Breaking News

Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan secara diam-diam oleh seorang wanita muda. Tersangka berinisial CP alias Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya.

Dok. Foto Haris Efendi: agen PPOB Murah, mudah dan Aman.

Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu, yang menemukan adanya praktik infus whitening ilegal dan penjualan produk farmasi tanpa izin resmi. Barang bukti berupa ratusan item obat-obatan dan alat kesehatan disita dari lokasi penangkapan.

“Pelaku menyediakan berbagai produk farmasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Aktivitas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa izin resmi, dan tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan,” ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA : Idul Adha 1446 H, Polres Pesawaran Wujudkan Harmoni Lewat Sholat Ied Bersama

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah platform e-commerce yang diduga menjadi sumber pembelian bahan-bahan ilegal tersebut. Ia menambahkan, selain pidana, pelaku juga terancam sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.

Cici diketahui menawarkan jasa infus whitening dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung jenis layanan. Ia mempromosikan jasanya melalui media sosial pribadi, terutama Instagram.

“Meski lulusan akademi keperawatan, tersangka tidak memiliki izin praktik medis yang sah,” jelas Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Meski belum ada korban yang melapor, pihak kepolisian menekankan bahwa praktik ini sangat berisiko dan melanggar hukum.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini,” tegas AKP Johannes.

BACA JUGA : Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

Tersangka dijerat dengan Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Doni)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kesejahteraan para abdi negara semakin diperhatikan! PT ASABRI (Persero) kini hadir dengan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. Melalui program pembangunan rumah bersubsidi, ribuan personel kepolisian berkesempatan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Program ini tak hanya […]

  • Ponpes Darussalamah Gelar Haul Ke VII KH. Ahmad Shodiq Cek Tanggalnya

    Ponpes Darussalamah Gelar Haul Ke VII KH. Ahmad Shodiq Cek Tanggalnya

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC Media – Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa akan menggelar Haul ke-7 As-Syaikh Al-Mursyid Al-Maghfurlah KH. Ahmad Shodiq pada Senin, 28 April 2025 M / 29 Syawal 1446 H.  Kegiatan ini akan menjadi momen istimewa bagi para santri, alumni, jamaah thoriqoh, serta masyarakat umum untuk mengenang perjuangan dan keteladanan KH. Ahmad Shodiq dalam […]

  • Kunjungan Industri SMK Lampung: Audiensi Biro Wisata Picu Sorotan Transparansi

    Kunjungan Industri SMK Lampung: Audiensi Biro Wisata Picu Sorotan Transparansi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Agenda Zoom Meeting Biro Wisata di Forum MKKS SMK Lampung Dinilai Berpotensi Menimbulkan Persepsi Pengondisian Lampung, INC MEDIA – Rencana audiensi kunjungan industri SMK Lampung yang menghadirkan sebuah biro perjalanan wisata dalam forum kepala sekolah se-Provinsi Lampung mulai memicu perhatian publik. Agenda yang semula dijadwalkan melalui Zoom Meeting tersebut dinilai sejumlah kalangan berpotensi menimbulkan persepsi […]

  • Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah Lampung hari menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Mapolda Lampung, Jum’at (25/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dengan institusi Polri, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan […]

  • Setiap Hujan Bandar Lampung Jadi Langganan Banjir, Aksi Pejabat Kota Cuma Pencitraan?

    Setiap Hujan Bandar Lampung Jadi Langganan Banjir, Aksi Pejabat Kota Cuma Pencitraan?

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, Hujan deras membuat sejumlah daerah di Kota Bandar Lampung tergenang banjir. Air merendam jalan utama hingga pemukiman warga. Beberapa lokasi tergenang banjir seperti di Jalan ZA Pagar Alam, Perumahan Glora Persada Rajabasa, Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Air juga meluap di sungai Way […]

  • Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

    Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Padang, INC MEDIA — Peristiwa tragis menimpa seorang warga Padang bernama Desi Erianti, yang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga ditolak mendapatkan layanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasyidin Padang, Sabtu (31/5/2025). Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan keras bagi seluruh rumah sakit di Indonesia agar tidak […]

expand_less