Breaking News
light_mode

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle arif
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.

” Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban,” Ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).


Baca Juga : Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran


Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.

” Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali,” Tambah Hendrik.

Tersangka berinisial FZ saat ini menjalani penangguhan penahanan. Penangguhan ini disetujui oleh pihak kepolisian setelah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

” Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” Ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto.

Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Namun, pasal ini memiliki pengecualian, di mana tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi oleh pihak kepolisian. Ia pun menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

” Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” Kata kasat.

FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.

Pihak kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini atau paling lambat besok. Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNS Metro Tewas Ditembak Saat Konflik Utang Memanas, Polisi Kejar Pelaku

    PNS Metro Tewas Ditembak Saat Konflik Utang Memanas, Polisi Kejar Pelaku

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Metro, incmedia.site – Kasus PNS Metro tewas ditembak menggegerkan warga Kota Metro, Lampung, Sabtu (23/5/2026) malam. Seorang pria bernama Dedi Christian Agung (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala usai diduga terlibat cekcok terkait utang piutang. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro […]

  • Sidang Paripurna MPR RI Tetapkan 8 Ketua Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna MPR RI Tetapkan 8 Ketua Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Rapat Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar sidang pembentukan fraksi/kelompok DPD RI sekaligus penetapan masing-masing pimpinan fraksi. Rapat Paripurna MPR RI ini dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Guntur Sasono dan Larasati Moriska, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024). MPR RI […]

  • Pengajian TMMD Ke-129, Pererat Kemanunggalan TNI dan Warga Lewat Pembinaan Spiritual

    Pengajian TMMD Ke-129, Pererat Kemanunggalan TNI dan Warga Lewat Pembinaan Spiritual

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ahmad Royani,SH.i
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pengajian TMMD Ke-129 menjadi salah satu kegiatan nonfisik yang memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129. Di sela-sela pelaksanaan pembangunan fisik, Satgas TMMD menggelar pengajian bersama warga dan anak-anak di mushola setempat, Rabu (5/8/2026) malam. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, sederhana, dan […]

  • Tragedi di Pantai Titian Mutiara: Ombak Besar Menyeret 8 Anak, 3 Meninggal, 1 Masih Hilang

    Tragedi di Pantai Titian Mutiara: Ombak Besar Menyeret 8 Anak, 3 Meninggal, 1 Masih Hilang

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana Pantai Titian Mutiara, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, berubah mencekam pada Jumat siang (21/03/2025). Delapan anak yang tengah bermain di tepi pantai tiba-tiba terseret ombak besar. Tiga ditemukan meninggal dunia, empat selamat, dan satu lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan. Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. […]

  • Dugaan Mafia Beras Fortifikasi: Amran Bongkar Praktik Curang, Kementan Perluas Pengawasan

    Dugaan Mafia Beras Fortifikasi: Amran Bongkar Praktik Curang, Kementan Perluas Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta | INC MEDIA Dugaan Mafia Beras Fortifikasi kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya indikasi praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan akan memperluas pengawasan guna memastikan kualitas beras yang beredar sesuai standar serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen. Langkah tersebut merupakan bagian dari […]

  • Kepala BGN Diganti, Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Nanik Deyang

    Kepala BGN Diganti, Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Nanik Deyang

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala BGN Diganti, Prabowo Lakukan Evaluasi Kinerja BGN JAKARTA, incmedia.site – Kepala BGN Diganti menjadi salah satu keputusan penting yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam evaluasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN). Presiden memutuskan mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai pimpinan baru lembaga tersebut. Pergantian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) […]

expand_less