Negara Bergerak! Satgas Khusus Diterjunkan untuk Basmi Preman dan Ormas Meresahkan
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
- print Cetak

Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi meluncurkan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan sebagai langkah strategis menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta dunia usaha. Dalam pernyataannya pada Selasa malam (6/5/2025), Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan, pemerintah membuka saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan oleh kelompok atau individu.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda
“Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Negara hadir untuk memberi perlindungan dan rasa aman,” tegas Budi.
BACA JUGA : Sinergitas Diperkuat! Audiensi Kapolda dan Kajati Jadi Langkah Awal Penegakan Hukum yang Efektif
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif, tanpa gangguan dari ormas atau kelompok preman yang bertindak semena-mena.
Satgas yang dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian ini melibatkan kekuatan penuh dari TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya. Kolaborasi juga akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi lokal agar penegakan hukum berjalan efektif dan merata.
“Pemerintah tidak anti terhadap ormas atau kebebasan berserikat, namun semua harus patuh hukum. Tidak ada toleransi bagi ormas yang melanggar batas,” tambahnya.
BACA JUGA : Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan
Saluran pengaduan yang disiapkan bertujuan memberdayakan masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban, mendukung pembangunan ekonomi, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan layak untuk berinvestasi.
“Ruang publik harus bersih dari aksi kekerasan dan dominasi preman. Saatnya negara hadir sepenuhnya untuk rakyat,” pungkas Budi.
(Redaksi)
- Penulis: Haris Efendi


