Polri Jaga Ruang Demokrasi, Aspirasi Masyarakat Dikawal dengan Pendekatan Humanis
- account_circle Helmy
- calendar_month 55 menit yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Polri jaga ruang demokrasi dengan memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi pada Kamis, 24 September 2026. Kepolisian menyiapkan pelayanan dan pengawalan agar penyampaian pendapat berlangsung aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan hak masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
Langkah tersebut menunjukkan upaya Polri menempatkan ruang publik sebagai tempat bersama. Masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, sementara warga lainnya tetap memiliki hak bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi, mengakses layanan publik, serta melakukan aktivitas sosial.
Polri Jaga Ruang Demokrasi dan Aspirasi Warga
Polri mengarahkan personel di lapangan untuk mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur. Jajaran kepolisian di kewilayahan juga dilibatkan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Menurutnya, keberadaan polisi bukan semata untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan pelayanan keamanan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Polri berupaya menjaga agar kegiatan masyarakat tidak saling menghilangkan hak satu sama lain.
Ruang Publik Harus Tetap Menjadi Ruang Bersama
Johnny mengatakan, ruang publik tidak hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi. Ruang tersebut juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Masyarakat menggunakannya untuk bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga melakukan berbagai aktivitas sosial.
Karena itu, pengelolaan kegiatan penyampaian pendapat membutuhkan komunikasi dan kesadaran bersama. Aparat harus menjalankan tugas pelayanan sesuai ketentuan, sementara masyarakat juga diharapkan menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.
Polri Jaga Ruang Demokrasi dengan Persiapan Lapangan
Untuk pelayanan penyampaian aspirasi pada Kamis (24/9/2026), Polda Metro Jaya telah mematangkan kesiapan personel dan pola pelayanan di sejumlah lokasi kegiatan.
Persiapan tersebut dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri pada Rabu (23/9/2026).
TFG menjadi bagian dari persiapan operasi untuk menyamakan persepsi jajaran terkait penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas, hingga kendali operasi.
Dengan persiapan tersebut, pola pelayanan dapat menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional agar mobilitas masyarakat tetap berjalan.
Polri tidak hanya memperhitungkan keberadaan massa yang menyampaikan aspirasi. Kepolisian juga perlu memastikan masyarakat yang tidak terlibat dalam kegiatan tetap dapat menjalankan aktivitasnya.
Pelayanan Ditujukan kepada Seluruh Masyarakat
Johnny menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan juga menjadi bagian dari perhatian Polri. Mereka memiliki kepentingan yang harus tetap terlindungi, termasuk aktivitas pekerjaan, pendidikan, mobilitas, kegiatan ekonomi, dan kegiatan sosial.
“Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.
Pendekatan tersebut menempatkan keamanan bukan hanya sebagai persoalan pengendalian massa. Keamanan juga berkaitan dengan kemampuan menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan hak masyarakat lainnya.
Aspirasi Tegas Tetap Harus Bertanggung Jawab
Johnny menambahkan, keberhasilan menjaga ruang demokrasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan tetap menjaga ketertiban, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta menghormati kepentingan warga lainnya.
“Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Johnny.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat berjalan bersama tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara tertib dapat menjadi bagian dari proses demokrasi tanpa harus mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Polri Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi
Selain pengamanan dan pelayanan langsung, Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Informasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi memperkeruh situasi, terutama ketika beredar cepat melalui media sosial. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Polri menyatakan setiap perkembangan di lapangan menjadi perhatian jajaran kepolisian. Langkah pelayanan dan pengamanan akan disesuaikan dengan kondisi yang berkembang.
Pada akhirnya, menjaga ruang demokrasi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Kepolisian bertugas memberikan pelayanan dan pengamanan, sementara masyarakat memiliki peran menjaga ketertiban serta menghormati hak warga lainnya.
“Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
INC MEDIA — Tegas, Objektif dan Terpercaya.
- Penulis: Helmy







