Lampung (incmedia.site) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadapi tantangan berat pada tahun 2025 dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun. Tak hanya itu, Pemprov juga memiliki beban utang tunda bayar sebesar Rp600 miliar kepada pihak ketiga atas proyek-proyek yang telah rampung di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Download INC Media di Google play store dan nikmati update berita Setiap hari melalui smartphone Anda

Sebagai respons terhadap situasi ini, Pemprov Lampung melakukan langkah strategis dengan memangkas anggaran sekitar Rp600 miliar dari APBD 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT, menyebut efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 1/2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29/2025.

Pemangkasan Anggaran di Berbagai Sektor

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengidentifikasi pos-pos belanja yang akan terkena efisiensi, meliputi:

• Alat Tulis Kantor (ATK) dipangkas 90%

• Belanja makan dan minum dikurangi 80%

• Biaya cetak ditekan hingga 70%

• Perjalanan dinas dipotong 60%

• Belanja pemeliharaan dikurangi 75%

• Belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor berkurang 95%

• Sewa gedung dikurangi 95%

• Honorarium dan biaya konsultan masing-masing turun 50%

• Biaya sosialisasi dan pelatihan dipangkas 50%

Belanja pendukung dan operasional lainnya juga mengalami pengurangan signifikan

Prioritas: Pembayaran Utang dan Keberlanjutan Pembangunan

Menurut Marindo, dana hasil efisiensi ini akan difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga.

“Efisiensi ini dilakukan agar utang-utang yang tertunda bisa segera diselesaikan,” ujarnya pada Senin (24/02/2025).

BACA JUGA : Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Awali Tugas dengan Silaturahmi dan Motivasi Pegawai

Meski melakukan pemangkasan besar-besaran, Marindo memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan.

“InshaAllah skema penyelesaian utang sudah disiapkan, dan pembiayaan pembangunan tetap berjalan agar masyarakat tetap merasakan manfaatnya,” tandasnya.

BACA JUGA : Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

Dengan kondisi keuangan yang penuh tantangan ini, publik menanti langkah konkret Pemprov Lampung dalam mengatasi defisit dan memastikan pembangunan tetap berlanjut. (Red)