Breaking News
light_mode

Perubahan APBK Langsa 2026 Disetujui DPRK, Siap Ditetapkan Menjadi Qanun

  • account_circle Helmy
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Kota Langsa, INC MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyetujui Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRK Langsa yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Selasa (29/9/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRK Langsa menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Langsa yang telah membahas rancangan perubahan anggaran tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Langsa, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan Yang Terhormat atas terselenggaranya sidang paripurna ini. Bersama-sama kita telah membahas usulan Rancangan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026 secara cermat dan bijaksana,” ujar Wali Kota.

Pembahasan Perubahan APBK Langsa Melalui Sejumlah Tahapan

Jeffry menjelaskan, pembahasan P-APBK 2026 telah melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan dan tanggapan di tingkat komisi, pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

“Seluruh tahapan tersebut tentunya telah menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu para Anggota Dewan Yang Terhormat. Karena itu, kami menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan ini,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Kota Langsa setelah perubahan direncanakan mencapai Rp971.976.247.658.

Angka tersebut meningkat Rp161.632.470.357 dibandingkan target pendapatan sebelumnya sebesar Rp810.343.777.301.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.017.444.929.979. Nilai tersebut meningkat Rp199.061.431.678 dari anggaran belanja sebelumnya sebesar Rp818.383.498.301.

Adapun pembiayaan netto Kota Langsa setelah perubahan mencapai Rp45.468.682.321, meningkat Rp37.428.961.321 dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp8.039.721.000.

Defisit Belanja Ditutup Melalui Pembiayaan Netto

Dengan komposisi tersebut, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi anggaran berimbang.

Defisit belanja sebesar Rp45.468.682.321 ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Wali Kota Jeffry menjelaskan, perubahan APBK merupakan langkah Pemerintah Kota Langsa bersama DPRK untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita memahami bahwa dengan kondisi kemampuan keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini, masih terdapat berbagai kegiatan pada perangkat daerah yang belum dapat tertampung dalam perubahan anggaran. Hal ini merupakan konsekuensi dari keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Menurut Jeffry, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah harus menentukan kegiatan yang menjadi prioritas dalam perubahan anggaran.

“Belanja harus mengikuti kemampuan pendapatan. Karena itu, alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini diarahkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama serta kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa,” ujar Jeffry.

Ia berharap, persetujuan P-APBK 2026 dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Langsa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran.

“Semoga Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026 yang telah kita rampungkan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung kemajuan dan pembangunan Kota Langsa,” pungkasnya.

DPRK Langsa Terbitkan Keputusan Persetujuan

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kota Langsa Gunawan Abdillah, S.STP., MSP., membacakan Keputusan DPRK Langsa Nomor 6 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Menjadi Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa.

Dengan persetujuan tersebut, tahapan pembahasan perubahan APBK 2026 di tingkat DPRK Langsa telah diselesaikan untuk selanjutnya mengikuti proses penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

INC MEDIA — Tegas, Objektif dan Terpercaya.

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kuningan Gagalkan Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

    Polres Kuningan Gagalkan Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    KUNINGAN, INC MEDIA – Balap liar di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengamankan 26 remaja yang didominasi pelajar dan 15 unit sepeda motor untuk pemeriksaan serta penindakan sesuai ketentuan. Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan memantau […]

  • Dugaan Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Babak Baru, Terlapor Anak Dosen Universitas Islam An Nur Tawarkan Nikah, Keluarga Tolak

    Dugaan Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Babak Baru, Terlapor Anak Dosen Universitas Islam An Nur Tawarkan Nikah, Keluarga Tolak

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung memasuki babak baru yang mengundang sorotan publik. Terlapor berinisial BR, yang disebut sebagai anak dosen Universitas Islam An Nur, mendatangi kediaman korban pada Selasa malam (28/4/2026) dengan dalih mediasi. Namun, upaya tersebut kandas setelah keluarga korban secara tegas menolak dan memilih melanjutkan proses hukum. Langkah […]

  • Gaji Naik! Ini Daftar UMK Terbaru di Lampung per April 2025

    Gaji Naik! Ini Daftar UMK Terbaru di Lampung per April 2025

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kabar baik bagi para pekerja di Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/850/V.08/HK/2024, UMK untuk Kota Bandar Lampung dan beberapa wilayah lain dipastikan naik. Penetapan ini mengikuti keputusan sebelumnya mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 6,5 […]

  • LSM LANTANG Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan, Ancam Gelar Aksi

    LSM LANTANG Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan, Ancam Gelar Aksi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Sosial (Dinsos ) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024. Indikasi penyimpangan ini mencakup pembengkakan biaya alat tulis kantor, konsumsi rapat, hingga pembelian barang untuk masyarakat, dengan total dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Ketua LSM […]

  • Doa Bersama Polda Lampung Warnai Maulid Nabi 1448 H dan HUT Polwan ke-78

    Doa Bersama Polda Lampung Warnai Maulid Nabi 1448 H dan HUT Polwan ke-78

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA — Doa bersama Polda Lampung menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus penguatan nilai pengabdian jajaran kepolisian dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung GSG Presisi Polda Lampung, Kamis (27/8/2026). Acara dihadiri Kapolda Lampung, Wakapolda Lampung, pejabat utama, staf […]

  • Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah […]

expand_less