Breaking News

Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran—Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung dalam perkara yang berbeda.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, S.Tr.K.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku utama, sedangkan dua pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan di wilayah hukum Polres Metro,” ujar Pande, Rabu (09/07/2025).

BACA JUGA : Warga Taman Sari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi PTPN VII

Kasat Reskrim Iptu Pande Putu melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa peristiwa curas ini terjadi pada Rabu dini hari, (25/62025), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Saat itu, korban Supriono (19), warga Tanggamus, tengah kehabisan bahan bakar di jalan sepi.

“Pelaku CGP awalnya berpura-pura membantu korban dengan mendorong sepeda motornya ke lokasi yang lebih aman. Setelah itu, korban memberikan uang Rp10.000 untuk dibelikan bahan bakar, tak lama kemudian pelaku datang dengan membawa bensin dan mengisi dikendaraan tersebut, setelah itu, dua rekan pelaku datang mendekat. Salah satu dari mereka mengambil kunci kontak motor, sementara yang lain menodongkan senjata api dan memaksa korban menyerahkan dua unit telepon genggam,” ungkap Kasat Reskrim.

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bandar Lampung dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Merasa terancam dan mengalami kerugian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

Lebih Lanjut Kasat Reskrim mengatakan penyidik Satreskrim Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan. Informasi keberadaan pelaku utama CGP berhasil dikantongi pada awal Juli 2025. Pada Selasa malam, (08/7/2025), Tim Tekab 308 bergerak ke wilayah Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan berhasil mengamankan CGP tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, CGP mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini berada di Polres Metro karena kasus lain. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan dua unit ponsel,” terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA : Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberikan informasi. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional demi mewujudkan Polri yang Presisi,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

(Feb/red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024). Aji Purwadi menjelaskan, setelah […]

  • Tim Kuasa Hukum ASRI Mendesak Penyidik Polres Pesawaran Segera Tetapkan Tersangka Kepada Enggo Pratama

    Tim Kuasa Hukum ASRI Mendesak Penyidik Polres Pesawaran Segera Tetapkan Tersangka Kepada Enggo Pratama

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA— Tim Hukum Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 01, Aries Sandi- Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, segera menetapkan Status “Tersangka” terhadap, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, selaku Terlapor, terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.  Dimana selaku ASN, Enggo Pratama sangat patut […]

  • Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pantai menjadi salah satu lokasi destinasi wisata tujuan utama masyarakat. Bukan hanya bermain air laut, di pantai juga bisa bermain pasir hingga menikmati keindahan matahari terbit maupun tenggelam. Di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung misalnya, banyak sekali destinasi wisata pantai. Salah satunya pantai yang dapat dikunjungi adalah Pantai Mutun yang berada di […]

  • Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polda Lampung mengundang putra-putri terbaik Lampung, untuk bergabung melalui program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025. Rekrutmen Bakomsus tersebut diperuntukan bagi pendaftar yang memiliki latar belakang pendidikan D-III sampai D-IV dan S-1 pada bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan masyarakat, gizi dengan IPK minimal 2,70. “Polri segera membuka […]

  • Pencak Silat Gubernur Cup 2026, Gading Putih Turunkan Atlet Putri Usia Dini dan Pra Remaja

    Pencak Silat Gubernur Cup 2026, Gading Putih Turunkan Atlet Putri Usia Dini dan Pra Remaja

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pencak Silat Gubernur Cup 2026 menjadi momentum penting bagi Perguruan Pencak Silat Gading Putih untuk kembali menunjukkan eksistensi dan konsistensinya dalam mencetak atlet berprestasi. Perguruan yang beraliran Cimande ini memastikan akan menerjunkan atlet-atlet terbaiknya pada ajang yang diselenggarakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung, yang dijadwalkan berlangsung pada […]

  • 2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., dengan dukungan dari Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Teluk Betung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rabu […]

expand_less