Breaking News

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle arif
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.

” Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban,” Ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).


Baca Juga : Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran


Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.

” Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali,” Tambah Hendrik.

Tersangka berinisial FZ saat ini menjalani penangguhan penahanan. Penangguhan ini disetujui oleh pihak kepolisian setelah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

” Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” Ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto.

Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Namun, pasal ini memiliki pengecualian, di mana tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi oleh pihak kepolisian. Ia pun menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

” Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” Kata kasat.

FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.

Pihak kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini atau paling lambat besok. Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Oknum Kepala Dusun di Lampung Selatan Tertangkap Video Pakai Sabu, Warga Desak Polisi Tangkap Segera!

    Heboh! Oknum Kepala Dusun di Lampung Selatan Tertangkap Video Pakai Sabu, Warga Desak Polisi Tangkap Segera!

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Salah satu Oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Dugaan ini mencuat, setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan Oknum Kadus berinisial “T” sedang menggunakan narkotika jenis sabu diterima oleh Media ini, dari sumber anonim yang enggan disebutkan namanya. […]

  • 3.000 Warga Siap Turun ke Jalan! Aksi Damai Desak KPU Pesawaran Jalankan Putusan MK

    3.000 Warga Siap Turun ke Jalan! Aksi Damai Desak KPU Pesawaran Jalankan Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Gelombang tuntutan demi keadilan demokrasi semakin menggema di Kabupaten Pesawaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah tokoh dan organisasi mengumumkan aksi damai besar-besaran pada Senin, 17 Maret 2025, di Kantor KPU Pesawaran. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Dengan target 3.000 peserta, para inisiator ingin memastikan bahwa suara rakyat […]

  • PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

    PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebanyak 40 kader dari Muslimat NU, GP Ansor, dan Banser mengikuti Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan ke-VII yang digelar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kemiling pada Jumat, 25 Juli 2025. Bertempat di Pondok Pesantren Al Firdaus, Kemiling Permai, kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan […]

  • Suhendra Jaya Rades : Kobarkan Semangat Juang Menangkan Kotak Kosong Pada Pilkada Tubaba

    Suhendra Jaya Rades : Kobarkan Semangat Juang Menangkan Kotak Kosong Pada Pilkada Tubaba

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media.Site, Panglima gerakan Relawan Rakyat Tulang Bawang Bersatu (R2TB), Suhendra Jaya Rades kobarkan semangat simpatisan untuk memperjuangkan kemenangan Kotak Kosong pada Pilkada Tubaba 27 November 2024 mendatang.  Hal itu disampaikan saat orasi damai dalam rangka program Jumat berbagi berkah diperempatan Pasar Modern Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat, […]

  • Bacawabup Supriyanto Komitmen Akan meningkatkan Kesejahteraan Petani Pesawaran

    Bacawabup Supriyanto Komitmen Akan meningkatkan Kesejahteraan Petani Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dunia pertanian merupakan salah satu program penting yang akan dijalankan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Aries Sandi-Supriyanto, jika terpilih pada perhelatan Pilkada Pesawaran November 2024 mendatang. Seperti yang diungkapkan Supriyanto, bahwa Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan pertanian yang sangat luas. Sehingga dunia pertanian di kabupaten tersebut, perlu […]

  • Kuasa Hukum Paslon No.01 Kecewa Terhadap Bawaslu Pesawaran Yang Terlalu Prematur Dalam Memberikan Keputusan 

    Kuasa Hukum Paslon No.01 Kecewa Terhadap Bawaslu Pesawaran Yang Terlalu Prematur Dalam Memberikan Keputusan 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon No 01, Aries Sandi- Supriyanto (Asri), Yopi Hendro, SH, lontarkan kekecewaannya atas keputusan Bawaslu Pesawaran, yang menerbitkan Surat Keputusan, tertanggal 10 Oktober 2024, No LP3/PB/08.11/X/2024, yang menghentikan proses indikasi pelanggaran pemilu atas nama Pelapor, Bumairo terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat ( Pj). Kades Sukaraja, […]

expand_less