Breaking News
light_mode

Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIAPengecor BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan SPBU diduga melayani aktivitas pengecor yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah yang dikenal dengan julukan Jejama Secancanan.

Temuan ini mencuat setelah pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengecor di beberapa SPBU viral di berbagai media online dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah sumber yang mengetahui praktik tersebut menyebut adanya alur distribusi yang diduga menghubungkan SPBU dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM.

“BBM yang dicor dari SPBU itu biasanya tidak dipakai sendiri. Informasinya dijual lagi ke pihak tertentu yang menjalankan bisnis BBM ilegal,” ungkap salah satu sumber kepada INC MEDIA, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran dan pihak-pihak yang terlibat.

Dugaan Alur Distribusi BBM Ilegal

Praktik pengecoran BBM umumnya dilakukan dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi atau menggunakan jeriken dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak lain.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi energi, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.

Sejumlah warga di sekitar lokasi SPBU mengaku pernah melihat aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar menggunakan wadah yang tidak lazim.

“Kami sering lihat ada yang beli pakai jeriken atau kendaraan yang bolak-balik isi BBM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU yang disebut dalam informasi tersebut.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, praktik tersebut dapat melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Salah satunya diatur dalam , khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana.

Ancaman hukumnya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, pengawasan distribusi BBM bersubsidi juga diatur dalam yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Sementara itu, operasional SPBU juga berada dalam pengawasan serta , yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi hingga pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM.

Dorongan Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Munculnya dugaan alur distribusi BBM dari SPBU menuju bisnis BBM ilegal ini memunculkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk menjaga keadilan distribusi energi serta memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Penerapan sanksi tegas memiliki tujuan untuk memberikan efek jera, menjaga integritas sistem distribusi energi nasional, serta mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

INC MEDIA masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak pengelola SPBU yang disebut dalam laporan masyarakat, termasuk kepada aparat penegak hukum di wilayah Lampung.

Apabila terdapat perkembangan baru atau klarifikasi resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (Team redaksi)


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ricuh di Wamena: Syukuran Bupati Berujung Bentrok, Mobil Dibakar, Enam Orang Terluka

    Ricuh di Wamena: Syukuran Bupati Berujung Bentrok, Mobil Dibakar, Enam Orang Terluka

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bentrok Massa di Wamena: Syukuran Bupati Berubah Mencekam Wamena, INC MEDIA – Perayaan syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya yang seharusnya berlangsung damai di Lapangan Sinapuk, Sabtu (15/3/2025), berubah menjadi ajang bentrok brutal antar warga. Insiden ini dipicu oleh sejumlah orang yang dipengaruhi minuman keras hingga memicu aksi saling lempar batu, kayu, bahkan panah. Kericuhan […]

  • Babinsa Rajabasa Komsos dengan Linmas, Tegaskan Sinergi Keamanan

    Babinsa Rajabasa Komsos dengan Linmas, Tegaskan Sinergi Keamanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Babinsa Tekankan Kolaborasi TNI, Linmas, dan Warga Bandar Lampung, INC MEDIA – Untuk memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rajabasa, Babinsa Kelurahan Rajabasa Nunyai, Peltu Joko Pandoyo dari Koramil 410-06/KDT, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama anggota Linmas setempat. Kegiatan berlangsung Rabu pagi (9/7/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Abdul Latif RT 07, Lingkungan […]

  • Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Pengecoran BBM Terjadi Setiap Hari di Kawasan Industri Jalan Ir Sutami Bandar Lampung, INC MEDIA – Pengecoran BBM di SPBU 24.353.57 yang berada di kawasan industri Jalan Ir Sutami, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga berlangsung secara sistematis dan hampir setiap hari. Praktik yang melibatkan berbagai jenis bahan bakar seperti Pertalite, […]

  • Pasca Pilkada, Masyarakat Tanjung Kemala Gelar Silaturahmi Akbar dalam upaya perjuangkan tanah adat

    Pasca Pilkada, Masyarakat Tanjung Kemala Gelar Silaturahmi Akbar dalam upaya perjuangkan tanah adat

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kobarkan kembali Perjuangan, Masyarakat Tanjung Kemala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menggelar silaturahmi akbar pasca Pilkada yang telah usai digelar.  Acara yang digelar di kecamatan setempat,  selain membahas beberapa hal terkait perjuangan mengembalikan tanah adat di Tanjung Kemala, […]

  • Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai […]

  • Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

    Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pejabat Badan Gizi Nasional yang mengurus program makan gratis didominasi purnawirawan TNI. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengumumkan jajaran anak buahnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Ia menegaskan seluruh jajaran eselon I itu sudah resmi dilantik. “Alhamdulillah untuk jajaran eselon I (Badan Gizi Nasional), kami […]

expand_less