Breaking News

LSM LANTANG Ungkap Dugaan Korupsi Fantastis di Sekretariat DPRD Pringsewu, Siap Lapor Kejaksaan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • print Cetak

LSM LANTANG Ungkap Dugaan Pemborosan Anggaran Fantastis di Sekretariat DPRD Pringsewu, Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Pringsewu, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Aksi ini digagas setelah ditemukannya dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran tahun 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Download aplikasi INC MEDIA di Google play store sekarang, nikmati berita terkini setiap hari melalui smartphone Anda.

Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan bukti kuat terkait indikasi penggelembungan anggaran (mark-up), pemecahan paket kegiatan untuk menghindari proses tender, serta dugaan praktik fiktif dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurut Arapat, pola-pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum di Sekretariat DPRD.

“Anggaran negara digunakan secara tidak wajar. Ada indikasi kuat dana digunakan demi kepentingan pribadi, mulai dari belanja ATK hingga biaya perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Arapat.

BACA JUGA : Infrastruktur Meningkat, Warga Pekon Pujiharjo Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton

Rincian Penggunaan Anggaran yang Diduga Menyimpang

Tahun 2023

Beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan, antara lain:

• Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 1.758.860.000

• Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 10.182.295.000 (14 item kegiatan)

• Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 563.357.400 (20 item)

• Surat Kabar/Koran: Rp 1.084.400.000 (4 item)

• Belanja Iklan, Pemotretan, Reklame: Rp 471.000.000

• Belanja Sewa Audio Visual: Rp 240.000.000

• Belanja Natura (minuman, gula, teh, kopi): Rp 105.500.000

Selain itu, tercatat pula pengeluaran untuk pembersihan gedung (cleaning service) senilai Rp 190 juta, serta pengadaan mebel yang menelan biaya hingga Rp 168 juta.

Tahun 2024

Pada tahun berikutnya, LSM LANTANG menemukan:

• Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 15.368.704.000 (15 item kegiatan)

• Pelatihan/Kursus Singkat: Rp 1.677.000.000

• Langganan Koran dan Majalah: Rp 823.100.000

• Belanja Fotocopy: Rp 109.088.836

• Jamuan Tamu dan Rapat: Total lebih dari Rp 1 miliar

• Pemasangan Gerbang Pos Jaga: Rp 100.000.000

“Pengeluaran-pengeluaran ini bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga menyalahi prinsip efisiensi anggaran. Bahkan, kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan saat bulan Ramadhan dan hari libur juga menjadi sorotan karena dinilai tidak efektif dan berpotensi fiktif,” kata Arapat.

BACA JUGAPolres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Dugaan Manipulasi Proyek dan Konflik Kepentingan

LSM LANTANG juga menduga adanya pengondisian lelang proyek secara terstruktur. Proses pengadaan barang dan jasa diduga dimanipulasi melalui peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memenangkan rekanan yang memiliki hubungan dekat dengan oknum pejabat tertentu.

“Jika terbukti ada kolusi dalam penunjukan pemenang tender, maka ini sudah mengangkangi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Jika melibatkan pejabat negara, bisa dijerat dengan UU Tipikor,” tegas Arapat.

Desakan Serius kepada Penegak Hukum

Melihat potensi kerugian negara yang besar, LSM LANTANG mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung segera turun tangan. Arapat menyatakan bahwa bila tidak ada tindakan konkret, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ke institusi penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau perlu, kasus ini kami bawa ke pusat. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif,” tandasnya.

PENUTUP

Aksi demonstrasi yang direncanakan LSM LANTANG bukan sekadar bentuk protes, tetapi dorongan moral agar pemerintah dan aparat hukum benar-benar serius memberantas korupsi di tubuh birokrasi. Dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Pringsewu ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan pengawasan harus diperkuat di semua lini pemerintahan.

(Laporan: Doni – INC MEDIA)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Yormel, mendalilkan bahwa pencalonan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 atas nama Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (20/01/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat. Dilansir dari […]

  • PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Riau, INC Media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru Riau. Pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara di wilayah tersebut. Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyelenggara yang diamankan yaitu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. ” Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Johanis saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). Sebelumnya, […]

  • Jokowi Berikan Arahan Khusus Dalam Sidang Kabinet Terakhirnya di IKN

    Jokowi Berikan Arahan Khusus Dalam Sidang Kabinet Terakhirnya di IKN

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) menggelar kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Jumat (13/9/2024). Sidang tersebut dinyatakan sebagai sidang kabinet paripurna terakhir yang diselenggarakan oleh Kabinet Indonesia Maju. Kepada seluruh menteri, Jokowi memberikan arahan khusus sebelum pergantian Presiden pada 20 Oktober 2024. “Segera tuntaskan […]

  • Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Kasus penyakit Demam berdarah dengue (DBD) di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, saat ini terus mengalami peningkatan. Hingga kini, tercatat sebanyak 87 warga dirawat intensif di beberapa rumah sakit akibat terjangkit penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan nyata […]

  • Jum’at Berkah R2TB Bagikan 1500 Paket Makanan Untuk Pengendara yang Melintas 

    Jum’at Berkah R2TB Bagikan 1500 Paket Makanan Untuk Pengendara yang Melintas 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA– Jum’at Berkah menjadi agenda rutin Relawan Rakyat Tubaba Bersatu (R2TB) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) 27 November 2024 mendatang. Giat rutin R2TB itu kali ini dipusatkan di Perempatan Pasar Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Jum’at, (04/10/2024). Juru Bicara (Jubir) R2TB, […]

  • Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI di Lampung Selatan terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan berinisial LKM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TRS, pada Rabu (25/6/2025). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana […]

expand_less