Pengadaan Laptop Pesawaran: Dugaan Korupsi Dana 5 Miliar 2021 dan Bantuan SD 15 Way Lima 2025 Disorot
- account_circle Redaksi
- calendar_month 48 menit yang lalu
- print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA – Pengadaan Laptop Pesawaran Jadi Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran.
Pengadaan laptop pesawaran kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian data bantuan perangkat teknologi pendidikan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Isu ini mencuat dari dugaan pengadaan laptop tahun 2021 yang disebut-sebut bernilai fantastis, namun hingga kini keberadaannya belum ditemukan secara jelas di lapangan.
Dugaan ini semakin menguat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA P3ER melaporkan indikasi tidak wajar dalam proyek pengadaan laptop dan sarana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Rabu (08/04/2026).
Pengadaan Laptop Pesawaran 2021: Anggaran Rp5 Miliar Disorot
Dalam pemberitaan sebelumnya, muncul dugaan pengadaan laptop merek Libera tahun 2021 sebanyak 200 unit dengan nilai sekitar Rp25 juta per unit, sehingga total anggaran mencapai kurang lebih Rp5 miliar.
Namun, berdasarkan penelusuran Kakanwil Lampung media ini di lapangan, keberadaan bantuan laptop merek Libera tersebut hingga kini belum dapat dipastikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar publik terkait transparansi pengadaan laptop pesawaran tahun anggaran 2021 yang telah dilaporkan oleh LSM GARDA P3ER ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran.
Pengadaan Laptop Pesawaran 2025 di SD 15 Way Lima
Sementara itu, pada tahun 2025, Sekolah Dasar (SD) 15 Kecamatan Way Lima diketahui menerima bantuan laptop merek ZYREK dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
Kepala sekolah SD 15 Way Lima, Eri Widodo, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci bantuan sebelumnya.
“bantuan laptop sebelumnya tidak mengetahui karena karena saya baru menjadi kepala sekolah disini”. Ungkapnya
Pernyataan ini kembali memunculkan tanda tanya publik mengenai kesinambungan dan transparansi pengadaan laptop pesawaran dari tahun ke tahun.
Respons Dinas Pendidikan dan Akses Informasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama N, S.STP., M.M., M.P., disebut belum memberikan klarifikasi kepada awak media meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi resmi melalui buku tamu.
Sikap yang dinilai tertutup tersebut memunculkan spekulasi publik terkait keterbukaan informasi publik dalam proyek pengadaan laptop pesawaran baik tahun 2021 maupun 2025.
Kejaksaan dan Proses Penanganan Laporan
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran melalui Kasi Intel disebut belum dapat ditemui pada Selasa (12 Mei 2026) karena adanya kegiatan di Kejaksaan Tinggi Lampung, sebagaimana disampaikan pihak keamanan kepada media.
Publik Menunggu Kepastian Hukum
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan laptop pesawaran, baik yang terjadi pada tahun 2021 maupun distribusi bantuan tahun 2025.
Media ini menegaskan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 kepada seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Negeri Pesawaran, serta pihak sekolah.
Media ini juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi berbagai pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan, termasuk alasan keterlambatan klarifikasi, mekanisme pengadaan, serta distribusi bantuan yang menggunakan anggaran negara.
CATATAN PENGAWALAN MEDIA
Media ini akan terus mengawal isu pengadaan laptop pesawaran serta perkembangan laporan LSM GARDA P3ER demi kepentingan transparansi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.*
- Penulis: Redaksi



