Breaking News
light_mode

Galian C Ilegal di Desa Margo Lestari Diduga Beroperasi Skala Besar, Warga Soroti Excavator

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

Galian C Ilegal di Desa Margo Lestari Diduga Beroperasi, Warga Soroti Aktivitas Excavator

Lampung Selatan, INC MEDIAGalian C Ilegal di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Aktivitas penambangan tersebut disebut menggunakan alat berat excavator dan berlangsung dalam skala cukup luas di beberapa titik lahan.

Aktivitas Baru Beberapa Minggu, Area Terdampak Cukup Luas

Berdasarkan informasi warga, aktivitas ini diduga baru berlangsung dalam hitungan beberapa minggu. Namun, meskipun terbilang baru, area yang terdampak terlihat cukup luas dengan kondisi tanah yang telah mengalami pengerukan signifikan.

Di lokasi, kegiatan penggalian tampak intensif dan diduga berkedok pekerjaan pembuatan kolam. Namun, warga menilai terdapat indikasi pengambilan dan penjualan material tanah urug secara langsung di lapangan.

Excavator dan Distribusi Tanah Urug

Alat berat excavator terlihat digunakan untuk melakukan pengerukan tanah. Material hasil galian kemudian diangkut menggunakan dump truck dan diduga diperjualbelikan di lokasi kejadian.

Dok.foto inc media: terpantau dilokasi tampak deretan kendaraan dump truk sedang menunggu antrian untuk mengangkut tanah timbunan dari tambang di desa Margo Lestari, Kamis 18 Juni 2026.

Warga menyebut aktivitas pengangkutan berlangsung cukup intens, dengan mobilitas kendaraan keluar masuk lokasi dalam jumlah yang cukup tinggi setiap harinya.

Harga tanah urug di lokasi disebut berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per muatan dump truck, tergantung kapasitas kendaraan.

Keterangan Warga di Lapangan

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keterangan kepada wartawan:

“Lokasinya di Desa Margo Lestari, yang pegang Jun sama Jalil, itu gak mungkin ada izin, itu nambangnya pakai alat berat excavator PC200, kalo sehari bisa 100 rit, itu mereka jual tanahnya aja, dijual 80 – 100 ribu dilokasi tergantung muatannya om, mereka itu ada nota penjualannya,” ucapnya, Rabu (17/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung dalam skala besar.

“Itu tanah yang ditambang banyak om, satu hektar bisa 500 jutaan, ceritanya mau buat kolam tapi tanahnya diangkut dan dijual,” tambahnya.

Dugaan Pelanggaran Izin Pertambangan

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas tersebut. Warga menduga kegiatan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan yang sah.

Jika terbukti tanpa izin, aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Aktivitas galian C tanpa izin berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, di antaranya:

  • Perubahan struktur tanah dan risiko longsor
  • Kerusakan lingkungan dan ekosistem
  • Gangguan akses jalan akibat mobilitas kendaraan berat
  • Hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor resmi

Desakan Warga dan Sikap INC MEDIA

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi dan memastikan legalitas kegiatan tersebut.

INC MEDIA menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers, dengan tetap menjunjung asas keberimbangan. Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi resmi.

Jika terbukti melanggar hukum, masyarakat meminta agar penegakan aturan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang telah dan sedang menjalankan ibadah puasa. “Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang sudah menjalankan. Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, serta mempererat tali silaturahmi di tengah […]

  • Gudang Minyak Ilegal Diduga Kembali Aktif, Aparat Kemana?

    Gudang Minyak Ilegal Diduga Kembali Aktif, Aparat Kemana?

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gudang Minyak Ilegal Kembali Beroperasi di Soekarno Hatta Bandar Lampung, INC MEDIA – Gudang minyak ilegal di Jalan Soekarno Hatta kembali menjadi sorotan setelah diduga kembali aktif beroperasi tanpa izin resmi pada Rabu (29/04). Sebelumnya, lokasi tersebut telah menuai polemik terkait legalitas. Namun demikian, hingga kini aktivitasnya masih terpantau berjalan dan memicu pertanyaan publik. Selain […]

  • Kunjungi PTPN I Regional 7, Danrem 043/Gatam Siap Bantu Jaga Kondusifitas Dan Jamin Keamanan Wilayah

    Kunjungi PTPN I Regional 7, Danrem 043/Gatam Siap Bantu Jaga Kondusifitas Dan Jamin Keamanan Wilayah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., didampingi Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., Kasiren Korem 043/Gatam, Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Dandim 0410/KBL dan Dantimintel Rem 043/Gatam, melangsungkan kunjungan dan silaturahmi ke PTPN I Regional 7 Lampung, di ruang rapat Kantor PTPN I Regional 7 Lampung Jl. Teuku […]

  • Tragedi di Gedong Air: Babinsa Koramil 410-05/TKP Pimpin Evakuasi Korban Tembok Roboh

    Tragedi di Gedong Air: Babinsa Koramil 410-05/TKP Pimpin Evakuasi Korban Tembok Roboh

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.dite) — Hujan deras yang mengguyur Bandar Lampung pada Jumat malam, 21 Februari 2025, berujung petaka. Sebuah tembok pagar setinggi tiga meter milik Bpk. H. Saidi di Jalan Sisingamangaraja, Gang Kelinci, RT 06/LK2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, roboh dan menimpa rumah tetangganya. Insiden tragis ini menyebabkan dua korban jiwa. Peristiwa […]

  • Nobar Final Piala Dunia 2026 Digelar di Tugu Adipura, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Ramaikan Laga Spanyol vs Argentina

    Nobar Final Piala Dunia 2026 Digelar di Tugu Adipura, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Ramaikan Laga Spanyol vs Argentina

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Nobar Final Piala Dunia akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di kawasan Tugu Adipura pada Senin (20/7/2026) dini hari. Kegiatan ini menjadi wadah hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut partai puncak Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Timnas Spanyol melawan Argentina. Acara nonton bareng (nobar) tersebut merupakan hasil kolaborasi […]

  • Markup: Image Alignment

    Markup: Image Alignment

    • calendar_month Selasa, 11 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Welcome to image alignment! The best way to demonstrate the ebb and flow of the various image positioning options is to nestle them snuggly among an ocean of words. Grab a paddle and let’s get started. The image above happens to be centered. The rest of this paragraph is filler for the sake of seeing the text […]

expand_less