Breaking News

Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

  • account_circle arif
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis muda, sebut saja Pelangi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Mirisnya, kejadian tragis ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, ketika korban masih berusia 18 tahun hingga kini menginjak 21 tahun.

Dengan modus sebagai figur ayah dan orang kepercayaan keluarga, pelaku diduga mengendalikan korban secara psikologis, mengancam, serta melakukan pelecehan dan pemerkosaan berulang kali.

  • Dari Pelecehan Berulang Hingga Pemerkosaan Brutal

Menurut kesaksian Pelangi kepada INC Media, pelecehan pertama terjadi pada 22 Mei 2022. Saat itu, ia tengah mengisi daya ponsel di ruang tamu rumahnya. Tanpa diduga, SJR masuk ke dalam rumah dan menghadangnya di ruang tengah. Pelaku kemudian menubruk tubuh korban, lalu mulai meraba dan mencium paksa korban.

Korban berusaha menghindar dengan berpindah ke dapur, namun pelaku tetap mengikuti dan mengulangi perbuatannya. Pelecehan terus terjadi hingga akhirnya berkembang menjadi tindak pemerkosaan yang berlangsung berkali-kali.

  • Aksi Bejat Puncak : Pemerkosaan dalam Kamar Korban

Puncak peristiwa terjadi pada 7 September 2022, ketika korban baru pulang dari kebun dan masuk ke kamarnya.

Tanpa disadari, SJR mengintai dari luar, lalu masuk ke dalam kamar. Saat korban berdiri di depan cermin, pelaku membalikkan tubuhnya, mendorongnya ke tempat tidur, lalu memperkosanya dengan paksa.

“Takut, terus dia ngomong, ‘nggak usah berontak, nggak usah ngelapor. Nggak usah ngomong-ngomong, tak bunuh koe’,” ungkap Pelangi, Rabu (6/3/2025).

Ancaman ini membuat korban semakin tertekan dan memilih diam selama bertahun-tahun. Ketakutan, trauma, dan manipulasi psikologis membuatnya tak berani melaporkan kejadian ini kepada siapa pun, termasuk keluarganya sendiri.

  • Predator Berkedok Pendidik : Manipulasi & Kontrol Psikologis

Sebagai kepala sekolah, SJR diduga memanfaatkan jabatannya untuk menutupi perbuatannya. Ia terus mengontrol kehidupan pribadi korban, bahkan cemburu jika ada orang lain yang mendekati Pelangi.

Pola ini menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya melakukan kejahatan seksual, tetapi juga melakukan manipulasi psikologis yang memperparah trauma korban.

  • Keluarga Korban Tuntut Keadilan: “Tangkap dan Hukum Seberat-beratnya!”

Setelah bertahun-tahun menyimpan derita, akhirnya keluarga korban mengetahui kejadian ini dan langsung melaporkan pelaku ke polisi.

“Sebagai kepala sekolah, dia tidak pantas melakukan ini. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” ujar ayah Pelangi.

Keluarga juga menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dibeli dengan uang dan berharap hukum benar-benar ditegakkan.

“Perjalanan masih panjang, tetap sekolah, tetap kuliah. Kami tetap dukung,” tambahnya.

  • Pelaku Terancam Hukuman Berat! Polisi Harus Segera Bertindak!

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Februari 2025, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, SJR berpotensi dijerat pasal-pasal berikut :

  • Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Kekerasan atau Ancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 6 UU TPKS No. 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Oknum Kepsek SJR saat dikonfirmasi INC Media melalui pesan WhatsApp, mengenai kasus yang menimpanya, tidak membalas.

Kepolisian diminta untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa!

Kasus ini menjadi pengingat bahwa predator seksual sering kali datang dari orang terdekat, bahkan dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik. Tidak ada alasan untuk membiarkan kejahatan ini berlalu tanpa hukuman! (Red)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kebakaran Gudang BBM Ilegal Pesawaran kembali terjadi dan memicu kepanikan warga di Jalan Baru Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Hajimena menuju Negeri Sakti, Lampung Selatan, atau tepatnya didekat Graha Adora, Rabu malam (18/3/2026). Api besar muncul sekitar pukul 22.00 WIB dan dengan cepat membesar, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Kronologi Kebakaran di […]

  • Tingkatkan Kemampuan Prajurit , Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

    Tingkatkan Kemampuan Prajurit , Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memelihara kemampuan menembak Prajurit sesuai dengan standarisasi TNI AD, Kodim 0410/KBL menyelenggarakan Latihan menembak senjata ringan (Latbak Jatri) Triwulan II Tahun 2024.(TW II TA 2024) berpusat di Lapangan Tembak Kompi Senapan A Yonif 143/TWEJ Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (20/11/2024). Kegiatan Latbakjatri atau Latihan Menembak Senjata Ringan adalah latihan […]

  • Kepulangan Para Atlet Provinsi Lampung pada Ajang PON XXI Aceh Sumut 2024 disambut Hangat PJ Gubernur Lampung

    Kepulangan Para Atlet Provinsi Lampung pada Ajang PON XXI Aceh Sumut 2024 disambut Hangat PJ Gubernur Lampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd menyambut hangat kedatangan para atlet, pelatih, asisten pelatih, manager dan seluruh Kontingen Lampung pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut 2024 di VIP Bandara Raden Intan ll, Sabtu (21/09/2024). Para Atlet Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan posisinya […]

  • Dinkes Kabupaten Lamsel Gelar Aksi Donor Darah di Puskesmas Tanjung Bintang 

    Dinkes Kabupaten Lamsel Gelar Aksi Donor Darah di Puskesmas Tanjung Bintang 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Tingkatkan pelayanan kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Melalui Dinas Kesehatan Menggelar Aksi Donor Darah bertempat di Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Puskemas Rawat Inap Tanjung Bintang pada Kamis, (24/10/2024) Pukul 08.00 WIB. Kegiatan Donor Darah dilakukan melalui pengambilan darah dari Pendonor secara sukarela, dan nantinya akan disalurkan untuk membantu […]

  • Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen pendamping desa. Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses […]

  • Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K resmi dilaporkan ke pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan ini mencuat setelah korban mengaku menyetor uang Rp70 juta demi janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terealisasi sejak 2022. Perkara ini menyeret nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, sebagai pihak terlapor. Keduanya diduga menjanjikan […]

expand_less