Breaking News

Tolak disuruh hutang rokok, istri kena bogem mentah suami

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah (incmedia.site) — Seorang pria berinisial AM (48) di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, SI (42). Kejadian ini dipicu oleh penolakan korban untuk memenuhi permintaan pelaku yang menyuruhnya berhutang uang dan rokok di warung setempat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban. Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban menolak permintaannya dengan alasan masih pagi. Selain itu, pelaku juga merasa korban menghalangi rencananya untuk menjual kulkas milik keluarga.

“Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA : Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

Dalam keadaan emosi, pelaku memukul wajah korban tiga kali dengan tangan mengepal. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik baju korban dan menendangnya di bagian perut, punggung, tangan, serta kepala hingga korban terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, dan nyeri di punggung.

“Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Ratu,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA : Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

Setelah menerima laporan pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA : Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

Atas peristiwa tersebut, AM dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kapolsek mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang serius dan dapat diproses secara hukum.

“Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus KDRT agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

(*)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagus Supendi Siap Pimpin BPDI Bandar Lampung dengan Integritas

    Bagus Supendi Siap Pimpin BPDI Bandar Lampung dengan Integritas

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bagus Supendi Siap Pimpin BPDI Bandar Lampung Bandar Lampung, INC MEDIA — Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (DPP BPDI) akan melantik Bagus Supendi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPDI Kota Bandar Lampung. Pelantikan ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi yang lebih profesional dan berdampak nyata. Ketua Umum DPP BPDI, Ahmad Syukri, ST., […]

  • Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer

    Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Seorang guru honorer bernama Eka Widyanti (40), warga Jalan Lembaga Gang Serni No. 50, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polsek Panjang, Bandar Lampung. Laporan dengan nomor: LP / B / 56 / V / 2025 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR PJG, […]

  • Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas yang digelar di Hotel Kryiad. Kamis (27/2/2025) Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Public Speaking, Fotografi, dan Konten Kreator sebagai Strategi Komunikasi Polri dalam Mendukung Program Asta Cita.” Pelatihan ini bertujuan […]

  • Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan di Negeri Katon

    Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan di Negeri Katon

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan kembali terbukti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu […]

  • 10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur. Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun. Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai […]

  • DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Pemantapan Pelaksanaan Deklarasi dan Pengukuhan jajaran GRIB JAYA se- Provinsi Lampung

    DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Pemantapan Pelaksanaan Deklarasi dan Pengukuhan jajaran GRIB JAYA se- Provinsi Lampung

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lamteng, INC Media — DPD GRIB jaya Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan acara deklarasi dan pengukuhan yang di laksanakan di kantor DPD GRIP Jaya Provinsi Lampung yang Bertempat di desa Gunung Sugih, Lampung tengah, pada Minggu (09/11/2024).  Hi S . Ramlan Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung dalam sambutannya menjelaskan kepengurusan inti GRIB Jaya diminta […]

expand_less