Breaking News
light_mode

Rakernis Logistik Polda Aceh 2026, Wakapolda Tekankan Tata Kelola Aset yang Transparan dan Akuntabel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA — Rakernis Logistik Polda Aceh 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset, pengadaan barang dan jasa, serta akuntabilitas administrasi di lingkungan kepolisian. Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menegaskan pentingnya pengelolaan logistik yang profesional, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ari Wahyu Widodo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin, 12 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Menuju Era Baru Logistik Polri yang Adaptif, Prediktif, Efisien, Modern, dan Berkelanjutan”. Sejumlah pejabat utama Polda Aceh, kapolres jajaran, tamu undangan, serta personel satuan fungsi logistik turut menghadiri kegiatan tersebut.

Rakernis ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kebutuhan organisasi, serta merumuskan strategi peningkatan kinerja pengelolaan logistik Polri.

Rakernis Logistik Polda Aceh 2026 Soroti Akuntabilitas Aset

Dalam sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa fungsi logistik memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Tanggung jawab fungsi logistik tidak sebatas menyediakan barang dan jasa. Pengelola juga harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan operasional, sekaligus menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Salah satu perhatian utama adalah penertiban administrasi barang milik negara (BMN). Pengelolaan aset harus didukung pencatatan yang akurat, status kepemilikan yang jelas, serta pemanfaatan yang sesuai dengan peruntukannya.

“Dalam pengelolaan aset, penertiban administrasi barang milik negara (BMN), percepatan penghapusan aset yang rusak berat atau tidak lagi digunakan sesuai ketentuan, serta penyelesaian legalitas tanah milik negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan kepolisian harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Penegasan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan sesuai prosedur.

Dengan administrasi yang tertib, setiap aset diharapkan memiliki status yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini juga diperlukan untuk meminimalkan risiko kesalahan pencatatan, aset tidak termanfaatkan, maupun persoalan legalitas yang dapat menghambat pelaksanaan tugas kepolisian.

Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Kebutuhan Riil

Selain pengelolaan aset, Rakernis Logistik Polda Aceh 2026 menekankan pentingnya perencanaan dan pengadaan barang dan jasa yang tepat sasaran.

Perencanaan harus bertumpu pada kebutuhan riil di lapangan, ketersediaan anggaran, dan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pengadaan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada manfaat dan kualitas barang maupun jasa yang dihasilkan.

Seluruh tahapan pengadaan harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap proses tersebut juga penting untuk memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, dokumen pendukung yang memadai, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tata kelola yang baik diharapkan membantu organisasi menggunakan anggaran secara optimal sekaligus memastikan sarana operasional tersedia sesuai prioritas tugas.

Peningkatan SDM dan Teknologi Jadi Perhatian

Polda Aceh juga menaruh perhatian pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan internal, serta sinergi antarsatuan kerja.

Kompetensi personel menjadi faktor penting karena pengelolaan logistik membutuhkan ketelitian administrasi, pemahaman regulasi, kemampuan menyusun perencanaan, dan kecakapan mengelola aset negara.

Sementara itu, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mendukung pencatatan aset yang lebih tertib, mempercepat pertukaran data, serta meningkatkan efektivitas pemantauan kebutuhan logistik.

Koordinasi antarsatuan kerja juga perlu diperkuat agar perencanaan dan distribusi sarana prasarana berjalan sesuai kebutuhan operasional. Dengan koordinasi yang baik, potensi ketidaksesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan perlengkapan dapat ditekan.

Tata Kelola Logistik Polda Aceh Harus Terukur

Melalui Rakernis tersebut, Kapolda Aceh berharap seluruh jajaran fungsi logistik memperkuat koordinasi, mempertajam perencanaan kebutuhan, dan mengoptimalkan pemanfaatan sarana serta prasarana berdasarkan prioritas organisasi.

Pengelolaan logistik yang profesional juga harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara dan pengelolaan barang milik negara. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020.

Ketentuan tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga tertib administrasi, penggunaan anggaran, pengelolaan aset, dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan atau pengelolaan aset dapat menimbulkan konsekuensi administratif, tuntutan ganti rugi, maupun konsekuensi hukum lainnya apabila unsur pelanggaran terpenuhi. Namun, penentuan sanksi harus berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan ketentuan yang relevan.

“Dengan tata kelola logistik yang adaptif, prediktif, efisien, modern, dan berkelanjutan, Polda Aceh akan semakin siap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Penguatan fungsi logistik juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rakernis ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem logistik yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran Polda Aceh.

Pewarta: Helmy


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solar Bersubsidi Diduga “Mengalir” di Belakang SPBU Margo Toto, Satu Nozel Pernah Disegel

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, INC MEDIA — Solar bersubsidi di SPBU 24.341.105 Margo Toto, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, kembali menjadi sorotan. Pertanyaan publik mengenai tata kelola penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut kini semakin kuat setelah pengawas SPBU mengakui adanya pemeriksaan, teguran, sanksi dari Pertamina, serta penyegelan terhadap satu nozel. Persoalan tidak berhenti di sana. […]

  • Patroli Gabungan Polresta Cirebon Sita Ratusan Barang Bukti, 240 Personel Dikerahkan Cegah Kejahatan Jalanan

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Patroli gabungan Polresta Cirebon berskala besar mengamankan ratusan barang bukti dan menindak berbagai pelanggaran jalanan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang melibatkan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon itu berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) malam. Polresta Cirebon mengerahkan total 240 personel untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, menekan […]

  • Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Way Tenong, Pelaku Serahkan Diri

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Polres Lampung Barat mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Seorang laki-laki berinisial HT diamankan polisi setelah datang ke Pos Polisi (Pospol) Way Tenong dan menyerahkan diri. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Korban diketahui bernama Surya Zainal bin Ahmad, […]

  • Trikarsa Fest 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Ekonomi Cirebon

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Trikarsa Fest 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Ekonomi Cirebon CIREBON, INC MEDIA — Trikarsa Fest 2026 menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, perbankan, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat untuk memperkuat ekonomi daerah. Pemerintah Kota Cirebon mendukung penuh festival yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon pada 14–17 Agustus 2026 di Grage Mall […]

  • PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebanyak 40 kader dari Muslimat NU, GP Ansor, dan Banser mengikuti Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan ke-VII yang digelar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kemiling pada Jumat, 25 Juli 2025. Bertempat di Pondok Pesantren Al Firdaus, Kemiling Permai, kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan […]

  • Mutasi Polri 199 Personel: Kapolda Lampung Berganti, Brigjen Pol Yustan Alpiani Dipercaya

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Mutasi Polri 199 personel menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, sejumlah pejabat tinggi dan perwira menengah mendapat penugasan baru, termasuk pada jabatan strategis di tingkat Mabes Polri dan kepolisian daerah. Pergantian tersebut mencakup […]

expand_less