Breaking News

Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Postingan tersebut menimbulkan polemik dan menuai banyak komentar dari warganet yang mengecam dugaan praktik nepotisme dan tidak adilnya proses seleksi.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Unggahan yang diposting oleh akun Facebook Gara Soegara pada Senin, 19 Mei 2025, menampilkan informasi pengukuhan pengurus koperasi. Gara mengklaim bahwa mayoritas pengurus yang dikukuhkan merupakan kerabat dari aparat desa.

“Hari ini pengukuhan Koperasi Merah Putih Desa Karang Anyar. Tapi yang dikukuhkan keluarga orang dalam semua. Ini tindakan tidak adil bagi masyarakat desa,” tulisnya.

Tak hanya itu, Gara juga mengungkap bahwa proses rekrutmen dilakukan tanpa seleksi terbuka.

“Hari ini dibalai desa ada musyawarah desa terkait pembentukan koperasi desa merah putih namun calon pengurusnya sudah ada dan tanpa tes atau seleksi,” tulisnya di kolom komentar.

Postingan ini segera disambut berbagai komentar netizen, beberapa di antaranya menyebut bahwa praktik nepotisme sudah menjadi budaya di berbagai tingkatan pemerintahan.

Dok. Foto screenshot INC MEDIA: komentar netizen di kolom komentar

Salah satu akun bernama Eko Charly bahkan mengklaim memiliki akses langsung ke Bupati Lampung Selatan dan siap membantu jika ada laporan.

“Kalau ada bukti, laporin aja ke bupati. Saya siap bantu. Saya punya nomornya,” tulis Eko.

BACA JUGA : Gubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

Bagaimana Seharusnya Proses Pembentukan Koperasi?

Menurut aturan resmi, pembentukan koperasi desa harus melalui tahapan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, yakni:

• Musyawarah Desa untuk menentukan kebutuhan dan arah koperasi.

• Pembentukan Panitia oleh BPD, bukan langsung oleh pemerintah desa.

• Penyusunan AD/ART secara partisipatif.

• Pemilihan Pengurus dan Pengawas melalui musyawarah terbuka, tanpa konflik kepentingan keluarga.

• Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem SABH.

Proses ini bertujuan untuk memastikan koperasi berjalan secara demokratis, adil, dan sesuai kebutuhan warga.

Minim Transparansi, Potensi Pelanggaran?

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Karang Anyar terkait dugaan ketidakadilan rekrutmen. Ketiadaan informasi publik justru memicu spekulasi dan keresahan di tengah warga.

Padahal, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan sejumlah peraturan turunannya menekankan pentingnya keterbukaan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Tuntutan Warga: Transparansi dan Klarifikasi

Warga mendesak Pemerintah Desa Karang Anyar segera memberikan klarifikasi terkait proses rekrutmen pengurus koperasi. Mereka berharap tidak ada dugaan praktik KKN dalam badan usaha yang seharusnya menjadi milik bersama.

Media ini akan terus memantau perkembangan dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, khususnya dalam pengelolaan koperasi desa.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pendidikan Lampung Pastikan Penyerahan Ijazah Gratis, Evi Susina Imbau Orang Tua Tidak Khawatir

    Dinas Pendidikan Lampung Pastikan Penyerahan Ijazah Gratis, Evi Susina Imbau Orang Tua Tidak Khawatir

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menetapkan 31 lokasi sebagai posko penyerahan ijazah SMAN dan SMKN. Langkah ini diambil setelah laporan mengenai penahanan ijazah di sejumlah sekolah SMA dan SMK di wilayah Lampung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran, Evi Susina, mengimbau agar orang tua […]

  • Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga masyarakat Desa Sukajaya Akan melayangkan surat penutupan akses masuk PT.SBB. dampak tidak puas nya jawaban yang di sampaikan perwakilan perusahaan yang bergerak di penambangan batu andesit. Mediasi kedua tuai jalan buntu masyarakat Sukajaya akan blokade pintu masuk PT.SBB (Sumber batu berkah) hingga tutup operasional perusahaan dan mencabut izin lingkungan […]

  • Operasi Ketupat Krakatau 2026 Dimulai, Kapolres Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik

    Operasi Ketupat Krakatau 2026 Dimulai, Kapolres Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H. menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat serta sinergi tanpa ego sektoral dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang digelar […]

  • DPMD Lampung Selatan Tegur Kades Purwodadi atas Dugaan Penyalahgunaan Motor Bantuan

    DPMD Lampung Selatan Tegur Kades Purwodadi atas Dugaan Penyalahgunaan Motor Bantuan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi. Padahal, kendaraan tersebut tercatat sebagai aset Unit Pengelola Sampah “Karya Mandiri“, bukan milik pemerintah desa. Tak […]

  • Kalah Telak Dari Aries Sandi, Kini Nanda Menggantungkan Mimpi Jadi Bupati Pesawaran ke MK

    Kalah Telak Dari Aries Sandi, Kini Nanda Menggantungkan Mimpi Jadi Bupati Pesawaran ke MK

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Mimpi Nanda Indira untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sang suami Dendi Ramadhona, sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030 belum berakhir, meski dirinya mengalami kekalahan dalam Pilkada 27 November 2024 lalu. Dengan selisih perolehan suara yang sangat jauh dari lawan politiknya Aries Sandi, kini Nanda Indira menggantungkan harapan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui […]

  • Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

    Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA — Gerakan Pilih Kotak Kosong mulai masif terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten setempat hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Munculnya fenomena ajakan untuk mencoblos Kotak Kosong ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat kepada elite partai politik yang tergabung dalam satu koalisi mengusung pasangan […]

expand_less