Breaking News

Kades Purwodadi Diduga Kuasai Bantuan Kendaraan Dinas PUPR, Abaikan Kelompok Resmi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Beredarnya pemberitaan di media online yang menyatakan bahwa Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi, tidak pernah merasa menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR patut dipertanyakan kebenarannya. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: kendaraan tersebut secara nyata dikuasai secara sepihak oleh Kepala Desa, bukan oleh kelompok pengelola sah yang ditetapkan.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Perlu ditegaskan, kendaraan roda tiga bantuan jenis KARYA 300 warna hitam beserta mesin pemilah sampah itu secara sah diperuntukkan bagi Kelompok Pengelola Sampah “Karya Mandiri”, berdasarkan surat keterangan resmi tertanggal 27 September 2021. Dalam surat tersebut, nama Yusuf tercatat sebagai pengurus Pengelolaan sampah yang ditetapkan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor: 140/027/IX/VII.02.13/2021 yang di tanda tangani oleh Kepala Desa (Kades) Purwodadi Simpang Lamidi.

BACA JUGA : DPMD Lampung Selatan Tegur Kades Purwodadi atas Dugaan Penyalahgunaan Motor Bantuan

Namun kenyataannya, sejak awal serah terima, kendaraan tersebut tidak pernah dikelola oleh kelompok pengelola, melainkan langsung ditempatkan di rumah pribadi Kepala Desa Lamidi dengan dalih “pengamanan”. Tidak ada bukti serah terima sah dari kelompok kepada pihak desa yang membenarkan penguasaan tersebut.

Lebih ironis lagi, Faisal Amin selaku Kaur Kesra yang justru menjadi pihak pengusul proposal bantuan, memberikan pernyataan keliru dan menyesatkan, seolah-olah kendaraan tersebut tidak ditujukan untuk kelompok pengelola sampah. Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap fakta administratif dan bukti otentik yang telah ditandatangani secara sah.

Klaim lain yang tidak berdasar dan salah kaprah juga datang dari Jono, yang menyebut dirinya telah menyerahkan kendaraan tersebut kepada Lamidi karena ia tidak bisa mengendarainya. Fakta penting yang harus digarisbawahi adalah: Jono bukanlah bagian dari struktur Kelompok “Karya Mandiri” dan tidak memiliki wewenang legal untuk menyerahkan kendaraan tersebut atas nama kelompok.

Kendaraan yang seharusnya berfungsi untuk mendukung pengelolaan sampah dan meningkatkan pelayanan kebersihan desa, justru terbengkalai dan dijadikan komoditas politis di bawah dalih “pengamanan”. Ini bukan hanya bentuk penguasaan sepihak, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap amanat bantuan yang bersumber dari dana publik.

Ketua kelompok pengelola sampah “Karya Mandiri” Yusuf menyesalkan adanya pemberitaan tersebut tanpa mengkonfirmasi pihaknya selaku pihak pengelola yang sah.

“Kami menyesalkan media yang tidak melakukan konfirmasi mendalam dan memberitakan narasi tunggal tanpa menyertakan fakta dan dokumen yang sah dari kelompok penerima bantuan. Kami meminta agar media bersangkutan meluruskan pemberitaan dan tidak menjadi corong pembenaran terhadap tindakan penyalahgunaan kewenangan”, Ujarnya.

BACA JUGAGindha Ansori Minta Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi Pencairan TPG Guru Non ASN

Pihaknya meminta agar pihak terkait segera turun tangan untuk menengahi hal tersebut agar perkara ini tidak berlarut-larut dan mencederai etika pemerintahan.

“Kami mendesak agar instansi dan pihak terkait segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi dan etika pemerintahan ini,” tegas Yusuf.

Sampai berita ini diterbitkan, Lamidi, SE saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp ke nomor 0853-7751 xxx tidak merespon.

(Hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERUNGKAP!, Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    TERUNGKAP!, Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di samping asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah, Kalianda, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang tak lain adalah salah satu santriwati di ponpes tersebut berinisial NS, kini harus menghadapi konsekuensi berat atas perbuatannya. Pimpinan Pondok Pesantren Babul Hikmah, Nur Ardli, menegaskan bahwa […]

  • Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan […]

  • Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Desa Jati Baru 

    Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Desa Jati Baru 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu, SYD (32), dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (7/11/2024) malam.  Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengonfirmasi bahwa tersangka dibekuk sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah rumah di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang. Baca […]

  • Polda Lampung Gelar Fogging dan Edukasi Cegah Demam Berdarah

    Polda Lampung Gelar Fogging dan Edukasi Cegah Demam Berdarah

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG (INC Media) — Polda Lampung melaksanakan kegiatan penyemprotan nyamuk Aedes aegypti atau fogging sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (26/01/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari Uryankes Biddokkes, KBR Gegana Satbrimob, Ditbinmas, Bidhumas Polda Lampung, Sidokkes Polresta Bandar Lampung, dan Bhabinkamtibmas Polsek […]

  • Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung resmi di di Lantik. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (04/11/2024). Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gedong Tataan Dedi Erhandi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kesempatan ini dirinya mengucapkan selamat terhadap […]

  • Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan […]

expand_less