Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Berantas OKT, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Miras Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

CIREBON, INC MEDIA – Polresta Cirebon berantas OKT dan minuman keras (miras) ilegal melalui serangkaian penindakan sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026. Polisi mengamankan tiga pelaku peredaran obat keras terbatas (OKT) di tiga kecamatan serta menyita lebih dari 1.000 tablet obat keras dan ratusan botol minuman beralkohol.

Penindakan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polresta Cirebon sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok yang berada di atas para pelaku.

Polresta Cirebon Berantas OKT di Tiga Kecamatan

Penindakan pertama berlangsung pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan DF (26), seorang wiraswasta, di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gegesik.

Dari tangan DF, polisi menyita 260 butir pil Tramadol. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu tas selempang warna hijau, serta satu unit telepon seluler Oppo.

Dalam pemeriksaan, DF mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang penyuplai berinisial Gotit. Polisi menyebut Gotit kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penindakan berikutnya berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Gunungjati.

Petugas mengamankan TAP (31) di halaman kediamannya. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 550 butir Tramadol dan 110 butir Trihexyphenidyl.

Selain obat keras, petugas menyita uang tunai Rp122.000, sebuah kotak plastik, dan tas warna cokelat.

Kepada penyidik, TAP mengaku mendapatkan sediaan farmasi tersebut dari seorang penyuplai di kawasan Kesunean, Kota Cirebon.

Sementara itu, penindakan ketiga dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Kecamatan Ciledug.

Polisi mengamankan S (25), seorang buruh asal Pabedilan, di sebuah toko. Pengembangan kasus kemudian berlanjut dengan penggeledahan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Ciledug.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 101 tablet Trihexyphenidyl dan uang tunai Rp300.000.

Dalam pemeriksaan, S mengaku memesan obat keras tersebut secara daring melalui platform media sosial TikTok dengan menggunakan akun IDLCM8MWK3. Obat itu kemudian dijual kembali secara eceran.

Kapolresta: Peredaran OKT Akan Ditindak

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras terbatas dan penertiban minuman keras ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga kamtibmas.

“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran obat keras terbatas maupun penjual minuman keras ilegal. Peredaran barang terlarang ini dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya kejahatan jalanan, premanisme hingga bentrokan fisik di tengah masyarakat,” ujar Imara, Rabu (28/9/2026).
Menurutnya, modus peredaran obat keras terus berkembang. Salah satu pola yang menjadi perhatian polisi adalah pemanfaatan media sosial sebagai sarana transaksi.

Karena itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon menyatakan akan terus memantau dan menindak berbagai modus yang digunakan dalam peredaran obat keras.

“Baik transaksi secara langsung maupun modus melalui jaringan media sosial, seluruhnya akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Tiga Tersangka Dijerat UU Kesehatan

Untuk perkara peredaran OKT, ketiga tersangka, yakni DF, TAP, dan S, dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi menyebut ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Cirebon masih melakukan pengembangan. Fokus penyidikan diarahkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang berada di atas para tersangka.

Sejumlah pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang juga masih diburu polisi.

Operasi Pekat Sasar Penjual Miras Ilegal

Selain memberantas OKT, Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal.

Operasi berlangsung secara maraton pada 15 hingga 22 September 2026 di sembilan kecamatan.

Hasilnya, petugas menindak 22 pedagang miras ilegal. Polisi juga menyita 655 botol minuman beralkohol dan 4 liter miras tradisional jenis tuak.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Cirebon.

Para pemilik barang menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Perkara tersebut kemudian diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Penindakan Berlanjut

Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga berupaya mengembangkan perkara untuk menemukan jaringan pemasok.

Polresta Cirebon memastikan penindakan terhadap peredaran OKT dan miras ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan obat keras, menekan peredaran minuman keras ilegal, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

INC MEDIA — Penindakan hukum menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ruang publik tetap aman. Namun, pengungkapan jaringan pemasok menjadi tahap penting berikutnya agar pemberantasan tidak berhenti pada pelaku di tingkat peredaran eceran.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU provinsi Lampung Keluarkan Surat edaran Ahir Tahun Kepada PCNU se-Lampung

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, (INC Media) — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran Akhir Tahun dengan Nomor : 32/PW.01/A.II.10.45/10/01/2025.     Dilansir dari laman NU online Lampung, Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Lampung sebagai panduan strategis mempertahankan status klasifikasi A yang diberikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). BACA […]

  • Personel Siaga Pagi Polres Kuningan Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN, INC MEDIA – Personel siaga pagi Polres Kuningan dikerahkan untuk memperkuat pelayanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Kuningan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama saat mobilitas masyarakat dan pelajar meningkat pada pagi hari. Kehadiran polisi di jalan bukan sekadar mengatur […]

  • Lepas Sambut Kapolres Langsa: Wali Kota Ajak Perkuat Sinergi Polri, Pemerintah, dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kota Langsa | INC MEDIA Lepas Sambut Kapolres Langsa menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Langsa, Polri, TNI, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara lepas sambut Kapolres Langsa dari AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., kepada AKBP Hyrowo, S.I.K., yang berlangsung […]

  • Kenaikan Pangkat Irjen Pol Adi Vivid, Dukungan Keluarga Besar Polres Cirebon Kota

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Kenaikan pangkat Irjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) disambut dengan penuh rasa hormat oleh keluarga besar Polres Cirebon Kota. Bagi jajaran kepolisian, kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan pada seragam. Di balik pangkat yang semakin tinggi, terdapat amanah, […]

  • Kinerja Bagus, Masyarakat Kabupaten Pesawaran Inginkan Aries Sandi Duduk Kembali Jadi Bupati

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Kinerja Bupati Aries Sandi selama memimpin Kabupaten Pesawaran terbilang bagus. Bahkan masyarakat merasa cukup puas dengan gaya kepemimpinan beliau selama ini. Banyak faktor yang menyebabkan kepemimpinan beliau semakin disukai masyarakat, Salahsatunya, beliau dianggap bijaksana dalam mengambil kebijakan yang pro masyarakat. Hal tersebut membuat Aries Sandi banyak meninggalkan kesan indah untuk para ibu -ibu di seluruh kecamatan yang […]

  • Kekerasan Pelajar Viral, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cirebon Kota, INC MEDIA — Kekerasan pelajar viral di media sosial Instagram mendorong Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat. Polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak pada Jumat (04/09/2026), atau sekitar dua hari setelah peristiwa terjadi. Kasus tersebut bermula dari video yang beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan […]

expand_less