Breaking News
light_mode

DPC AJP Lampung Barat Layangkan Surat Resmi, Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Tipikor DPRD Tanpa Intervensi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 46 menit yang lalu
  • print Cetak

LIWA, LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat meminta kepastian hukum atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Melalui surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, organisasi tersebut mendorong transparansi perkembangan penyidikan sekaligus mendukung aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

Pada Rabu (14/10/2026), DPC AJP Lampung Barat menyerahkan surat permohonan informasi perkembangan penanganan perkara dan kepastian hukum kepada Kejari Lampung Barat di Liwa.

Surat bernomor 90.084/SP-PERKEMBANGAN/DPC.AJP-LB/X/2026 itu menjadi bentuk partisipasi masyarakat dan insan pers dalam mengawal proses penegakan hukum, khususnya perkara yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung Kejari Lampung Barat untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami sangat memahami dan menghargai bahwa proses pengungkapan serta pembuktian perkara korupsi memerlukan kehati-hatian ekstra demi terpenuhinya asas keadilan dan kecukupan alat bukti. Oleh karena itu, DPC AJP berada di barisan terdepan untuk mendukung penuh Kejari Lampung Barat agar tetap tegak lurus, profesional, dan mengabaikan segala bentuk intervensi dari pihak manapun,” ujar Sugeng Purnomo.

DPC AJP Minta Perkembangan Penyidikan Dugaan Tipikor DPRD

Menurut Sugeng, dukungan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan tanpa mengganggu independensi penyidik.

Ia menyebut, penanganan dugaan tipikor di Sekretariat DPRD Lampung Barat telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan surat Kejari Lampung Barat Nomor B-214/L.8.14/Fd.1/06/2026 tertanggal 11 Juni 2026.

Dengan merujuk pada tanggal tersebut, proses penyidikan telah berlangsung lebih dari tiga bulan hingga pertengahan Oktober 2026. DPC AJP berharap Kejari memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah-langkah yang telah ditempuh untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

AJP juga mendorong agar penyidik menuntaskan proses pembuktian secara cermat dan mengambil langkah hukum sesuai hasil penyidikan. Penetapan tersangka, apabila alat bukti telah mencukupi dan persyaratan hukum terpenuhi, harus dilakukan berdasarkan fakta serta ketentuan perundang-undangan, bukan tekanan pihak mana pun.

Tiga Poin yang Diminta DPC AJP kepada Kejari

Dalam surat yang disampaikan kepada Kejari Lampung Barat, DPC AJP mengajukan tiga permintaan informasi utama.

Pertama, perkembangan riil penyidikan. AJP meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, dan perkembangan alat bukti hingga pertengahan Oktober 2026.

Kedua, perkembangan koordinasi audit kerugian negara. AJP meminta informasi mengenai proses koordinasi dengan lembaga auditor, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), apabila lembaga tersebut dilibatkan dalam penghitungan kerugian keuangan negara.

Ketiga, agenda gelar perkara dan kepastian tindak lanjut hukum. AJP meminta penjelasan mengenai perkembangan ekspose atau gelar perkara serta langkah selanjutnya dalam penanganan dugaan tipikor pada anggaran Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ketiga poin tersebut, menurut substansi surat yang disampaikan, dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan mengenai proses penegakan hukum. Permintaan informasi itu tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya mencampuri kewenangan penyidik, melainkan sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Meski demikian, informasi yang berkaitan dengan strategi penyidikan atau materi perkara yang dikecualikan tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Dukung Kejari Bekerja Profesional Tanpa Intervensi

Sugeng menilai kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, ia berharap Kejari Lampung Barat dapat menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional sesuai kewenangan dan aturan keterbukaan informasi.

“Harapan kami sederhana, yaitu adanya kepastian hukum demi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Kami percaya Korps Adhyaksa di Lampung Barat mampu menuntaskan kasus ini dengan penuh integritas demi tegaknya keadilan di Bumi Sekala Bekhak,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi DPC AJP Lampung Barat: mendukung pengusutan perkara sampai tuntas, tetapi tetap menghormati proses pembuktian dan asas praduga tak bersalah.

Dalam perkara dugaan korupsi, penegakan hukum harus berlandaskan alat bukti yang sah. Pihak yang disebut atau diperiksa dalam proses penyidikan juga tidak dapat dianggap bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Surat Ditembuskan kepada Kejati Lampung
Sebagai bagian dari koordinasi kelembagaan, DPC AJP Lampung Barat turut menyampaikan tembusan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan permohonan informasi sekaligus mendorong perhatian terhadap perkembangan penanganan perkara di tingkat daerah.

Kini, tindak lanjut atas surat tersebut menjadi hal yang dinantikan. Penjelasan resmi dari Kejari Lampung Barat diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tahapan penanganan perkara, kendala yang dihadapi apabila ada, serta langkah hukum selanjutnya yang dapat disampaikan kepada publik.

INC MEDIA menilai pengawasan masyarakat dan independensi aparat penegak hukum harus berjalan beriringan. Pengawasan diperlukan agar penanganan perkara tidak kehilangan perhatian publik, sedangkan independensi dibutuhkan agar setiap keputusan hukum lahir dari hasil penyidikan dan pembuktian yang objektif.

Dalam perkara yang menyangkut dugaan penyimpangan anggaran publik, transparansi yang sesuai aturan, profesionalisme penyidik, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Lampung Barat.

Narahubung Media:

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat

Alamat: No. 55 Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Lampung

Telepon/WhatsApp: 0857 5825 8460

Email: dpc.ajplambar@gmail.com

Penulis: Irfan Fajri

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andan Jejama : Kapolda Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pesawaran: Jangan Golput, jangan Terprovokasi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA – Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran pada 24 Mei mendatang. Ajakan ini disampaikannya usai memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Lampung. Kapolda Lampung […]

  • BPOM RI Akan Menerapkan Konsep Nutrigrade ala Singapura

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bakal menerapkan konsep Nutrigrade ala Singapura. Di Indonesia, konsep ini diberi nama ‘Nutri-level‘. Regulasi Nutri-level kurang lebih mirip dengan Nutrigrade milik Singapura. Namun demikian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D.  menyebut, kadar gula, garam, dan lemak yang ditentukan masih dalam pembahasan. Seperti diketahui, […]

  • Status Kerja Tak Jelas, Satpam PT Seger Agro Nusantara Tak Pernah Terima THR Layak Selama Lima Tahun

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Winardi dan Adi Kariawan, dua tenaga satuan pengamanan (satpam) di PT Seger Agro Nusantara, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjerit karena merasa diperlakukan tidak adil oleh tempat mereka bekerja. Setelah lima tahun mengabdi, mereka justru tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang layak dan tak mendapat kepastian […]

  • Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA.SITE – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal […]

  • Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Setelah tujuh tahun menghilang dari kejaran hukum, seorang terpidana korupsi dana pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama apik antara Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung. Terpidana yang diketahui berinisial AW, dulunya merupakan […]

  • Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket bingkisan 

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Sebagai bentuk nyata Kepedulian sosial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (Rubik) dan Gerakan Bongkar Korupsi (Gembok) mengadakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan menyalurkan puluhan paket sembako di lingkungan sekretariat lembaga, Jln. Tengku umar Kelurahan Sidodadi kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jum’at (24/1/2025). Feri Yunizar, Ketua LSM Rubik, […]

expand_less