Polisi Sahabat Generasi Muda, Satlantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMPN 1 Selajambe
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

KUNINGAN, INC MEDIA – Program Polisi Sahabat Generasi Muda menjadi langkah Satlantas Polres Kuningan untuk menanamkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Melalui edukasi di SMP Negeri 1 Selajambe, Kamis (15/10/2026), polisi mengingatkan para pelajar tentang pentingnya keselamatan di jalan sekaligus bahaya kenakalan remaja.
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan tersebut dimulai pukul 07.00 WIB. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., hadir langsung bersama Kaur Bin Ops Sat Lantas dan sejumlah anggota Sat Lantas Polres Kuningan.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Satlantas juga memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai perilaku yang berisiko mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polisi Sahabat Generasi Muda Tanamkan Tertib Berlalu Lintas
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Kuningan memberikan edukasi mengenai etika berlalu lintas dan pentingnya mematuhi peraturan saat berkendara. Polisi menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan, termasuk pelajar yang setiap hari beraktivitas menuju dan pulang dari sekolah.
Petugas juga menyosialisasikan larangan bagi anak di bawah umur yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Selain itu, polisi mengingatkan pentingnya penggunaan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) dengan tali pengikat yang terpasang dan terkunci dengan benar. Pesan tersebut juga ditujukan kepada orang tua yang mengantar atau menjemput anak menggunakan sepeda motor.
Penggunaan helm yang tepat merupakan bagian penting dari perlindungan kepala ketika terjadi kecelakaan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan keselamatan perlu dibangun melalui kebiasaan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Polisi Sahabat Generasi Muda Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Kuningan juga mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.
Petugas turut memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar yang dapat membahayakan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Edukasi tersebut penting untuk membangun pemahaman bahwa jalan raya bukan tempat untuk mempertaruhkan keselamatan. Setiap pelanggaran yang mengabaikan aturan dapat menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Melalui pendekatan edukatif, kepolisian berupaya membangun kesadaran pelajar agar menaati peraturan bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab bersama.
Cegah Kenakalan Remaja, Geng Motor, dan Perundungan
Selain persoalan lalu lintas, program Polisi Sahabat Generasi Muda juga membahas sejumlah persoalan sosial yang dapat mengganggu perkembangan pelajar.
Materi penyuluhan mencakup pencegahan kenakalan remaja, bahaya keterlibatan dalam geng motor, perundungan atau bullying, tawuran antarsekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.
Para pelajar diingatkan agar mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi merugikan masa depan mereka.
Perundungan dan tawuran, misalnya, bukan sekadar persoalan kedisiplinan di sekolah. Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak fisik, psikologis, dan sosial bagi korban maupun pelakunya.
Oleh karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, serta membangun karakter.
Sinergi Polisi dan Sekolah Bangun Generasi Sadar Hukum
Melalui kegiatan di SMP Negeri 1 Selajambe, Sat Lantas Polres Kuningan berharap para siswa mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
Para pelajar diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menolak perilaku menyimpang, serta ikut menjaga lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Program ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam membangun generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
Pembinaan sejak dini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Dengan pemahaman yang baik, pelajar diharapkan tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mampu mengingatkan teman sebaya untuk menghindari tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan.
Pewarta: Wahidin
- Penulis: Redaksi





