Breaking News

Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

INC MEDIA, Bandar Lampung – Seorang muncikari di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual anak di bawah umur.

Pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) warga Bakung, Teluk Betung Barat. Ia ditangkap berikut pengguna jasa berinisial AJ (46) warga Sukaraja, Bumi Waras.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan ibu korban bernama A (43) warga Kecamatan Panjang.

“Pelaku AO ditangkap pada Kamis 11 Januari 2024 di kediamannya. Sementara pelaku AJ ditangkap pada Jumat 12 Januari di sekitar Bumi Waras, Bandar Lampung,” katanya kepada Lampung Geh, Selasa (16/1).

Adit menjelaskan, peristiwa dugaan perdagangan orang itu berawal saat korban AHN (13) menginap di rumah temannya berinisial T pada Minggu 10 Desember 2023.

“Saat itu korban mengaku membutuhkan uang untuk berobat ibunya, kemudian minta dicarikan pekerjaan oleh T. Lalu T menceritakan hal tersebut kepada pelaku AO yang merupakan sepupunya,” ucapnya.

Lanjut Adit, setelah itu pelaku AO menawarkan kepada korban untuk bekerja dengannya tanpa korban ketahui apa jenis pekerjaan tersebut.

AO pun menghubungi pelaku lainnya berinisial AJ dan menawarkan jasa jual diri korban kepada pelaku AJ.

“AO ini mengatakan kepada AJ bahwa ada seorang anak perawan ingin menjual diri (Open BO) dan pelaku AJ menerima tawaran tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, AO membawa korban dan menemui pelaku AJ di salah satu penginapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Sesampainya di sana, lanjut Adit, pelaku AO mempertemukan korban dengan pelaku AJ yang kemudian membawa korban ke sebuah kamar di lantai atas penginapan dan menyetubuhi korban.

Adit menuturkan, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada AO dan kepada korban sebesar Rp 300 ribu. Lalu korban dibawa pulang ke rumah pelaku AO dan dititipkan kepada ibu pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban merasa lemas dan mengeluarkan darah dari alat kelaminnya sehingga korban diantarkan pulang oleh ibu pelaku sembari mengatakan korban sedang tidak enak badan,” jelasnya.

Adit menambahkan, ibu korban yang merasa curiga lantaran putrinya mengalami pendarahan kemudian memeriksa korban.

“Korban akhirnya mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku AJ,” ucapnya.

Mendengar cerita dari anaknya, ibunya pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Teluk Betung Selatan untuk ditindaklanjuti.

Berbekal dari laporan korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Selain pelaku kami mengamankan 1 helai celana pendek warna abu-abu putih milik pelaku AJ dan 1 helai celana panjang warna cream milik korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku AO dijerat Pasal 83 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak. Sedangkan AJ alias Riko dijerat Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampu Penerangan Jembatan Way Sekampung Mati Setahun, Warga Serukan Tindakan Cepat Agar Tidak Terjadi Hal Tak Diinginkan

    Lampu Penerangan Jembatan Way Sekampung Mati Setahun, Warga Serukan Tindakan Cepat Agar Tidak Terjadi Hal Tak Diinginkan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Kondisi gelap gulita di Jembatan Way Sekampung 1, yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Pringsewu, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Selama lebih dari setahun, lampu penerangan di jembatan terpanjang di Provinsi Lampung ini tidak pernah terisi pulsa listrik, sehingga menambah risiko kecelakaan dan tindak kejahatan di area tersebut, terutama pada malam hari. […]

  • Tambang Ilegal Lampung Disorot: Polda Geledah Toko Emas di Bandar Lampung, PERMAHI Minta Usut Tuntas

    Tambang Ilegal Lampung Disorot: Polda Geledah Toko Emas di Bandar Lampung, PERMAHI Minta Usut Tuntas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus tambang ilegal Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penggeledahan di sebuah toko emas di kawasan Tanjung Karang, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang terus berkembang. Penggeledahan Toko Emas Terkait Tambang Ilegal […]

  • Memprihatinkan, Masyarakat Lambar Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan Lintas Sukabumi – Sanggi 

    Memprihatinkan, Masyarakat Lambar Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan Lintas Sukabumi – Sanggi 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Kondisi Jalan Lintas Sukabumi-Sanggi yang rusak parah telah menjadi keluhan utama bagi Pengendara yang melintas dan juga warga masyarakat Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat. Warga Kecamatan Suoh menyampaikan harapan besar agar pemerintah segera memperbaiki kondisi Jalan Lintas Sukabumi-Sanggi yang kondisinya semakin memprihatinkan. Jalan tersebut menjadi akses bagi masyarakat untuk beraktivitas […]

  • PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Riau, INC Media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru Riau. Pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara di wilayah tersebut. Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyelenggara yang diamankan yaitu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. ” Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Johanis saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). Sebelumnya, […]

  • Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Masyarakat Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mendesak pemerintah daerah dan PT PLN untuk segera bertindak dalam menangani dua permasalahan krusial: keselamatan ketenagalistrikan dan perbaikan jalan rusak. Keselamatan Listrik Terabaikan, Nyawa Taruhannya Selama ini, kabel listrik di Pekon Kemilin masih disambung dari rumah ke rumah tanpa tiang penyangga yang layak. Bahkan […]

  • Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC Media — Podcast dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemerintah Desa/Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung paparkan Berbagai kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dikatakan Marsudi Hasan kepalo Tiyuh yang di dampingi Edi Maskur (Juru […]

expand_less