Pelayanan RSUDAM Jadi Prioritas, Lukman Pura Benahi Remunerasi hingga Infrastruktur
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 menit yang lalu
- print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Pelayanan RSUDAM menjadi prioritas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM., FINASIM. Ia mendorong pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem remunerasi pegawai, manajemen rumah sakit, pengelolaan klaim kesehatan, instalasi farmasi, hingga infrastruktur pelayanan pasien.
Komitmen tersebut disampaikan Lukman dalam apel rutin Senin perdana pada 12 Oktober 2026. Melalui agenda itu, ia mengajak seluruh jajaran rumah sakit memperkuat solidaritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperbaiki mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pembenahan ini menjadi penting bagi RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tertib, transparan, serta didukung tenaga kesehatan dan fasilitas yang memadai.
Namun, keberhasilan pembenahan tidak cukup diukur dari agenda atau rencana manajemen. Pelaksanaannya perlu terlihat dalam kualitas pelayanan sehari-hari, kepastian ketersediaan obat, kemudahan administrasi, serta kepuasan pasien dan keluarga.
Pelayanan RSUDAM Dimulai dari Pembenahan Remunerasi
Salah satu agenda utama manajemen adalah membenahi tata kelola remunerasi melalui penguatan tim remunerasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan siaran pers Humas RSUDAM, manajemen menjadwalkan penerbitan remunerasi pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kepastian jadwal dan keterbukaan mekanisme remunerasi menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan pegawai terhadap manajemen. Pengelolaan yang tertib juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif sehingga tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas secara optimal.
Di sisi lain, Lukman mendorong penguatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS). Integrasi data antarunit menjadi perhatian agar proses administrasi berjalan lebih efektif dan manajemen dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat.
Sistem informasi yang terintegrasi juga berperan dalam memperlancar koordinasi pelayanan, mengurangi hambatan administratif, dan mendukung efisiensi operasional rumah sakit.
RSUDAM Benahi Klaim Kesehatan dan Tata Kelola Farmasi
Pembenahan berikutnya menyasar unit yang menangani jaminan pelayanan kesehatan. Manajemen memberikan perhatian pada proses grouping, coding, dan administrasi klaim agar pengelolaan dokumen lebih lengkap, tepat, dan efektif.
Ketepatan proses tersebut penting untuk mendukung kelancaran administrasi pembiayaan pelayanan kesehatan. Karena itu, koordinasi ant unit perlu berjalan baik, disertai pemeriksaan dokumen dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Selain pengelolaan klaim, RSUDAM juga membenahi tata kelola instalasi farmasi di seluruh depo. Perbaikan mencakup ketertiban administrasi, ketersediaan obat, efektivitas distribusi, serta mutu pelayanan kefarmasian kepada pasien.
Ketersediaan obat menjadi salah satu unsur penting dalam pelayanan rumah sakit. Pasien membutuhkan kepastian bahwa obat yang diresepkan dapat dikelola dan disalurkan sesuai kebutuhan medis serta ketentuan yang berlaku.
Melalui pembenahan tersebut, manajemen menargetkan proses pelayanan yang lebih tertib dan terkoordinasi. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan perubahan sistem benar-benar berdampak pada pengalaman pasien.
Direktur RSUDAM Tekankan Solidaritas dan Kesejahteraan Pegawai
Lukman mengajak tenaga fungsional, pelaksana teknis, dan jajaran manajerial menyatukan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut arah kebijakan yang disampaikan dalam apel tersebut, keberhasilan pembenahan rumah sakit membutuhkan keterlibatan seluruh unsur organisasi. Koordinasi lintas unit harus berjalan efektif agar persoalan operasional tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Manajemen juga menekankan pentingnya lingkungan kerja yang kondusif, kekompakan, dan dukungan terhadap tenaga kesehatan. Kesejahteraan pegawai menjadi bagian dari perhatian tersebut karena berkaitan dengan upaya membangun produktivitas dan menjaga kualitas pelayanan.
Di samping itu, RSUDAM menargetkan peningkatan kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit melalui perbaikan mutu layanan serta penguatan kinerja setiap unit.
Target tersebut perlu berjalan beriringan dengan kepentingan pasien. Peningkatan pendapatan dan jumlah kunjungan harus ditopang pelayanan yang berkualitas, keselamatan pasien, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pembenahan Infrastruktur RSUDAM untuk Memulihkan Kepercayaan Publik
RSUDAM juga memprioritaskan pembenahan infrastruktur pelayanan. Perhatian manajemen mencakup pintu masuk rumah sakit, instalasi gawat darurat (IGD), layanan rawat jalan, hingga fasilitas rawat inap.
Pembenahan fasilitas diharapkan memperjelas alur pelayanan, mempermudah akses informasi, dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pasien sejak pertama kali datang.
Pada layanan IGD, kejelasan alur dan koordinasi petugas menjadi aspek penting dalam mendukung penanganan pasien sesuai tingkat kegawatdaruratan. Sementara itu, pelayanan rawat jalan dan rawat inap membutuhkan fasilitas yang memadai serta proses administrasi yang tidak menimbulkan hambatan yang tidak perlu.
Manajemen juga berupaya memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat melalui perbaikan berkelanjutan pada aspek pelayanan, tata kelola, dan komunikasi publik.
Kepercayaan masyarakat tidak terbentuk hanya melalui pernyataan atau komitmen. Kepercayaan perlu dibangun melalui perubahan yang konsisten, keterbukaan informasi, serta kemampuan rumah sakit menanggapi keluhan dan kebutuhan pasien secara profesional.
Pelayanan RSUDAM Harus Terukur dan Berkelanjutan
Komitmen yang disampaikan Lukman dalam apel perdana tersebut menjadi dasar untuk menyatukan visi seluruh jajaran RSUDAM. Fokusnya meliputi penguatan tata kelola profesional, peningkatan efektivitas pelayanan, pembenahan administrasi, serta optimalisasi pengelolaan pendapatan rumah sakit.
Secara umum, penyelenggaraan pelayanan rumah sakit juga harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kerangka hukum penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Dalam pelaksanaannya, setiap pembenahan perlu disertai standar operasional yang jelas, pembagian tanggung jawab, evaluasi kinerja, dan mekanisme pengawasan. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan manajemen tidak berhenti pada rencana, tetapi menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat.
Apabila ditemukan pelanggaran, konsekuensi hukumnya harus ditentukan berdasarkan fakta, jenis pelanggaran, ketentuan yang berlaku, dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Karena itu, penguatan tata kelola dan kepatuhan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas rumah sakit.
Melalui rangkaian agenda tersebut, RSUDAM menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat Lampung. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program berjalan konsisten dan menghasilkan perubahan nyata bagi pasien, keluarga, serta seluruh pegawai rumah sakit.
Sumber: Humas RSUDAM
- Penulis: Redaksi






