Breaking News

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle arif
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.

” Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban,” Ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).


Baca Juga : Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran


Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.

” Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali,” Tambah Hendrik.

Tersangka berinisial FZ saat ini menjalani penangguhan penahanan. Penangguhan ini disetujui oleh pihak kepolisian setelah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

” Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” Ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto.

Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Namun, pasal ini memiliki pengecualian, di mana tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi oleh pihak kepolisian. Ia pun menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

” Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” Kata kasat.

FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.

Pihak kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini atau paling lambat besok. Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polda Lampung mengundang putra-putri terbaik Lampung, untuk bergabung melalui program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025. Rekrutmen Bakomsus tersebut diperuntukan bagi pendaftar yang memiliki latar belakang pendidikan D-III sampai D-IV dan S-1 pada bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan masyarakat, gizi dengan IPK minimal 2,70. “Polri segera membuka […]

  • Miris! Bayi Laki-Laki Ditinggal dalam Tas di Bandar Lampung, Kini dalam Perlindungan Pemerintah

    Miris! Bayi Laki-Laki Ditinggal dalam Tas di Bandar Lampung, Kini dalam Perlindungan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Suasana sore di Gang Pelita 1, RT 09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, mendadak heboh pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang bayi laki-laki ditemukan warga dalam kondisi hidup, terbungkus selimut di dalam sebuah tas yang diletakkan begitu saja di pinggir gang sempit tersebut. Penemuan mengejutkan ini […]

  • KPU dan Bawaslu Tegaskan Keabsahan SKPI Aries Sandi dalam Sidang MK

    KPU dan Bawaslu Tegaskan Keabsahan SKPI Aries Sandi dalam Sidang MK

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA (INC Media) — Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi, justru menguatkan keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SMA yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dalam sidang tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran memberikan jawaban […]

  • Mafia Solar Subsidi Diduga Bermain Bebas di Lampung, CCTV Rekayasa hingga Faktur Fiktif Terkuak

    Mafia Solar Subsidi Diduga Bermain Bebas di Lampung, CCTV Rekayasa hingga Faktur Fiktif Terkuak

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Mafia Solar Subsidi Menggurita di Lampung Lampung, INC MEDIA — Dugaan mafia solar subsidi di Provinsi Lampung kini memantik sorotan tajam publik. Informasi yang berkembang mengarah pada indikasi keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis solar, mulai dari oknum internal, pengelola SPBU, hingga pihak luar yang diduga mengendalikan distribusi di lapangan […]

  • Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung Berduka atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena Metro Lampung, INC MEDIA – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia […]

  • Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

    Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Dugaan kekerasan siswa di terus memantik perhatian publik. Kasus yang melibatkan siswa kelas 8 berinisial DS (15) dan petugas keamanan sekolah berinisial AI ini berkembang menjadi sorotan serius terkait batas kewenangan, profesionalisme, serta tanggung jawab manajemen sekolah dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Polemik menguat setelah AI […]

expand_less