Breaking News

Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

Dok. Foto ist: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

Jakarta, INC MEDIA – Kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam mega skandal korupsi timah dan importasi gula kini menyeret nama Direktur Pemberitaan salah satu televisi swasta, Tian Bahtiar. Dewan Pers mengungkap bahwa sejumlah tayangan yang berkaitan dengan kasus tersebut bukanlah karya jurnalistik, melainkan konten hasil kerja sama komersial senilai Rp484 juta.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak stasiun televisi terkait serta penyidik Kejaksaan Agung. Namun, Tian Bahtiar dua kali mangkir dari undangan klarifikasi.

Setelah menganalisis dokumen dan keterangan yang diterima, Dewan Pers menyimpulkan bahwa siaran yang ditayangkan bukan produk jurnalistik, melainkan konten pesanan dari klien melalui kerja sama dengan bagian marketing televisi.

“Tayangan tersebut merupakan hasil kerja sama senilai Rp484 juta antara marketing JakTV dengan klien, bukan karya jurnalistik,” tegas Ninik, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA : PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

Ninik juga menyebut bahwa kerja sama tersebut tidak tertuang dalam kontrak tertulis, namun uang telah diterima baik secara tunai maupun transfer oleh Tian dan kliennya. Produksi konten ini ditayangkan sebanyak empat kali sebagai bagian dari paket kerja sama seminar.

Lebih jauh, Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada Dewan Pers pada 30 April menyatakan bahwa penetapan Tian sebagai tersangka didasarkan atas dugaan permufakatan jahat. Salah satu bukti ialah keterlibatannya membayar sejumlah buzzer untuk menyebarkan konten negatif terkait institusi penegak hukum.

“Selain membayar buzzer, Tian juga diduga membuat berita pesanan dari pengacara berinisial JS yang kini menjadi tersangka lain,” ujar Ninik, mengutip informasi dari penyidik Kejagung.

BACA JUGAPolri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

Meski produk tayangan dari media Tian belum diserahkan kepada Dewan Pers karena digunakan untuk keperluan persidangan, namun laporan dari Tim Penyidik menyebut adanya keterlibatan kelompok siber bernama Musafa dan Mufasa Cyber Army dalam menyebarkan konten negatif tersebut.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya menyatakan bahwa Tian Bahtiar bersama tersangka lain diduga bersepakat memproduksi konten untuk menggagalkan upaya penyidikan terhadap kasus korupsi timah dan importasi gula. Aksi ini disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menyudutkan aparat penegak hukum dan menghambat proses peradilan.

(Red/hrs)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

    Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Resmi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk menjaga netralitas di Pilkada pada 27 November 2024. “Untuk target ya mendekati pilkada ini yang pertama netralitas, dan yang kedua harus damai, jujur dan adil,” kata Plt Bupati Lampung […]

  • Eriawan : Paslon Aries Sandi – Supriyanto Produk Putra Terbaik, Berkualitas, dan Sosok yang Mengedepankan Bukti Bukan Janji

    Eriawan : Paslon Aries Sandi – Supriyanto Produk Putra Terbaik, Berkualitas, dan Sosok yang Mengedepankan Bukti Bukan Janji

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA-Dalam upaya mengejar target kemenangan, pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, H. Aries sandi – H. Supriyanto, terus melakukan pembentukan dan melaksanakan pengukuhan Tim pemenangan di Dua Kecamatan sekaligus yaitu Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Way Ratai. Kemudian, selain sudah lama ditunggu untuk maju di pilkada pesawaran oleh masyarakat, […]

  • Babinsa Tangani Longsor Cepat, Gotong Royong Warga Pulihkan Saluran Air Nusantara Permai

    Babinsa Tangani Longsor Cepat, Gotong Royong Warga Pulihkan Saluran Air Nusantara Permai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Respons Cepat Babinsa Tangani Longsor di Sukabumi Bandar Lampung, INC MEDIA – Babinsa tangani longsor cepat kembali terlihat nyata dalam aksi sigap aparat teritorial di Perumahan Nusantara Permai. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, Babinsa Kelurahan Nusantara Permai, Peltu Jajang S dari Koramil 410-01/Panjang, langsung turun tangan memimpin pembersihan material longsor di Jalan Bangau, Blok B […]

  • Aries Sandi-Supriyanto Di Tuntut Menang di Pilkada Pesawaran Oleh Milineal : Pengobat Hati Masyarakat

    Aries Sandi-Supriyanto Di Tuntut Menang di Pilkada Pesawaran Oleh Milineal : Pengobat Hati Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA, Tak harus turun dan mengelar kegiatan. Militansi warga masyarakat Kabupaten Pesawaran pendukung H. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H., menuntut agar Aries Sandi dapat duduk sebagai Bupati Pesawaran Periode 2024-2029. Hal, tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat, saat bercengkrama dengan wartawan M-TJEK NEWS. Diketahui, Tim Pemenangan Aries Sandi-Supriyanto hingga kini terus bekerja semaksimal mungkin dan bersikap Profesional untuk […]

  • Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

    Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (INC Media) — Terkait Pemberitaan mengenai eksekusi lahan seluas 150 hektare oleh PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (31/12/2024), dinilai menyesatkan dan memicu keresahan. Hal tersebut ditegaskan oleh Punyimbang Adat dan juga masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, Kabupaten Pesawaran, bahwa tanah mereka tidak […]

  • Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mengevaluasi sekaligus menyaring siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik semata, […]

expand_less