Breaking News

Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

 

Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang bersih dan profesional melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan bahwa tidak boleh ada hubungan darah dalam struktur kepengurusan koperasi tersebut.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada semenda,” ujar Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Mei 2025.

Budi menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah praktik curang yang bisa muncul akibat hubungan kekeluargaan.

“Enggak boleh dia keluarga anak, istri dan sebagainya, itu supaya menghindari potensi fraud,” tegasnya.

BACA JUGA : Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

Untuk memastikan kepengurusan koperasi bebas dari konflik kepentingan, pemerintah akan memanfaatkan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai alat verifikasi.

“Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat, tidak bermasalah,” jelas Budi.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, turut menambahkan bahwa peran masyarakat desa sangat penting dalam mengawasi struktur kepengurusan.

“Ya kan orang desa kan ngerti, ini keluarga ini, pasti ada kontrol di antara mereka sendiri,” ucapnya.

Koperasi Desa Merah Putih akan terdiri dari sedikitnya lima orang pengurus dengan struktur ganjil. Formasinya mencakup ketua, wakil ketua bidang usaha, sekretaris, bendahara, dan wajib melibatkan perempuan dalam jajaran kepemimpinan.

BACA JUGA : Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Selain larangan hubungan keluarga, Kementerian Koperasi juga melarang unsur pimpinan desa menjadi pengurus koperasi. Meski demikian, anggota Badan Permusyawaratan Desa tetap dapat menjadi bagian dari kepengurusan dan menunjuk pengelola koperasi dengan wewenang penuh menjalankan operasional usaha.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan seluruh proses pembentukan koperasi selesai paling lambat 30 Juni 2025, termasuk pengurusan legalitas di Kemenkumham dan melalui notaris.

Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Zulkifli juga menyampaikan bahwa koperasi diharapkan mulai beroperasi serentak pada 28 Oktober 2025.

“Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar. Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan,” ungkapnya.

Koperasi ini akan mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar yang disalurkan sebagai pinjaman oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pinjaman tersebut wajib dilunasi dalam jangka waktu enam tahun.

“Bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” kata Zulkifli.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas yang digelar di Hotel Kryiad. Kamis (27/2/2025) Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Public Speaking, Fotografi, dan Konten Kreator sebagai Strategi Komunikasi Polri dalam Mendukung Program Asta Cita.” Pelatihan ini bertujuan […]

  • Pengecoran BBM Pringsewu Diduga Marak di 8 SPBU, Warga Desak BPH Migas dan Polda Lampung Turun Tangan

    Pengecoran BBM Pringsewu Diduga Marak di 8 SPBU, Warga Desak BPH Migas dan Polda Lampung Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Dugaan praktik pengecoran BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mengeluhkan adanya aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh kendaraan pelangsir di sejumlah SPBU. Keluhan tersebut mencuat karena masyarakat menilai praktik tersebut diduga berdampak pada ketersediaan BBM jenis Solar dan […]

  • Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan Safari Ramadhan 2025

    Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan Safari Ramadhan 2025

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok.Foto: Kominfo Lampung Utara (Rapat persiapan safari Ramadan tingkat Provinsi Lampung di Lampung Utara) Lampung Utara (incmedia.site) — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Romli, S.Kom, S.H., M.H., memimpin rapat persiapan Kunjungan Safari Ramadhan Tingkat Provinsi Lampung. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara, pada Senin […]

  • Akhirnya, Kades Dilamsel ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Asusila 

    Akhirnya, Kades Dilamsel ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Asusila 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Oknum Kepala Desa (Kades) Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Akhirnya ditetapkan Tersangka Kasus Asusila yang di lakukan nya kepada salah satu Pegawai Kesehatan DS. Penetapan status tersangka tersebut telah di keluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, pada tanggal 10 Oktober 2024. Dalam surat bernomor B/1782/X/RES.124./2024/Direskrimum, menetapkan […]

  • Susunan Kepengurusan MWCNU Jati Agung 2024-2029 Ditetapkan

    Susunan Kepengurusan MWCNU Jati Agung 2024-2029 Ditetapkan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Jati Agung menggelar Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj sekaligus melaksanakan pelantikan pengurus baru masa khidmat 2024-2029, pada Ahad (2/2/2025). Acara ini berlangsung di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan dihadiri oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamsel, unsur Forkopimcam, serta sekitar 500 peserta pengajian. Dalam kesempatan tersebut, Rois Syuriyah MWCNU Jati […]

  • Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang mengadakan Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Kelas IA, Jumat (1/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, S.H., M.H. dan dihadiri oleh beberapa keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dr. Salman Alfarasi, S.H., […]

expand_less