Breaking News

Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • print Cetak

Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut dalam periode 2022–2023. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 517 juta.

BACA JUGA: Kopdes Way Urang Jadi Percontohan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa


Bukti Lengkap dan Audit Kerugian Negara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Saleh mengatakan, penetapan ES berdasarkan Surat Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lamsel telah memperoleh alat bukti yang cukup terhadap tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT Lampung Selatan Maju periode 2022–2023 yang menimbulkan pendapatan dan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp517.382.907,” kata Volanda dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Jumlah tersebut, lanjut Volanda, merupakan hasil penghitungan auditor Kejaksaan Tinggi Lampung. Audit itu tertuang dalam Laporan Hasil Audit Nomor: R-70/L.8.7/H.III.3/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.


Ditahan untuk Kepentingan Penyidikan

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ES ditahan selama 20 hari sejak 21 Juli 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025.

BACA JUGA: Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung


Dijerat UU Tipikor dan KUHP

ES diduga melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18, subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Dugaan Etik Politik Uang

    DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Dugaan Etik Politik Uang

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). “Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025 akan digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 09.00 WIB,” ungkap Sekretaris […]

  • Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis muda, sebut saja Pelangi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Mirisnya, kejadian tragis ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, ketika korban masih berusia 18 tahun hingga kini menginjak 21 […]

  • Aries Sandi : Jika di Beri Amanah Memimpin Pesawaran, Saya Akan Merangkul Seluruh Pendukung Paslon 02

    Aries Sandi : Jika di Beri Amanah Memimpin Pesawaran, Saya Akan Merangkul Seluruh Pendukung Paslon 02

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Calon bupati (Cabup) Pesawaran Nomor urut 1 Aries Sandi Dharma Putra Menegaskan Jika diberi amanah untuk memimpin Pesawaran periode 2025-2030, berjanji akan merangkul dan bekerjasama dengan para pendukung paslon 02 untuk mewujudkan Pesawaran yang lebih maju, sejahtera, adil dan merata. Hal tersebut disampaikan Aries Sandi dalam closing statement debat publik kedua, […]

  • Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kapolsek Jati Agung, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K, MH, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam acara Kompolnas Award 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi luar biasa IPTU Olivia dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Jati Agung. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen […]

  • FLS3N Pagelaran Utara Dorong Prestasi Siswa hingga Tingkat Nasional

    FLS3N Pagelaran Utara Dorong Prestasi Siswa hingga Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — FLS3N Pagelaran Utara menjadi momentum penting dalam mendorong kreativitas dan prestasi peserta didik di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kecamatan ini digelar di UPT SD Negeri 1 Pekon Kamilin, Senin (30/3/2026), dengan melibatkan hampir seluruh sekolah dasar di wilayah tersebut. Semangat […]

  • Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021. Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru […]

expand_less