- account_circle Redaksi
- calendar_month 57 menit yang lalu
- print Cetak

Polisi Sahabat Pelajar: Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Siswa SMPN 1 Kadugede tentang Lalu Lintas dan Anti-Bullying
KUNINGAN, INC MEDIA — Program Polisi Sahabat Pelajar menjadi langkah Sat Lantas Polres Kuningan dalam membangun kesadaran hukum, menanamkan disiplin berlalu lintas, serta mencegah kenakalan remaja dan perundungan di lingkungan sekolah. Edukasi tersebut disampaikan dalam upacara bendera di SMP Negeri 1 Kadugede, Kabupaten Kuningan, Senin (12/10/2026).
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., bertindak sebagai pembina upacara. Kegiatan itu diikuti kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, serta ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kadugede.
Dalam amanatnya, IPDA Alfan menyoroti empat persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan dan masa depan generasi muda, yakni balap liar, keterlibatan dalam geng motor, perundungan (bullying), dan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengingatkan bahwa upaya membentuk pelajar yang cerdas dan berkarakter tidak cukup hanya melalui pembelajaran di kelas. Siswa juga perlu memahami konsekuensi dari setiap tindakan, menghormati hak orang lain, dan berani menolak ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Polisi Sahabat Pelajar Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas
Dalam materi keselamatan lalu lintas, IPDA Alfan mengingatkan siswa agar tidak menjadikan balap liar sebagai ajang unjuk keberanian atau mencari pengakuan dari teman sebaya.
Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan banyak orang. Karena itu, setiap pengguna jalan wajib mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan, dan mempertimbangkan risiko dari setiap tindakan.
“Jalan raya bukanlah arena balapan. Di sana ada pengendara lain, pejalan kaki, dan masyarakat yang memiliki hak untuk merasa aman. Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa SIM dan perlengkapan keselamatan bukan prestasi, melainkan tindakan membahayakan diri dan orang lain,” tegas IPDA Alfan dalam amanatnya.
Ia juga mendorong siswa yang memiliki minat terhadap dunia otomotif agar mengembangkan bakat melalui kegiatan resmi dan terarah. Dengan demikian, ketertarikan terhadap kendaraan bermotor dapat berkembang menjadi keterampilan positif tanpa membahayakan keselamatan orang lain.
Edukasi ini penting untuk menanamkan pemahaman bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban menaati aturan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Cegah Geng Motor dan Perundungan di Sekolah
Selain keselamatan berlalu lintas, program Polisi Sahabat Pelajar juga menyoroti pengaruh lingkungan pergaulan terhadap pembentukan karakter remaja.
IPDA Alfan mengajak siswa agar selektif memilih teman dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kekerasan, tindakan melanggar hukum, atau perilaku yang merugikan orang lain.
“Membuat orang lain takut bukanlah tanda keberanian, melainkan menunjukkan bahwa kita belum mampu menghargai sesama. Lebih baik memiliki sedikit teman yang membawa kita menuju kesuksesan daripada banyak teman yang menjerumuskan kita ke dalam masalah,” lanjutnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberanian tidak diukur dari kemampuan menakut-nakuti orang lain. Sebaliknya, keberanian tercermin dari sikap bertanggung jawab, menghargai perbedaan, serta berani menolak tekanan negatif dari lingkungan pergaulan.
IPDA Alfan juga memberikan perhatian khusus terhadap perundungan atau bullying. Ia menegaskan bahwa perbedaan fisik, kemampuan akademis, maupun latar belakang tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti sesama siswa.
Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, pencegahan perundungan memerlukan kepedulian bersama, termasuk keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan siswa lain kepada pihak yang berwenang di lingkungan sekolah.
Di samping itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian dalam penyuluhan tersebut. Para siswa diingatkan agar menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, dan menghambat masa depan mereka.
Sinergi Sekolah, Orang Tua, dan Kepolisian
Mengakhiri amanatnya, IPDA Alfan menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Kepolisian juga memiliki peran dalam edukasi, pencegahan, dan pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin serta memahami tanggung jawab sosial.
Ia mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperkuat komunikasi serta melakukan pendampingan terhadap anak, terutama ketika menghadapi persoalan pergaulan, tekanan teman sebaya, dan perilaku berisiko.
Sinergi tersebut diperlukan agar upaya mencegah kenakalan remaja tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Pesan keselamatan, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap sesama harus diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui program Polisi Sahabat Pelajar, Sat Lantas Polres Kuningan mendorong terbentuknya generasi muda yang sadar hukum, tertib berlalu lintas, menjauhi narkoba, serta menolak segala bentuk perundungan.
Kegiatan di SMPN 1 Kadugede ditutup dengan penyuluhan interaktif dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan ramah anak.
INC MEDIA menilai edukasi sejak dini merupakan langkah penting dalam membangun budaya keselamatan dan mencegah kekerasan di kalangan pelajar. Namun, keberhasilan program semacam ini juga membutuhkan tindak lanjut nyata dari sekolah, orang tua, dan aparat terkait agar nilai-nilai yang disampaikan benar-benar menjadi perilaku sehari-hari.
Pewarta: Wahidin
- Penulis: Redaksi





