Pringsewu, INC MEDIA – Sebuah terobosan ekonomi desa mulai digagas di Kabupaten Pringsewu pada awal Mei 2025. Koperasi desa bernama Koperasi Merah Putih resmi dibentuk dengan misi besar: memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan desa mandiri secara ekonomi.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Sekretaris Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, Sumitro, yang mewakili Penjabat (PJ) H. M. Sofyan, S. Kom, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini selaras dengan arahan nasional.

“Koperasi Indonesia berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025 bertujuan untuk mencapai swasembada pangan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Setiap pekon memiliki potensi berbeda—baik di bidang pertanian, perkebunan, maupun perikanan. Koperasi ini hadir untuk mengangkat dan mengelola potensi tersebut,” ujar Sumitro di ruang kerjanya pada Rabu, 28 Mei 2025.

BACA JUGA : Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimisme bahwa koperasi ini akan menjadi mesin penggerak kemajuan desa.

“Dengan adanya koperasi ini, kami optimis Pekon dapat berkembang menjadi Pekon mandiri. Namun, tentu kami masih menanti regulasi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan ke depan,” tambahnya.

Menurutnya, anggaran dari pemerintah baru akan dikucurkan setelah koperasi terbentuk secara nyata dan melalui proses penilaian yang menentukan bidang usaha koperasi.

“Setelah koperasi benar-benar eksis dan menjalankan aktivitas usaha sesuai bidangnya, baru bisa kami ajukan anggaran. Dana tersebut akan dikucurkan secara bertahap berdasarkan kelayakan dan kebutuhan,” jelas Sumitro.

BACA JUGA : Motor dan Barang Berharga Raib Dibobol Maling, Warga Kagungan Ratu Tubaba Resah 

Ia menambahkan, pendanaan nantinya juga akan melibatkan pihak perbankan. “Koperasi Pekon yang telah beroperasi akan mendapatkan dukungan anggaran, termasuk kemungkinan pinjaman dari perbankan. Namun tentu dengan persyaratan yang sesuai ketentuan pihak bank,” tutupnya.

(Doni)