Breaking News
light_mode

Bantuan Beras OKU Timur Dilaporkan ke Kejaksaan, Hariansyah: Usut Tuntas, Jangan Berhenti di Meja Klarifikasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 10 menit yang lalu
  • print Cetak

OKU TIMUR, SUMATERA SELATAN, INC MEDIA — Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP BARAK Indonesia) melaporkan dugaan pungutan Rp20.000 dalam penyaluran bantuan beras di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Selain dugaan pungutan, laporan tersebut meminta kejaksaan memeriksa ketidaksesuaian jumlah beras serta dugaan pembagian bantuan kepada pihak di luar daftar penerima manfaat. DPP BARAK Indonesia mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut seluruh proses penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), mulai dari alokasi, distribusi, hingga bantuan diterima masyarakat.

Sekretaris Jenderal DPP BARAK Indonesia, Hariansyah, menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Ia meminta kejaksaan menindaklanjuti laporan berdasarkan bukti, dokumen, dan keterangan penerima manfaat.

“Jangan berhenti di meja klarifikasi! Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa persoalan ini secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Periksa dugaan pungutan Rp20.000, cocokkan jumlah beras yang dialokasikan dengan yang benar-benar diterima masyarakat, telusuri daftar penerima, dan periksa seluruh rantai distribusinya. Jika ditemukan penyimpangan dan bukti pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan hak masyarakat menjadi persoalan yang tidak pernah mendapatkan kepastian,” demikian pernyataan Hariansyah yang telah dikonfirmasi kepada redaksi.

DPP BARAK Indonesia menunjukkan surat pengaduan bernomor 62-JKT/DPP-BARAK/26. Berdasarkan konfirmasi organisasi, laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur dan disertai bukti tanda terima.

Kejaksaan Diminta Menindaklanjuti Laporan Berdasarkan Bukti

Dalam surat pengaduannya, DPP BARAK Indonesia meminta agar laporan ditelaah dan diverifikasi sesuai tugas serta kewenangan kejaksaan. Apabila diperlukan, pengaduan dapat dikoordinasikan atau diteruskan kepada instansi berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Inspektorat Kabupaten OKU Timur, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan lembaga terkait lainnya.

BARAK Indonesia menekankan bahwa pengaduan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi program pemerintah. Tujuannya ialah memastikan bantuan pangan tepat sasaran, tepat jumlah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hariansyah meminta agar setiap perkembangan penanganan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Kepastian mengenai tindak lanjut laporan diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa pengaduan mereka diperiksa secara profesional.

Dugaan Pungutan Rp20.000 Harus Dibuka Secara Terang

Salah satu pokok laporan DPP BARAK Indonesia ialah dugaan pungutan Rp20.000 yang dikaitkan dengan penyaluran bantuan beras di Desa Way Halom.

Aparat diminta memastikan apakah pungutan tersebut benar terjadi, siapa yang meminta atau menerima uang, apa dasar pemungutannya, berapa jumlah warga yang diduga dikenai pungutan, serta berapa total uang yang terlibat.

Pemeriksaan juga perlu mencakup keterangan warga penerima bantuan dan pihak yang terlibat dalam distribusi. Jika pungutan terbukti tidak memiliki dasar yang sah, aparat perlu menentukan bentuk pelanggaran dan langkah penanganannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi BARAK Indonesia, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui apakah bantuan yang mereka terima telah disalurkan sesuai ketentuan.

BARAK Indonesia Minta Jumlah Beras Diaudit

Selain dugaan pungutan, laporan tersebut meminta pemeriksaan atas kesesuaian jumlah beras yang dialokasikan dan disalurkan.

Pemeriksaan perlu mencocokkan data alokasi resmi, jumlah beras yang tiba di titik distribusi, jumlah yang dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), sisa stok, serta setiap selisih yang ditemukan.

Aparat juga diminta memeriksa daftar penerima, dokumen serah terima, berita acara distribusi, bukti penerimaan, dan laporan penyaluran.

Jika ditemukan selisih, pemeriksa perlu menelusuri penyebabnya berdasarkan dokumen dan keterangan pihak terkait. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya menghasilkan klarifikasi, tetapi juga memberikan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan Pembagian di Luar Daftar Penerima Ikut Diperiksa

DPP BARAK Indonesia turut meminta aparat menelusuri dugaan pembagian beras kepada pihak di luar daftar penerima manfaat.

Pemeriksaan harus menjawab apakah pembagian tersebut memiliki dasar yang sah, siapa yang mengambil keputusan, dan apakah tindakan itu memengaruhi hak KPM yang terdaftar.

Aparat juga perlu meminta keterangan pihak yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi berdasarkan peran masing-masing. Pendekatan ini penting agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu pihak, tetapi mampu menggambarkan proses penyaluran secara utuh.

Bantuan Beras OKU Timur: Hariansyah Desak Pengusutan Menyeluruh

Hariansyah meminta aparat tidak menangani pengaduan ini sebatas meminta keterangan secara formalitas. Menurutnya, dugaan yang dilaporkan harus diuji melalui pemeriksaan dokumen, keterangan penerima manfaat, serta penelusuran alur distribusi.

Ia menegaskan, bantuan pangan pemerintah merupakan program untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, setiap dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar sah dan setiap ketidaksesuaian penyaluran harus diperiksa secara serius.

BARAK Indonesia meminta aparat mengutamakan pembuktian. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum pemeriksaan dilakukan dan bukti yang sah diperoleh.

Menunggu Hasil Pemeriksaan dan Kepastian Hukum

Laporan DPP BARAK Indonesia kini menjadi dasar bagi aparat berwenang untuk melakukan telaah dan menentukan langkah berikutnya sesuai prosedur. Bukti tanda terima, dokumen distribusi, keterangan warga, serta data alokasi bantuan menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.

Sampai hasil pemeriksaan resmi tersedia, dugaan pungutan dan ketidaksesuaian distribusi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.

Namun, prinsip praduga tak bersalah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan laporan masyarakat. Aparat perlu menindaklanjutinya secara proporsional, independen, dan berdasarkan bukti.

INC MEDIA membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Way Halom, pihak penyalur, instansi terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan. Redaksi akan memuat keterangan yang relevan secara berimbang agar persoalan ini terang berdasarkan fakta dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa pembuktian. (Red)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Normalisasi Saluran dan Pengangkatan Sedimen Dipercepat, BBWS Mesuji Sekampung Lindungi Produktivitas Petani Lampung

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung terus mengintensifkan langkah strategis dalam mendukung Program Strategis Nasional di sektor ketahanan pangan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah peningkatan kesiapsiagaan serta penanganan banjir melalui normalisasi jaringan irigasi di sejumlah titik Daerah Irigasi (DIR). Kegiatan utama dipusatkan di wilayah Paraduan Waras, Kecamatan […]

  • Polresta Cirebon Nobar Piala Presiden 2026, 378 Personel Dikerahkan dan Motor Listrik Jadi Grand Prize

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Cirebon Nobar Piala Presiden 2026 CIREBON, INC MEDIA — Polresta Cirebon nobar Piala Presiden 2026 dengan menghadirkan ratusan suporter dan masyarakat dalam laga final yang mempertemukan Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya, Kamis (6/8/2026) malam. Kegiatan nonton bareng (nobar) tersebut berlangsung meriah di Point Break Cafe & Resto, Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, […]

  • Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Zulkifli, anggota DPR-RI dari Partai Demokrat sekaligus ayah mertua calon bupati Pesawaran, Nanda Indira, menimbulkan tanda tanya dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Pesawaran. Zulkifli diketahui datang tanpa menggunakan ID card yang diwajibkan oleh peraturan KPU. Ketika masuk ke dalam lokasi,dirinya datang terkesan mendampingi menantunya […]

  • Perbaikan Irigasi Rawajitu Berlanjut, BBWS Mesuji Sekampung Pastikan Air Kembali Mengalir

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Intensifkan Perbaikan Irigasi Rawajitu RAWAJITU, incmedia.site — Perbaikan Irigasi Rawajitu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, aliran air di kawasan irigasi gantung Rawajitu, perbatasan Mesuji dan Tulang Bawang, dilaporkan kembali mengalir dengan baik setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan percepatan penanganan di lapangan. Dalam proses penanganan tersebut, BBWS […]

  • Reza Phalevei : Jadilah Ormas Yang Profesional & Excellent Servis Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA —Terkait rencana akan diadakannya pengembangan wilayah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Seluruh jajaran pengurus GRIB Jaya Provinsi Lampung akan melakukan sosialisasi atau Roadshow ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada tanggal 19 September 2024, yang dimulai dari Kabupaten Pesawaran. Dilakukanya giat Roadshow tersebut, bertujuan untuk memberikan motivasi, […]

  • Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di Pekon Fajar Baru, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Pantura, Zainal Abidin, yang diwakili oleh Sekcam Pantura, Suparman, SE. Monev dilakukan untuk menilai hasil pekerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (DD) […]

expand_less