Breaking News

Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dan jajarannya di perangkat pemerintahan desa masih saja marak terjadi. Kejaksaan Negeri di berbagai daerah pun tidak tinggal diam. Berbagai upaya penegakan hukum termasuk pencegahan korupsi terus dilakukan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Di Kabupaten Bone misalnya, Dilansir dari desapedia.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa di Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng.

BACA JUGAMendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

Parahnya, kedua tersangka yaitu Kepala Desa dan Sekretaris Desa merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Kepala Desa terdahulu yang juga merupakan ipar.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto kepada sejumlah media online pada Minggu (12/1/2025). Heru menambahkan, Estimasi kerugian mencapai Rp 500 juta, tapi setelah dilakukan pengembangan oleh Kejari, berkembang menjadi Rp 693.084.106.

Kasus korupsi ini, Heru menjelaskan, merupakan pengembangan dari laporan masyarakat terkait enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023 yang diduga bermasalah.

Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan pelimpahan tahanan dan berkas perkara tindak pidana korupsi Desa Tanjung Pelanduk Kabupaten Karimun, Jumat (10/1/2025) lalu.

Dalam kasus tersebut, 2 terdakwa yang salah satunya adalah Kepala Desa Tanjung Pelanduk telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 788.563.154, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit nomor: R/140/367/ITDA-08/2024 tanggal 19 Maret 2024.

BACA JUGASurat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

Di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menemukan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Saharudin.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Desa Lubuk Mas yang telah jadi tersangka ini diduga mengelola dana desa secara sepihak tanpa melibatkan aparatur lain dan tidak menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta anggaran untuk honor guru PAUD dan marbot masjid.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida mengatakan, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 856 juta, dengan rincian Rp 403,8 juta pada 2020 dan Rp 452,2 juta pada 2021. Angka ini berpotensi bertambah karena belum semua saksi memberikan keterangan.

jika semua saksi nantinya memberikan keterangan, Anita menambahkan, kerugian negara bisa mencapai hampir Rp 1 miliar. Karena itu Kejari Lubuklinggau kini langsung menahan Kepala Desa Lubuk Mas agar proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari tersangka.

BACA JUGA : Mendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

Diprovinsi Lampung, Dikutip dari laman bpk go.id Hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap data putusan tingkat pertama pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang tahun 2017-2022 menunjukkan bahwa tren korupsi pengelolaan keuangan desa di Provinsi Lampung terus mengalami kenaikan.

Selama beberapa bulan terakhir di tahun itu telah terjadi 50 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa yang melibatkan 62 terdakwa dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp14.048.499.105,32. Kepala desa masih menjadi salah satu tokoh sentral pelaku utama korupsi, selanjutnya adalah jabatan penjabat (PJ) kepala desa, dan sisanya dilakukan oleh perangkat desa lainnya seperti bendahara desa, sekretaris desa, kaur pembangunan, bendahara BUM Desa, dan pendamping desa.

sebelumnya, sebagaimana pernah diberitakan pada 20 Desember 2024 lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap kerjasama yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

BACA JUGA :

Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

ketika itu mendes PDT menegaskan, selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa,” ujarnya. (Red)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JPKP Tubaba, menjalin kerjasama dalam pemberdayaan masyakat, Tiyuh Kagungan Jaya Kecamatan Gunung Terang.

    JPKP Tubaba, menjalin kerjasama dalam pemberdayaan masyakat, Tiyuh Kagungan Jaya Kecamatan Gunung Terang.

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung dalam rangka menjalin kerjasama dalam pemberdayaan masyakat melakukan Silaturahmi ke Tiyuh Kagungan Jaya Kecamatan Gunung Terang Kabupaten setempat. Pada Hari Kamis 2/1/2025. Mawardi menyambut bagus Rombongan JPKP dikediamannya, Dalam Obrolan Silaturahmi tersebut Wawan Hidayat […]

  • Mantan Ketua Tim Pemenangan Dendi Ramadhona dan Istri mantan Bupati Pesawaran Periode 2010-2015 Dukung Aries Sandi 

    Mantan Ketua Tim Pemenangan Dendi Ramadhona dan Istri mantan Bupati Pesawaran Periode 2010-2015 Dukung Aries Sandi 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Istri mantan Bupati Pesawaran Periode 2010-2015 Nunung Nurhayati Musiran Dukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pesawaran Aries Sandi DP dan Supriyanto. Dukungan tersebut saat tertuang saat acara pelantikan pengurus relawan wonder woman Asri Kecamatan Gedong Tataan, bertempat di Museum Transmigrasi Lampung Desa Bagelen Kecamatan Gedong, Pesawaran, Senin (7/10/2024). Sebelumnya […]

  • Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kebakaran Gudang BBM Ilegal Pesawaran kembali terjadi dan memicu kepanikan warga di Jalan Baru Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Hajimena menuju Negeri Sakti, Lampung Selatan, atau tepatnya didekat Graha Adora, Rabu malam (18/3/2026). Api besar muncul sekitar pukul 22.00 WIB dan dengan cepat membesar, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Kronologi Kebakaran di […]

  • Situasi Terkini Pesawaran Usai MK Diskualifikasi Aries Sandi

    Situasi Terkini Pesawaran Usai MK Diskualifikasi Aries Sandi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, (incmedia.site)–Polres Pesawaran mengeklaim situasi terkini di wilayahnya tetap aman usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Cabup pemenang Pilkada 2024 Aries Sandi Darma Putra. “Situasi di Pesawaran aman dan kondusif,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, awal pekan ini. Sebagai langkah antisipasi, Polres Pesawaran telah meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli ke sejumlah titik. […]

  • Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang […]

  • Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

    Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung,di duga pihak rekanan Kurangi Volume pekerjaan atau di indikasi “Mark’up“. Pasalnya, dari informasi yang di dapat proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung yang berada di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran Lampung dikerja kan oleh CV. Cipta Gupit Mandiri, Dengan […]

expand_less