Pemeriksaan Kopdes Jatiagung untuk Perkuat Tata Kelola Desa
Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemeriksaan Kopdes Jatiagung menjadi langkah strategis (BPKP) Provinsi Lampung dalam memastikan koperasi desa dikelola sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/2/2026).
Tim BPKP menyasar sejumlah koperasi desa yang tergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Di antaranya KDMP Desa Rejomulyo, Kopdes Desa Margakaya, dan Kopdes Desa Marga Agung. Pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan meninjau aspek administrasi, struktur kelembagaan, hingga kesiapan sarana pendukung koperasi.
Rombongan BPKP hadir bersama jajaran terkait dan didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan, Yeni Tristiana. Turut hadir Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat, para pengurus koperasi, kepala desa, Babinsa, serta konsultan pendamping.
Fokus Administrasi dan Ketersediaan Lahan
Dalam Pemeriksaan Kopdes Jatiagung, tim menitikberatkan pada kelengkapan dokumen administrasi dan struktur kelembagaan koperasi. Selain itu, kesiapan lahan dan keberadaan gerai koperasi juga menjadi perhatian.
BACA JUGA:Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menyeluruh.
“Pemeriksaan ini terkait struktur kelembagaan Kopdes itu sendiri serta peninjauan gerai koperasi,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan dana maupun aset koperasi. Secara umum, kegiatan pengawasan seperti ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan, memperkuat manajemen organisasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa.
Dukungan untuk Sektor Pertanian dan Peternakan
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis koperasi. Provinsi Lampung bahkan tercatat sebagai daerah dengan pembentukan Kopdes Merah Putih tertinggi secara nasional.
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Margakaya, Maria Deta, menyampaikan komitmennya untuk memaksimalkan potensi desa melalui koperasi.
“Sesuai potensi desa, kami akan mengembangkan sektor peternakan dan pertanian. Ini juga mendapat dukungan dari tim BPKP Provinsi Lampung,” jelasnya.
Ia menambahkan, gerai koperasi akan difungsikan sebagai penyedia pupuk bagi petani dan pakan ternak untuk mendukung sektor peternakan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan biaya produksi masyarakat sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan peternakan.
Manfaat Strategis bagi Ekonomi Desa
Secara umum, tujuan dari Pemeriksaan Kopdes Jatiagung adalah memastikan koperasi desa berjalan sesuai regulasi, memperkuat tata kelola organisasi, serta menciptakan sistem yang transparan dan profesional. Dengan pengawasan yang tepat, koperasi desa diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan P3K Pesawaran: Rp70 Juta Melayang, Korban Tuntut Kepastian Hukum
Kegiatan ini juga memberikan edukasi langsung kepada pengurus koperasi tentang pentingnya tertib administrasi dan manajemen yang akuntabel. Dengan demikian, koperasi tidak hanya aktif secara operasional, tetapi juga kuat secara kelembagaan.
Melalui sinergi antara BPKP, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pengurus koperasi, Kopdes Merah Putih di Jatiagung diharapkan mampu tumbuh sehat, berdaya saing, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.| Red
TAG: BPKP Lampung, Kopdes Merah Putih, Jatiagung, Lampung Selatan, Koperasi Desa, UMKM, Ekonomi Desa, Pengawasan Keuangan











