Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 10 Des 2024
- print Cetak

Lampung, INC Media — Polda Lampung memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, yang menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Pihaknya memastikan bahwa Polda Lampung selalu memproses setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur dan tidak ada laporan yang diabaikan.
BACA JUGA : Wadansat Brimob Polda Lampung Lepas 54 Atlet Inkanas Piala Kapolri Cup 2024
“Kami tegaskan bahwa laporan masyarakat tidak ditolak. Pelapor hanya diarahkan sesuai prosedur untuk melaporkan permasalahan ke Bidang Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Lampung. Hal ini dilakukan karena laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri,” ujar Kombes Pol Umi, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, arahan tersebut didasarkan pada saran pendapat dari gelar singkat yang dilakukan oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bersama piket fungsi yang bertugas pada hari itu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga proses penanganan laporan tetap transparan dan akuntabel.
“Polda Lampung berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Dalam kasus ini, keterlibatan Bidpropam diperlukan untuk memastikan proses berjalan dengan transparan,” tambah Kombes Pol Umi.
BACA JUGA : JPKP Tubaba Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Terpilih, Minta APH Bertindak
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tetap memercayai mekanisme hukum yang telah ada.
Polda Lampung berjanji akan memproses setiap laporan masyarakat secara objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap masyarakat dapat mempercayai mekanisme hukum yang berlaku. Semua laporan yang diterima akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Polda Lampung juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang benar kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan semua pihak.
Komitmen Polda Lampung adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
(Redaksi)
- Penulis: Redaksi



