Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi penggerebekan sarang narkoba oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polda Lampung disambut dengan rasa lega dan apresiasi tinggi dari warga Desa Merak Batin Induk, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB itu berlangsung di sebuah rumah yang terletak di belakang Kantor PLN Desa Merak Batin. Tempat tersebut diduga kuat menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat setempat.
Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berinisial PC berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya yang dikenal dengan inisial GAM alias Himpunan dan JD berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran pihak berwajib.
Menurut keterangan warga yang menyaksikan langsung penggerebekan, tim Satnarkoba yang berjumlah sekitar 6 hingga 7 personel berhasil menyita dua paket sabu siap edar serta alat hisap (bong) yang digunakan oleh para pelaku.
“Sudah empat kali lokasi itu digerebek, tapi pelakunya selalu lolos. Mereka beraksi seolah tak tersentuh hukum,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga mengaku lega dan berharap tindakan tegas ini berlanjut. Mereka meminta agar dua pelaku lainnya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin desa ini bersih dari narkoba. Terima kasih untuk Polda Lampung yang sudah turun langsung. Semoga pengejaran terus dilakukan hingga tuntas,” ujar warga lainnya dengan penuh harap.
BACA JUGA : Pekon Sukaratu Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 30 Keluarga, Fokus Atasi Stunting dan Kemiskinan
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir dan bertindak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Warga pun berharap operasi seperti ini bisa terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah mereka.
(Redaksi)











