Breaking News

SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah terkait prinsip nondiskriminatif, agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara objektif dan adil,” ujar Menaker Yassierli di hadapan awak media.

BACA JUGAPelantikan DPC Relawan RMD Bandar Lampung 2025–2030, DPD Tegaskan Komitmen Sosial dan Dukung Visi Gubernur

Menaker menekankan bahwa dunia kerja harus menjadi ruang yang adil dan inklusif, bebas dari diskriminasi, serta mampu memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara Indonesia dalam berpartisipasi membangun bangsa.

Menurutnya, praktik rekrutmen yang diskriminatif masih banyak terjadi, termasuk pembatasan usia, penilaian berdasarkan penampilan fisik, warna kulit, hingga latar belakang suku. Hal ini bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Poin utama dari SE ini adalah (melarang) diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen tenaga kerja,” tegasnya.

Namun demikian, pembatasan usia masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk jenis pekerjaan yang memang memerlukan karakteristik fisik atau kompetensi khusus, tanpa menghilangkan hak pekerja untuk memperoleh kesempatan kerja.

Tak hanya itu, SE ini juga menggarisbawahi pentingnya memberikan perlakuan yang setara kepada penyandang disabilitas. Proses rekrutmen harus menyesuaikan kompetensi, bukan kondisi fisik atau latar belakang sosial.

“Harus tanpa diskriminasi dan sesuai dengan kompetensi pekerja,” ucap Menaker Yassierli dengan nada tegas.

BACA JUGA : LANTANG Geruduk Kejati Lampung, Soroti Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pemkab Lampung Utara

Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjadikan momen ini sebagai langkah bersama dalam mewujudkan rekrutmen tenaga kerja yang transparan, adil, dan berbasis kompetensi.

“Menjadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki praktik rekrutmen yang lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi. Sehingga dunia kerja Indonesia menjadi inklusif dan semakin kompetitif,” tandasnya.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Maret 2025 Jakarta, INC MEDIA — Bulan Ramadan telah hampir berakhir, dan umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: kapan tepatnya Lebaran tahun ini? Jawabannya akan ditentukan melalui sidang isbat […]

  • Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Isu ini mencuat lagi setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD setempat pada 25 Juli 2019. Hingga kini, wacana tersebut masih berada pada tahap pengkajian lebih lanjut dan belum mendapat kepastian dari pemerintah Pusat  Lima Kecamatan yang Direncanakan Masuk Kabupaten Baru, Berikut adalah lima […]

  • Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Masalah sengketa tanah di Kabupaten Pesawaran, khususnya yang melibatkan ahli waris Kiayi Ratu Sumbahan (Hi. Abdurani), semakin menemukan titik terang. Hal ini terjadi setelah rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa (5/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Forkopimda, perwakilan dari ATR/BPN, ahli waris, serta pihak […]

  • Soroti Anggaran Sekwan Lampung Timur, LSM Rubik dan Gembok Minta APH Segera Periksa

    Soroti Anggaran Sekwan Lampung Timur, LSM Rubik dan Gembok Minta APH Segera Periksa

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung meminta APH memeriksa penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Timur tahun 2023. Pasalnya, pihaknya menduga banyak dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran. Fery Yunizar Ketua LSM Rubik, mengatakan patut diduga adanya mark’up harga satuan pada kegiatan […]

  • Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah […]

  • Momen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

    Momen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Polres Pesawaran, Polda Lampung_Dalam rangka memperingati Natal 2024, Polres Pesawaran menggelar kegiatan bakti sosial dan pengobatan massal gratis di Panti Asuhan Yatim Piatu Solawatul Falah, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian Polres Pesawaran terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kamis (19/12/2024) siang. Kapolres Pesawaran […]

expand_less