Kapolsek Tegaskan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU RE Martadinata Tak Sesuai Fakta
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Polemik dugaan penyalahgunaan penyaluran solar subsidi di SPBU 24.352.46, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, mendapat tanggapan dari pihak kepolisian dan pengelola SPBU.
Kapolsek Teluk Betung Timur AKP Dailami, S.H., menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pengecoran dan penyalahgunaan penyaluran solar subsidi di lokasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan menurut keterangan pihaknya.
Saat dikonfirmasi INC MEDIA, Dailami menjelaskan bahwa personel kepolisian justru ditempatkan di lokasi untuk membantu pengamanan dan mencegah gangguan lalu lintas maupun potensi penyalahgunaan penyaluran BBM.
“Terkait adanya berita di SPBU RE Martadinata adanya pengecoran dan penyalahgunaan penyaluran solar subsidi tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan dari polsek TBT justru menempatkan personil untuk menjaga dan membantu mengamankan agar tidak terjadi kemacetan dan penyalahgunaan penyaluran BBM baik pertalite ataupun solar subsidi”, ucapnya.
Kapolsek Jelaskan Tujuan Penempatan Personel
Keterangan Kapolsek tersebut memberikan penjelasan mengenai keberadaan personel kepolisian di sekitar SPBU. Menurut Dailami, kehadiran petugas bertujuan membantu menjaga ketertiban, mengantisipasi kemacetan, serta mencegah penyalahgunaan distribusi BBM.
Penjelasan ini menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat mengenai aktivitas pengamanan di lokasi tersebut.
Di tengah perhatian publik terhadap distribusi solar subsidi, setiap informasi perlu diuji melalui pemeriksaan fakta dan konfirmasi kepada pihak terkait. Keberadaan kendaraan di SPBU, misalnya, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran apabila tidak disertai bukti yang menunjukkan penyimpangan distribusi.
Sebaliknya, pengawasan tetap diperlukan agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Pengelola SPBU Nyatakan Distribusi Sesuai SOP
Sebelumnya, pihak pengelola SPBU 24.352.46 juga memberikan klarifikasi kepada INC MEDIA setelah beredarnya video di media sosial TikTok yang menyoroti aktivitas penyaluran BBM di lokasi tersebut.
Pihak SPBU menyatakan bahwa kegiatan distribusi telah mengikuti standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Apa yang sudah di jalankan dalam pendistribusian BBM kami sudah berdasarkan dengan ketentuan dan SOP serta aturan yang ada bang”, jelasnya kepada INC MEDIA.
Pernyataan pengelola tersebut menjadi keterangan dari pihak SPBU mengenai prosedur operasional yang mereka jalankan. Sementara itu, keterangan Kapolsek menjelaskan tujuan penempatan personel kepolisian di lokasi.
Kedua klarifikasi ini perlu disampaikan secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan potongan video yang beredar.
Pengawasan Solar Subsidi Tetap Menjadi Kepentingan Publik
Terlepas dari polemik yang berkembang, pengawasan distribusi solar subsidi tetap penting untuk menjamin penyaluran sesuai peruntukan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak berwenang dapat menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, tuduhan mengenai pengecoran atau penyalahgunaan BBM harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi. Prinsip tersebut juga berlaku ketika masyarakat menilai kinerja pengelola SPBU maupun aparat kepolisian.
INC MEDIA menilai bahwa keterbukaan informasi dan klarifikasi dari pihak terkait merupakan langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, sedangkan pihak yang disebut dalam suatu persoalan berhak menyampaikan penjelasan.
Dengan adanya keterangan dari Kapolsek Teluk Betung Barat dan pengelola SPBU, pemberitaan mengenai SPBU 24.352.46 perlu menempatkan seluruh informasi secara proporsional. Penilaian terhadap dugaan pelanggaran harus tetap mengacu pada bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
INC MEDIA mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Kritik terhadap distribusi BBM subsidi tetap diperlukan, tetapi setiap kesimpulan harus bertumpu pada fakta, bukan sekadar dugaan.
- Penulis: Redaksi






