Polresta Bandar Lampung Bongkar 24 Kasus Narkoba: 28 Tersangka Diciduk dalam Sebulan
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
- print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – April menjadi bulan kelam bagi jaringan narkoba di Bandar Lampung. Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung sukses mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika dan meringkus 28 tersangka hanya dalam waktu satu bulan.
Dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025), Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa dari total tersangka, dua di antaranya adalah perempuan.
“Kami berhasil mengungkap jaringan yang beroperasi di 15 kecamatan, dengan Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang sebagai titik paling rawan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Mobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain 21,49 gram sabu, 430,77 gram ganja, 0,36 gram tembakau sintetis, serta satu butir pil ekstasi.
Tak hanya menggagalkan peredaran narkoba, operasi ini juga menyelamatkan nyawa.
“Berdasarkan rasio penyelamatan, kami berhasil mencegah paparan terhadap sekitar 1.511 jiwa dan kerugian finansial sebesar Rp23 juta,” jelas Kombes Alfret.
BACA JUGA : Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer
Para pelaku terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari bandar, pengedar, hingga pengguna. Kapolresta menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
(Red/hrs)
- Penulis: Haris Efendi



