pilkada 2024 masih jauh dari kata usai!

 

Sumber : Humas MKRI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA — Penyiraman Air Keras terhadap aktivis akhirnya menemukan titik terang setelah aparat menetapkan empat oknum TNI sebagai tersangka. Kasus ini kembali memantik perhatian publik terkait perlindungan aktivis dan penegakan hukum yang transparan. Kronologi Penyiraman Air Keras Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut terjadi dalam situasi yang diduga terencana. […]

  • Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh Camat Negeri katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama dihentikan (SP3) oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran Namun, perkara ini dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Diketahui, oknum camat itu diduga membawa banner pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira-Muhammad Antonius. Perkara ini […]

  • Dugaan Mark-Up, Pembangunan Rumah Keranda di Tubaba Dipertanyakan

    Dugaan Mark-Up, Pembangunan Rumah Keranda di Tubaba Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pembangunan rumah keranda dan gorong-gorong plat di Suku 06, Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024, menjadi sorotan warga. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) ini diduga mengalami mark-up anggaran karena nilainya dinilai terlalu fantastis dibandingkan dengan hasil pembangunan […]

  • Relawan ASRI Kembali Gelar Bakti Sosial “Jum’at Berkah” dijalan Lintas Padang Cermin 

    Relawan ASRI Kembali Gelar Bakti Sosial “Jum’at Berkah” dijalan Lintas Padang Cermin 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Gabungan Relawan Sahabat Aries Sandi Bersatu yang ada di lima daerah Kecamatan Pesisir Kabupaten Pesawaran, yakni Teluk Pandan,Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada bersama-sama mengadakan kegiatan bakti sosial “Jum’at Berkah” berbagi rezeki berupa makanan ringan kepada pengguna jalan di perempatan jalan lintas padang cermin way ratai, Kabupaten Pesawaran, […]

  • Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Marga Sari Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun anggaran 2024 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp.795.196.000 Anggaran tersebut dilaksanakan melalui bebarapa tahap yaitu Tahap 1 Rp.354.118.400 dan Tahap 2 Rp.441.077.600. Dikatakan Kepala Tiyuh NASIMIN bahwa program tersebut untuk […]

  • LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mulai mencium aroma kejanggalan dalam proyek ini, yang diduga hanya menjadi ajang bancakan anggaran daerah. Tak tinggal diam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau […]

expand_less