Breaking News

Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyelewengan Keuangan

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memeriksa Kepala Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat, Nurmulyati Syahroni, pada Senin (24/3/2025). Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam tata kelola keuangan Bulog yang berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Nurmulyati Syahroni tiba di Kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia datang dengan menumpangi mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi BE 106* ABA, yang dikendarai oleh seorang sopir.

Saat tiba, Nurmulyati tampak santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda ketegangan. Ia mengenakan setelan kasual berupa kaos lengan panjang berwarna hijau dipadukan dengan celana panjang coklat. Sikapnya yang tenang saat memasuki kantor Kejari menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan awak media yang telah menunggu di lokasi.

Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Hukuman

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kejari Lampung Selatan tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bulog Cabang Lampung Selatan. Jika terbukti, Nurmulyati Syahroni bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam kasus ini, dugaan pelanggaran yang disorot adalah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor.

Pasal 2 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3 mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Dampak Dugaan Penyelewengan

Jika benar terjadi penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Bulog, dampaknya bisa sangat luas. Bulog, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas stabilitas pangan, terutama beras, bisa mengalami gangguan operasional. Dugaan korupsi dapat menyebabkan berkurangnya pasokan beras subsidi bagi masyarakat, naiknya harga pangan, serta merugikan petani dan konsumen.

Selain itu, jika penyimpangan ini terbukti, kepercayaan publik terhadap Bulog sebagai pengelola cadangan pangan nasional bisa menurun. Hal ini juga dapat menghambat berbagai program pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan Kejaksaan

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni.

“Iya, proses pemeriksaan sedang berlangsung,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut, Volanda memilih untuk tidak memberikan informasi lebih rinci.

“Terkait perkara apa belum bisa saya sampaikan sekarang, karena proses pemeriksaan masih berjalan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bulog Lampung Selatan mengenai pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni. Kejari Lampung Selatan pun masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. (*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

    Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Audensi dengan perwakilan Guru Honor se-kabupaten Pesawaran di ruang rapat kerja ketua DPRD Pesawaran, Rabu (8/1/2025). Kegiatan Audensi tersebut digelar untuk membahas terkait insentif guru honorer yang tertunda pembayarannya hingga lima bulan dan juga BPJS yang terblokir serta pungutan iuran lewat PGHM dan […]

  • KPU Batalkan Diskualifikasi Paslon Petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman

    KPU Batalkan Diskualifikasi Paslon Petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Metro Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman. Dilansir dari CNN Indonesia. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan keputusan itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dia meminta KPUD Kota Metro untuk merevisi keputusan tersebut. “KPU […]

  • Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15), asal Bandar Lampung, mengalami penganiayaan brutal oleh MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta […]

  • Diduga Tuntutan tak terpenuhi oleh PT. AJRI, GRIB Jaya Kembali lakukan Unras jilid 2

    Diduga Tuntutan tak terpenuhi oleh PT. AJRI, GRIB Jaya Kembali lakukan Unras jilid 2

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media ) — Buntut Tak terpenuhi semua tuntutan yang disampaikan ke PT.Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) terkait masalah limbah dan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) provinsi Lampung kembali gelar Unjuk rasa (Unras) susulan didepan PT. AJRI pada Kamis (9/1/2025). Sebelumnya DPD […]

  • Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pelaku Perampokan Ditembak karena Melawan saat Ditangkap Pringsewu, INC MEDIA — Polisi menembak salah satu pelaku perampokan bersenjata yang menyasar agen BRILink milik Rama Jojo di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku berinisial WS alias Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Pesawaran, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Kapolres Pringsewu, AKBP […]

  • Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Padang Cermin, jajaran Polres Pesawaran – Polda Lampung, kembali menggelar Patroli Presisi pada Selasa malam (24/6/2025) pukul 23.00 WIB. Fokus utama patroli ini adalah mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Rute patroli menyasar titik-titik […]

expand_less