Breaking News

Hetifah: Pendidikan Dasar Gratis Harus Jadi Langkah Strategis Bangun SDM Bangsa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan keputusan penting yang menegaskan kewajiban negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menggratiskan pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, tanpa membedakan antara sekolah negeri maupun swasta.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong langkah konkret melalui peningkatan dan perluasan alokasi dana BOS bagi sekolah swasta. Ia menekankan pentingnya penyaluran yang tepat waktu dan adanya mekanisme afirmasi berupa tambahan dana khusus, terutama untuk sekolah swasta di daerah tertinggal.

“Yang penting dalam pelaksanaan putusan ini adalah konsistensi regulasi dan harmonisasi antara putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024, UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan. Selain itu, Permendikbud terkait BOS juga harus diperkuat,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

BACA JUGA : Prabowo: Indonesia Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan keputusan MK adalah koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan ketat terhadap implementasi di lapangan guna mewujudkan kesetaraan layanan pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

“Opsinya adalah melaksanakannya secara bertahap. Pada fase awal pemerintah dapat fokus pada sekolah swasta berbiaya rendah dan tertinggal, kemudian baru jangka panjangnya pada perluasan pendanaan merata dengan evaluasi berkala,” tambah Hetifah.

Dalam proses legislasi, Komisi X tengah menggodok revisi UU Sisdiknas. Menurut Hetifah, putusan MK ini menjadi elemen penting dalam menyusun arah baru pembiayaan pendidikan nasional yang berkeadilan.

“Komisi X berkomitmen mengawal pelaksanaan putusan MK ini agar tidak sekadar menjadi kebijakan populis, melainkan langkah strategis memperkuat SDM bangsa. Karena pendidikan dasar gratis adalah fondasi penting bagi masa depan Indonesia,” tutupnya.(*)

BACA JUGA : Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

  • Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

    Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media – Menyimak isi Video Instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang piral saat ini, Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung RI, begitu tegas menghimbau jajaran bawahannya (Kejati dan Kejari), untuk fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintahan Desa se – Indonesia, terutama terhadap dugaan kasus Korupsi yang terjadi didaerah dan didesa […]

  • Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, digegerkan dengan aksi dukun cabul memperdayai seorang gadis dengan alasan bisa mengobati penyakit. Dari informasi yang berhasil dihimpun, AS (48) alias Abah mengaku bisa mengobati penyakit dengan membuka tempat praktik yakni sebuah kamar kontrakan di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Abah juga pernah dituding melakukan perbuatan cabul terhadap menantunya sendiri di Desa Purwodadi, […]

  • Polsek Bumi Waras Resmi Gantikan Teluk Betung Selatan, Babak Baru Pelayanan Kepolisian di Bandar Lampung

    Polsek Bumi Waras Resmi Gantikan Teluk Betung Selatan, Babak Baru Pelayanan Kepolisian di Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polsek Bumi Waras resmi menjadi nama baru bagi Polsek Teluk Betung Selatan. Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian papan nama, tetapi penegasan identitas wilayah hukum yang kini diselaraskan dengan nama Kecamatan Bumi Waras di Kota Bandar Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 […]

  • Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa […]

  • RILIS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

    RILIS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinyal Awal Krisis Tata Kelola RSUD Metro: Ketika Regulasi Daerah Berpotensi Menyimpang dari Kerangka Hukum Nasional Oleh: Hendra Apriyanes (Pemerhati Kebijakan Publik) METRO , INC MEDIA — Dalam sistem pemerintahan yang sehat, terdapat satu prinsip dasar yang tidak dapat ditawar: setiap kebijakan daerah harus selaras dengan kerangka hukum nasional. Peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun […]

expand_less