Breaking News
light_mode

Dari Durian hingga Gazebo: Pekon Margosari Maju dengan Pemberdayaan dan Pembangunan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • print Cetak

Pringsewu (Incmedia.site) – Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor. Agus, selaku Bendahara Pekon, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan bersama.

Salah satu potensi unggulan Pekon Margosari adalah hasil bumi berupa durian. Bahkan, tahun lalu Pekon ini sukses menggelar Festival Durian yang menjadi daya tarik wisata dan meningkatkan pendapatan warga.

“Durian-durian yang dipamerkan dan dijual merupakan hasil panen masyarakat sendiri,” ungkap Agus kepada awak media di ruang kerjanya.

BACA JUGA : Pelaku Pencabulan di Pesawaran Masih Bebas, BPDI Desak Polisi Bertindak Cepat! https://incmedia.site/2025/02/25/pelaku-pencabulan-di-pesawaran-masih-bebas-bpdi-desak-polisi-bertindak-cepat/

Namun, potensi Pekon Margosari tidak berhenti di sektor pertanian. Kreativitas warganya juga tinggi, terbukti dengan berkembangnya berbagai usaha seperti pembuatan gazebo dan budidaya ikan hias air tawar.

“Kami memiliki pengrajin gazebo yang sudah cukup dikenal, salah satunya adalah Solihin, yang juga menjabat sebagai RT di wilayahnya,” tambah Agus.

Sementara itu, komunitas budidaya ikan hias yang dipimpin oleh Joni juga berkembang pesat dengan anggota mencapai 20 orang. Bahkan, komunitas ini telah menerima bantuan pendanaan dari pemerintah provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap usaha mereka.

“Sebagai pemerintah Pekon, kami bangga dan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif ini. Tahun 2024, kami telah mengalokasikan dana desa untuk membantu komunitas ini berdasarkan proposal yang mereka ajukan pada 2023,” jelas Agus.

BACA JUGA : Drg. Elin dan Supriyanto Diusung Koalisi, Siap Hadapi Nanda-Antonius di PSU Pesawaran https://incmedia.site/drg-elin-dan-supriyanto-diusung-koalisi-siap-hadapi-nanda-antonius-di-psu-pesawaran/

Di sisi pembangunan fisik, Agus mengungkapkan bahwa tahun 2024 Pekon Margosari melaksanakan berbagai proyek infrastruktur.

“Kami membangun onderlagh di dua titik serta melakukan rehabilitasi dan peningkatan fasilitas olahraga, seperti lapangan sepak bola di RT Tuju. Pekerjaan dilakukan secara bertahap, termasuk pemerataan tanah dan pembangunan dinding pembatas demi keamanan dan kenyamanan anak-anak yang bermain di sana,” bebernya.

Dengan berbagai program pemberdayaan dan pembangunan yang tengah berjalan, Agus berharap masyarakat Pekon Margosari dapat memanfaatkannya secara optimal serta ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun.

“Ini semua untuk kemajuan bersama. Semoga Pekon Margosari semakin berkembang dan sejahtera,” tutupnya.

(Doni)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Tuan Rumah HPN 2027 dan Porwanas, Momentum Strategis Bagi Daerah

    Lampung Tuan Rumah HPN 2027 dan Porwanas, Momentum Strategis Bagi Daerah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tuan Rumah HPN 2027 dan Porwanas, Momentum Strategis Bagi Daerah Jakarta, INC MEDIA — Lampung tuan rumah HPN 2027 menjadi kabar penting bagi dunia pers dan olahraga wartawan di Indonesia. Penetapan Provinsi sebagai lokasi penyelenggaraan (HPN) dan tahun 2027 dinilai sebagai langkah strategis yang membuka peluang besar bagi promosi daerah dan penguatan ekosistem media. […]

  • Rapim JPKP Lampung: Penasehat JPKP Lampung Dorong Juliansyah Lubis Perkuat Soliditas

    Rapim JPKP Lampung: Penasehat JPKP Lampung Dorong Juliansyah Lubis Perkuat Soliditas

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rapim JPKP Lampung Jadi Momentum Penguatan Organisasi Bandar Lampung, INC MEDIA — Rapim JPKP Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal organisasi relawan di Provinsi Lampung. Dalam forum tersebut, Penasehat JPKP Provinsi Lampung, Totok Yulianto, memberikan dukungan penuh kepada Juliansyah Lubis usai kembali terpilih sebagai Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung periode 2026–2031, Sabtu (16/5/2026). […]

  • Pemerintah Desa Jatimulyo Lakukan Perbaikan Sementara Drainase untuk Atasi Banjir di Jalan P. Senopati

    Pemerintah Desa Jatimulyo Lakukan Perbaikan Sementara Drainase untuk Atasi Banjir di Jalan P. Senopati

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Saluran drainase yang kurang optimal di Jalan P. Senopati, tepatnya dekat Pasar Jatimulyo, telah menjadi salah satu penyebab banjir yang mengganggu warga dan para pedagang setempat setiap kali hujan turun.  Pada Jumat, 14 Februari 2025, Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan pengerukan dan perbaikan sementara terhadap saluran […]

  • Polda Lampung Didesak Selidiki Dugaan Gudang BBM Ilegal, Transparansi Perizinan Jadi Sorotan

    Polda Lampung Didesak Selidiki Dugaan Gudang BBM Ilegal, Transparansi Perizinan Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Desakan kepada Polda Lampung untuk menelusuri dugaan aktivitas gudang BBM di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, terus menguat. Warga menilai langkah penyelidikan perlu segera dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang berkembang. […]

  • Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

    Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    PALEMBANG, INC MEDIA – Majelis hakim memvonis IS dengan pidana 10 tahun penjara, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman mati. “Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti sah dan meyakinkan secara bersama melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu, menjatuhkan pidana penjara 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan […]

  • Perusakan Ekosistem Sungai, DLH Bersama BBWS Didesak Segera Investigasi Perubahan Aliran Sungai Wai Sukadana Lampung Timur

    Perusakan Ekosistem Sungai, DLH Bersama BBWS Didesak Segera Investigasi Perubahan Aliran Sungai Wai Sukadana Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC MEDIA – Perusakan ekosistem sungai kembali menjadi sorotan publik setelah Ormas GML IB Lampung Timur merilis video investigasi yang menunjukkan dampak serius dari dugaan perubahan aliran anak Sungai Wai Sukadana di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinilai mengancam keseimbangan […]

expand_less