Polda Aceh Perkuat Sinergi, Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Didorong Jadi Lahan Produktif
- account_circle Helmy
- calendar_month 56 menit yang lalu
- print Cetak

Kota Jantho, INC MEDIA – Polda Aceh memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar. Strategi yang didorong tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi alternatif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 29 September 2026.
Polda Aceh Dorong Penanganan Terpadu
Rapat tersebut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, perwakilan Kodim 0101/KBA, para kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar.
Forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah dalam menangani kawasan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus akibat keberadaan tanaman terlarang.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa persoalan tanaman terlarang memiliki dimensi yang luas. Karena itu, pendekatan penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ini juga berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujar Joko dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2026.
Polda Aceh Siapkan Pendekatan Humanis
Menurut Joko, Polda Aceh berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang.
Pendekatan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara humanis, terukur, dan berkelanjutan. Artinya, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek penanganan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses perubahan kawasan.
“Kami siap bersinergi. Penanganannya juga perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan. Kita juga harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang merupakan tanggung jawab bersama,” kata Joko.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam strategi penanganan kawasan rawan. Alternatif mata pencaharian yang legal diharapkan dapat membuka pilihan ekonomi baru bagi masyarakat.
Sinergi BNN dan Pemerintah Jadi Kunci
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat mengatakan, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting agar penanganan kawasan rawan tidak berjalan secara parsial.
Menurutnya, kolaborasi yang terarah diperlukan agar program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dapat memberikan dampak yang berkelanjutan terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi.
Aldrin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan berkontribusi dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia berharap rapat kerja tersebut tidak berhenti pada penyamaan persepsi. Hasil pembahasan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret dan terpadu untuk mendorong pemulihan kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.
Polda Aceh Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Penanganan kawasan rawan tanaman terlarang membutuhkan keterlibatan banyak sektor. Aparat penegak hukum memiliki peran dalam aspek pencegahan dan penindakan, sementara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta ketahanan sosial masyarakat.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus membuka peluang produktif bagi masyarakat setempat.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, kawasan rawan tidak hanya menjadi sasaran penanganan, tetapi juga diarahkan menjadi wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi legal dan berkelanjutan.
“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” tutupnya.
By. Helmy
- Penulis: Helmy







