Breaking News

Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

  • account_circle arif
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA.SITE Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung.

Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas.

Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pimpinan organisasi.

Beberapa kepala sekolah SLTA sederajat menerima pesan yang diduga mengarah pada kepentingan tertentu dan membawa nama lembaga.

Ketua GMBI Wilter Lampung Bantah Terlibat

Ketua LSM GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H., M.H., membantah keras keterlibatannya. Ia memastikan nomor yang beredar bukan miliknya.

“Bukan, itu bukan nomor saya dan saya tidak pernah WA siapapun kepala sekolah SLTA sederajat di Way Kanan. Itu ulah oknum yang mencari-cari kesempatan,” tegas Heri Prasojo,  Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh komunikasi resmi organisasi dilakukan melalui jalur formal dan menggunakan nomor yang telah dikenal internal maupun publik.

Modus Pencatutan Nama dan Risiko Hukum

Pencatutan nama pejabat atau tokoh publik memang bukan hal baru. Namun, jika menyasar institusi pendidikan, tindakan itu berpotensi menimbulkan keresahan dan mencederai nama baik organisasi.

Aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jika terbukti menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Jika terdapat tekanan atau ancaman, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan juga dapat diterapkan.

Selain itu, manipulasi identitas melalui WhatsApp atau media elektronik lainnya dapat melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jika terbukti memanipulasi informasi seolah data asli.

Korwilcam II GMBI Distrik Lamsel Siap Bertindak

Siharudin menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng nama organisasi tetapi juga termasuk perbuatan pidana.

“Kami mengutuk keras perbuatan oknum yang mencatut nama Ketua Wilter GMBI. Ini sudah melawan hukum. Jika terbukti ada penipuan, pemerasan, atau manipulasi data elektronik, pelaku jelas akan diproses secara pidana sesuai KUHP dan UU ITE,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan sasaran praktik kotor.

“Kami mendorong kasus ini ditelusuri. Siapapun yang terbukti mencatut nama organisasi demi kepentingan pribadi harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” pungkasnya.

Pihak sekolah diimbau melakukan verifikasi langsung sebelum merespons pesan mencurigakan. Jika terdapat indikasi penipuan atau tekanan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dunia pendidikan di Way Kanan tetap aman dan terlindungi. (ARIF)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • 200 Preman dari Ambon ke Universitas Malahayati Picu Ketegangan di Bandar Lampung

    200 Preman dari Ambon ke Universitas Malahayati Picu Ketegangan di Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, – Suasana di Kota Bandar Lampung mendadak tegang setelah kedatangan empat bus yang membawa sekitar 200 orang dari Ambon ke Universitas Malahayati pada 2 Maret 2025. Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari warga setempat, yang menilai hal ini sebagai ancaman terhadap ketertiban serta nilai-nilai budaya masyarakat Lampung. Aktivis sekaligus tokoh muda […]

  • Jalan Rusak Berat di Tiyuh Karta Tanjung Selamat: Warga Harap Segera Diperbaiki untuk Kemudahan Akses dan Usaha Tani

    Jalan Rusak Berat di Tiyuh Karta Tanjung Selamat: Warga Harap Segera Diperbaiki untuk Kemudahan Akses dan Usaha Tani

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (INC Media) — Jalan rusak berat yang terletak di Tiyuh Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menjadi keluhan warga setempat. Menurut cerita warga, jalan ini telah digunakan selama puluhan tahun, namun hingga kini belum ada perbaikan. Kondisi jalan yang semakin memburuk membuat warga kesulitan, terutama dalam […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

  • Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Tinggal hitungan bulan Pemilu 2024 Akan digelar, situasi dan dinamika politik di negeri ini juga makin dinamis. Setiap hari kita melihat gerakan-gerakan juga manuver-manuver politik. Sementara itu isu netralitas ASN selalu menjadi sangat penting. ASN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemerintahan di masa jelang pemilu, sehingga netralitasnya sangat diperlukan demi terciptanya […]

  • Oknum Satpam Hotel Emersia Usir dan lecehkan profesi Wartawan 

    Oknum Satpam Hotel Emersia Usir dan lecehkan profesi Wartawan 

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Perbuatan tidak terpuji kembali terjadi terhadap insan pers di Bandar Lampung yang dilakukan oleh oknum petugas  keamanan Hotel Emersia inisial AA Dan F yang dengan sengaja mengusir wartawan yang hendak meliput kegiatan Pemerintah yang diselenggarakan di lokasi setempat, selasa (26/11/2024). Kejadian tersebut bermula saat beberapa wartawan hendak melakukan peliputan kegiatan […]

  • Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Diciduk di Rumah Makan

    Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Diciduk di Rumah Makan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kejati Lampung Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Mess Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat membekuk buronan kasus korupsi bernama K.M. alias A.S., Kamis (17/7/2025) pukul 18.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Lampung bersama Tim Kejari Lampung Timur di sebuah rumah makan di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Tersangka langsung […]

expand_less